Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Materi PPKn : Bab 7 Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia



A. Wawasan Nusantara

1. Pengertian Wawasan Nusantara

Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini terus berkembang. Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.

Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut.
a. Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

2. Hakikat Wawasan Nusantara
  Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

   Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus meng-hadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.

b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.

c. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.

d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.

f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.

B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.

1) Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

2) Fungsi
    Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3) Tujuan
   Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
    Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra.

1. Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geografis

Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).

Indonesia terletak pada 6O LU–11O LS, 95O BT–141O BT, yang di tengah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.

b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.

1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
  Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.

2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
  Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.

3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
 Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnyadengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional.


c. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah. Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.

1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

2) Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.

3) Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

           2. Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.

a. Ideologi
   Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.

   b. Politik
      Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang diguna-kan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran).

c. Ekonomi
     Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.

d. Sosial Budaya
   Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

e. Pertahanan dan Keamanan
   Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan me-ngembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

          3. Hubungan Antargatra
Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.

D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan
Implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.

1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.

4) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

5) Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, wawasan nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.

1. Mendukung persatuan bangsa.
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
4. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5. Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
6. Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9. Mewujudkan kepentingan nasional.
10. Memelihara dan memperbaiki demokrasi

nantikan soal ulangannya dalam UAS, tidak ada kisi-kisi karena semuanya materi ada di soal

Sejarah : Materi 18 Perkembangan IPTek pada Awal Kemerdekaan sampai Reformasi


Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Pada Awal Kemerdekaan, Masa Orde Baru Dan Jaman Reformasi


Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama, yaitu tahun 1945-1960, bangsa indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi, walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantunga pada pihak luar negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengenalan teknologi untuk pertama kali yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di blabak (Magelang),pabrik gelas, dan kosmetik di Surabaya di pertengahan dekade 1950an.

Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan mendirikan pabrik pesawat terbang di Bandung yang di beri nama industri pesawat terbang NUR TANIO (IPTN) yang menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat terbang ini mengacuh pada teknologi di Jerman. Ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi bermanfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, di sisi lain menimbulkan dampak negatif.

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di indonesia berkembang dari tahun ke tahun sejak indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia pada masa penjajahan dipelopori dan diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada waktu itu masyarakat diperkenalkan pada persenjataan modern baik yang ringan maupun yang berat. Teknologi lain yang diperlihatkan dan digunakan oleh Belanda berupa kendaraan tempur dan alat-alat transportasi lainnya. Teknologi-teknologi tersebut berasal dari negara-negara di Eropa. Kemudian pemerintah kolonial Belanda menanamkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan di sekolah-sekolah maupun dengan cara penggunaan secara langsung kepada masyarakat di indonesia.

Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dari barat di Indonesia membawa dampak bagi kemajuan negara Indonesia. Masyarakat Indonesia mulai melakukan pergerkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di samping itu penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia juga membawa dampak bagi semangat juang bangsa Indonesia. Mereka memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk mencari informasi-informasi terkini mengenai keadaan dunia. Oleh karena itu masyarakat Indonesia benar-benar terbantu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perkembangan IPTEK di Indonesia masih tertinggal sangat jauh dnegan negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menghambat perkembangan IPTEK di Indonesia. Diantara faktor itU adalah:
1.    Keterbatasan orang Indonesia mendapatkan pendidik tinggi
2.    Kurangnya keinginan pemerintah maupun perusahaan swasta yang ada di Indonesia untuk melakukan alih teknologi.
3.    Tidak ada nya minat orang Indonesia untuk mencoba hal baru
4.    Tidak ditemukan sebuah inovasi berarti di bidang teknologi di dalam masyarakat Indonesia.
5.    Tetapi, dengan seiring berkembangnya waktu, Indonesia dari masa ke masa, dari tahun ke tahun bisa mengikuti perkembangan IPTEK dengan cepat dan pesat. Sudah banyak penemuan dan hasil karya IPTEK dari Indonesia.
            
1.       MASA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME
Revolusi Industri lahir dengan latar belakang ilmu pengetahuan yang pekat. Ketika Indonesia dijajah oleh Inggris, maka hal itu pun sangat berpengaruh. Raffless yang dalam kesempatan tersebut menjadi gubernur jendral yang sangat perhatian terhadap ilmu pengetahuan dan alam, maka salah satu bunga bangkai yang ditemukan di Bengkulu dinamai dengan bunga Raflesia Arnoldi. Bahkan, Kebun Raya Bogor juga merupakan itikad dari istri Raffles. Dalam hal ilmu perbintangan, di Bandung didirikan pula tempat obsevasi yang didirikan Van den Bosch.

Seiring dengan munculnya hubungan Hindia Belanda dengan Inggris, maka sedikit demi sedikit masyarakat Indonesia dikenalkan juga dengan kemajuan teknologi tersebut. Penjajahan Indonesia yang sempat kembali ke tangan Belanda menghentikan kemajuan tersebut, namun dalam perkembangan kontemporer, pengaruh Revolusi Industri sangat terlihat dan terasa.

