Secara harfiah kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata daulat (daulah) artinya kekuasaan (dinasti), pemerintahan. Dalam bahasa Inggris kedaulatan disamakan dengan kata “sovereignty”, yang berasal dari kata Latin supranitas. Kedaulatan berarti kekuasaan yang tertinggi, atau kekuasaan yang tidak berada di bawah kekuasaan lain. Kedaulatan mempunyai dua pengertian, yaitu kedaulatan ke dalam dan ke luar. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan suatu negara untuk mengatur segala kepentingan rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Sedangkan kedaulatan keluar adalah kedaulatan suatu negara untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain demi kepentingan bangsa dan negara.
Sifat Kedaulatan:
Menurut Jean Bodin (1530 - 1596) kedaulatan mempunyai empat sifat pokok yaitu:
1). Permanen, artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara berdiri.
2). Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3). Bulat/tidak dapat dibagi-bagi, artinya kedaulatan itu hanya satu-satunya kekuasaan tertinggi.
4). Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi, sebab apabila terbatas, maka sifat tertinggi akan lenyap.
Pengertian kedaulatan tidak terpisahkan dari negara. Kenapa demikian? Sebab negara merupakan organisasi kekuasaan. Kedaulatan dan kekuasaan saling menentukan. Siapa yang dianggap memiliki kekuasaan tertinggi dalam negara itulah yang mempunyai kedaulatan. Lalu muncul pertanyaan, siapakah yang dianggap memiliki kedaulatan atau kekuasaan tertinggi di negara? Jawaban atas pertanyaan ini memunculkan berbagai ajaran atau teori mengenai kedaulatan, yaitu kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan rakyat, dan kedaulatan hukum
Materi Lama
Postingan Populer
-
Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah sebagai berikut : Pandangan dan ga...
-
U ntuk melaksanakan otonomi daerah, maka di daerah otonomi dilengkapi dengan perangkat-perangkat daerah, di antaranya sebagai berikut. ...
-
A. Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Makhluk Individu Pengertian manusia : manusia berasal dari “manu” (dari bahasa Sansekerta), “sens” (da...
-
Berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ini bera...
-
Upaya untuk berprestasi dalam berbagai bidang Setiap manusia telah diberikan oleh Tuhan berbagai macam potensi, baik yang bersifat fisik (ps...
-
Pengertian Sengketa dan Mahkamah Internasional Sengketa internasional adalah suatu perselisihan antara subjek-subjek hukum internasional me...
-
buku guru ppkn kelas 11 kurikulum 2013 Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk kelas XI (sebelas) ini merupakan jawaban a...
-
Keberagaman Gender Masyarakat Indonesia terdiri atas jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Berdasarkan sensus penduduk Tahun 2010, jumlah p...
-
Dampak Penjajahan di Bidang Ekonomi - Kebijakan ekonomi pemerintah kolonial Barat di Indonesia membawa sejumlah dampak bagi masyarakat di I...







0 comments:
Posting Komentar