Di tengah keterpurukan bangsa Indonesia di segala dimensi ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab tega memakai kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melakukan korupsi. Dan sungguh menjadi ironi, kasus-kasus korupsi yang ada, baik yang sudah di tangani di persidangan atau yang diduga kuat terjadi korupsi, tidak jelas proses hukumnya. Hanya kasus-kasus gurem saja yang digembar-gemborkan aparat penegak hukum yang telah disidangkan dan diputuskan. Tampaknya penanganan korupsi harus lebih ditingkatkan lagi, terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang masih belum jelas penanganannya. Berikut ini adalah beberapa kasus korupsi yang terjadi dalam masa reformasi ini
Kasus impor sapi fiktif dibulog
Pada tahun 2001 Badan Urusan Logistik (Bulog) mengadakan rekanan untuk pengelolaan impor sapi potong dengan PT Lintas Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal. Seiring berjalannya waktu diketahui bahwa impor sapi potong dari Australia ini hanya rekayasa saja (fiktif). Menurut mantan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji (sekarang sebagai Jaksa Agung) pengadaan sapi potong fiktif ini diindikasikan kuat melibatkan Kepala Bulog Wijanarko Puspoyo. Karena kasus impor sapi potong fiktif ini negara dirugikan 11 miliar rupiah.
Lebih lanjut, untuk keperluan pemeriksaan pihak Kejaksaan Agung telah membentuk tim yang akan bertugas menginvetaris aset-aset yang telah dimiliki oleh keluarga Wijanarko Puspoyo untuk keperluan penyelidikan. Beberapa aset telah ditemukan di kampung halaman Wijanarko Puspoyo di Solo Jawa Tengah, antara lain terdapat sejumlah bangunan dan tanah atas nama Wijanarko dan keluarganya seluas 11.762 meter persegi. Tanah itu terletak di dua lokasi, yaitu empat dengan sertifikat tanah di Kampung Baluwarti, Kalurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon; dan dua sertifikat lainnya berada di Kampung Kalitan, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan
Empat sertifikat di Gajahan, tiga atas nama Wijanarko Puspoyo, dan satu atas nama istrinya, Endang Ernawati. Sementara dua sertifikat lainnya di Kampung Kalitan Solo, masing-masing atas nama anaknya, Winda Nindyati, dan saudaranya, Wisasongko Puspoyo. Untuk di Gajahan, luas tanah dan bangunan 11.118 meter persegi dan di Kalitan 644 meter persegi
Materi Lama
Postingan Populer
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
-
Soal PKN Hak Dan Kewajiban - Pada Kesempatan ini saya akan menyajikan terkait tentang soal Hak dan Kewajiban kelas 4 SD, dimana setelah s...
-
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat diartikan sebagai ...
-
A. PENGERTIAN NEGARA Pengertian Negara dapat dijelaskan secara etimologi dan secara terminologi. Secara etimologi Negara berasal dari bahasa...
-
Untuk mempersiapkan diri menghadapi UASBN PPKn tahun 2018 secara bertahap saya sajikan soal-soal latihan dari materi kelas 7 s...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian contoh soal latihan 2 materi "Materi Arti Penting Kerja Sama dalam Be...
-
Terdapat nilai-nilai perjuangan yang patut kita pertahankan dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dapat kita praktik...
-
Link Download Kumpulan Referensi Implementasi Kurikulum Merdeka. 👍👍👍👍👍👍 Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum ...
-
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36A menyebutkan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sel...
-
A. PENGERTIAN KEMENTERIAN NEGARA Kementerian Negara berasal dari dua kata yaitu kementerian dan Negara. Kementerian merupakan lembaga pemeri...
0 comments:
Posting Komentar