2. MASA PENDUDUKAN JEPANG
Pada masa pendudukan Jepang, dalam bidang informasi pasukan Jepang sepenuhnya mengendalikan media komunikasi massa seperti surat kabar, majalah, kantor berita, radio, film, sandiwara dan sebagainya. Sementara itu, dalam masa pembangunan, peran media massa sangat penting. Penyelenggaraan radio ditangani oleh Hoso Kanri Kyoku. Perkembangan radio merosot karena semua radio siaran diarahkan untuk kepentingan militer Jepang. Pada awal kemerdekaan, radio berperan menyebarkan berita Proklamasi.

Pada masa ini juga dilakukan pembangunan jalur kereta api dilakukan antara Bayah-Cikara (Banten) sepanjang 83 kilometer, kemudian dilakukan pembangunan jalur Muaro-Pakanbaru sepanjang 22 kilometer. Pembangunan jalur kereta api yang dilakukan pada masa pendudukan Jepang ini mengerahkan tenaga romusha atau pekerja paksa dan banyak menelan korban. Setelah Indonesia merdeka (17 Agustus 1945), karyawan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda kereta api (AMKA) mengambil-alih perusahaan perkeretaapian dan pihak Jepang. Peristiwa bersejarah ini terjadi tanggal 28 September 1945 dan kemudian diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.

Sedangkan dalam bidang pertanian diperkenalkannya sistem baru bagi pertanian yaitu line system. Sistem ini akan memberikan pengaturan bercocok tanam yang efisien sehingga akan meningkatkan produksi pangan.

3. MASA PROKLAMASI SAMPAI REFORMASI
Pada awal kemerdekaan, perkembangan iptek yang paling terlihat adalah di bidang informasi. Contohnya radio. radio berperan menyebarkan berita Proklamasi. Tanggal 11 September 1945 diadakan rapat di Jakarta yang dipimpin oleh Abdurrachman Saleh dan dihadiri oleh 16 pemimpin dari Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, dan Surakarta.

Pada masa orde baru Indonesia membangun Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa. SKSD Palapa adalah sistim satelit komunikasi yang dikendalikan oleh sistim satelit komunikasi pengendali  bumi yang dibuat oleh HAC (Hughes Aircraft Company) Perumtel Indonesia. Nama Palapa diambil dari sumpah Gajah Mada yang akan mempersatukan Nusantara.

SKSD Palapa dibangun tahun 1974-1976 dengan peluncuran generasi 1-A1. Sampai tahun 1996 sudah generasi 3 dengan code C2 yang jarak jangkauannya dari Irian sampai Vladiovostok (Rusia), dari Australia sampai Selandia Baru. Juga dipakai oleh Negara-negara tetangga, Australia, Papua Nugini, Maca, Selandia Baru, dan Vietnam.

Pada masa orde baru pula Indonesia Televisi mulai menyebar luas. TVRI lahir berdasarkan SK Merpen tahun 1961 untuk menayangkan semua kegiatan kejuaraan Asia Games IV di Jakarta. Proyek ini ditangani oleh perusahaan elektronika Jepang Nippon Electric Company (NEC). TVRI berhasil mengudara pada acara liputan 17 Agustus 1962 di Istana Negara. Tanggal 24 Agustus 1962, TVRI diresmikan oleh Presiden Soekarno.

Internet mulai booming pada masa reformasi. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.

Contoh dari penemuan IPTEK di Indonesia antara lain adalah :

1. Sistem Telekomunikasi 4G Berbasis OFDM
Pada tahun 2010 seorang ilmuwan dari ITB, Khoirul Anwar bersama dengan temannya telah menciptakan sistem telekomunikasi 4G dengan basis OFDM (Orthologonal Frequency Division Multiplexing). Penemuan itu masuk ke dalam penemuan teknologi orang Indonesia.

2. Pondasi Cakar Ayam
Pondasi cakar ayam digunakan untuk menunjang bangunan agar tetap kuat dan kokoh. Asal anda tahu, pondasi cakar ayam ini di temukan oleh Prof Sedijatmo saat beliau masih menjabat di PLN pada tahun 1961.

Pondasi yang diciptakan oleh beliau dapat mengurangi tekanan di permukaan tanah sampai dengan 75% dibandingkan pondasi biasa. Kemudian teknologi pondasi ini digunakan dalam membangun Bandara Juanda Surabaya, landasan tersebut kuat dengan mampu menahan beban sampai dengan 2000 ton. Teknologi yang sudah di patenkan ini kemudian digunakan oleh negara maju seperti Belanda, Jerman, AS, Inggris, Perancis, dll.

E. Dampak dari Perkembangan IPTEK di Indonesia
Dampak yang di timbulkan dari perkembangan IPTEK di Indonesia membawa dampak postif dan dampak negatif. Diantaranya adalah:

a. Dampak Positif
1. Terbukanya peluang besar kerja sesuai dengam kebutuhan masyarakat dan negara
2. Memberikan berbagai kemudahan
3. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
4. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan

b. Dampak Negatif
1.       Mempengaruhi pola pikir
2.       Terjadinya perubahan nilai norma kehidupan yang seringkali kontradiksi dengan norma dan nilai kehidupan yang ada di masyarakat
3.       Hilangnya budaya tradisional
4.       Banyak menimbulkan kerusakan

Selain menimbulkan dampak positif dan dampak negatif, perkembangan IPTEK di Indonesia pun mendapatkan dampak dalam bagi masyarakat Indonesia dan kehidupan masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah:
Dampak dalam :

a. Penyediaan Pangan
Perkembangan IPTEK dalam bidang pangan dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan penyakit dalam tubuh manusia.

b. Penyediaan Sandang
        Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain
        Perkembangan teknologi matrial polimer menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai bahan sandang seperti rayon, polyester, nilon, dakron, tetoron dan sebagainya
        Kulit sintetik juga dapat dibuat dari polimer termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain
        Teknologi pewarnaan juga berkembang seperti penggunaan zat azo dan sebagainya.

c. Penyediaan Papan
        Teknologi papan bersangkut paut dengan penyediaan lahan dan bidang perencanaan seperti city planning, kota satelit, kawasan pemukiman dan sebagainya yang berkaitan dengan perkembangan penduduk
        Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu
        Untuk mengatasi kekurangan akan lahan dikembangkan teknologi gedung bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan tidak menutup kemungkinan pemukiman ruang angkasa.

d. Peningkatan Kesehatan
• Perkembangan Imu Kedeokteran seperti : ilmu badah dan lain-lain
• Penemuan alat-alat kedokteran seperti : stetoskup, USG, dan lain-lain
• Penemuan obat-obatan seperti anti biotik, vaksin dan lain-lain
• Penemuan radio aktif untuk mendeteksi penyakit secara tepat seperti tumor dan lain-lain
• Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan lain-lain.

e. Penyediaan Energi
• Kebutuhan akan energi
• Sumber-sumber energi
• Sumber energi konvensional tak dapat diperbaharui
• Sumber energi pengganti yang tak habis pakai
• Konversi energi dari satu bentuk kebentuk yang lain.


nantikan soalnya di UAS....

PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 27 TAHUN 2019

PP Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam  Membaca  dan Menggunakan Huruf  Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya

Peraturan Pemerintah – PP Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam  Membaca  dan Menggunakan Huruf  Braille, Buku Audio, dan Sarana Lainnya, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal +4 ayat (41Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.
Read more »

Materi PPKn Bab 6 Ancaman Terhadap NKRI


Bab 6 : Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika




A. Ancaman Terhadap Integrasi Nasional

Keanekaragaman atau kebhinekaan merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya.
   Kebhinekaan dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia.
      Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut.

Dampak posisi silang negara Indonesia pada aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1)       Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2)       Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3)       Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4)       Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5)       Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6)       Kebudayaan Indonesia dinatara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7)       Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.

Dampak positif  dari keadaan tersebut:
           Berperan dalam  kemajuan bangsa Indonesia.
           Memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia.
           Dampak positif  dari keadaan tersebut :
           Mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.

1. Ancaman Militer
   Adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
   Dapat berupa :agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
    Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
        Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
   Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
   Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Hal ini dapat timbul dan dilakukan baik oleh pihak-pihak tertentu di dalam negerimaupun  oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
        Bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Kegiatan tersebut mengancam pemerintahan yang sah serta mengancam  tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Dilakukan dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
   Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup  oleh agen-agen rahasia dalam  mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.
   Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
     Wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
  Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara dapat meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.

a. Ancaman di Bidang Ideologi
Liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk indonesia.  Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.

Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya :
      Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar, sehingga barang-barang  lokal semakin terdesak karena kalah bersaing.
      Seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita.
      Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
      Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

d. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
      Dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar.
      Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.

Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah :
      Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. hal ini membuat manusia suka memaksakan diri dan berani melanggar norma-norma.
      Adanya sikap individualisme yang dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu sehingga bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
      Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
      Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

e. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Dalam Membangun Integrasi Nasional

1.     Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer telah diatur  dalam Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1)      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2)       Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3)       Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4)       Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5)      Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
           Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
           Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
           Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan non militer.
           Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
           Keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

Ancaman Tradisional
           Merupakan ancaman militer dari negara lain.
           contohnya berupa invasi dan  konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut masalah perbatasan.
           Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP).
           Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil.
           Ancaman Non-Tradisional
           Adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non-negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia.
           Contohnya dapat berbentuk gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar.
           Dalam hal ini kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.

a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan danhak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama.  Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia.  sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
      Mengembangkan demokrasi politik.
      Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
      Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
      Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
      Menegakkan supremasi hukum.
      Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
  Globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
     Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dan selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
      Untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini :
-       Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
-       Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri.
-       Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
-       Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
-       Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

C. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.

Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.

Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1)         Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2)         Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3)         Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4)      Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5)         Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6)         Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7)         Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8)         Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9)         Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10)     Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11)   Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12)  Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13)     Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14)     Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15)     Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KERJAKAN QUIZ MATERI BAB 6, KLIK DISINI

kalau ada pertanyaan bisa lewat komen dibawah ini

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    April 2019