Home »
PPKn 2
» Komisi yang ada di DPR terdiri apa saja?
By pkn4all 09:54
Anggota-anggota DPR yang terpilih kemudian membentuk kelompok kerja yang disebut komisi sebagai mitra pemerintah. Komisi yang ada di DPR terdiri sebagai berikut
- Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.
- Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria
- Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
- Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan
- Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal
- Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
- Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
- Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
- Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi.
- Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, kebudayaan.
Selain komisi-komisi, anggota DPR juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dan membahas suatu masalah. Setelah suatu masalah tersebut selesai, Pansus tersebut dibubarkan, seperti Pansus Bulog-gate.
Anggota DPR selain memiliki hak sebagai lembaga ataupun individu, juga mempunyai kewajiban. Kewajiban anggota DPR, antara lain:
- mengamalkan Pancasila;
- melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Presiden Republi Indoensia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundangundangan;
- melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah;
- mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;
- menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golonga
- memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada pemilih dan daerah pemilihannya;
- menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR
- menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Postingan Populer
-
Konflik merupakan bagian dari proses interaksi sosial manusia dalam rangka mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatar...
-
1. Segala Sesuatu yang melekat pada diri mausia yang di bawa sejak lahir dan tidak bisa di ganggu gugat oleh orang lain di sebut …… a...
-
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku, ras, dan agama yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan letak geografis dan...
-
Lembaga-lembaga antikorupsi di Indonesia antara lain : a. Badan Pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan negara atau pelaksanaan ...
-
Mengapa Ada Kerja sama Antarnegara Asia Tenggara? Hubungan suatu negara dengan negara lain tidak lepas dari kepentingan nasional negara masi...
-
Arti penting perubahan UUD 1945 bagi kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan UUD 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. ...
-
pkn4all.blogspot.com _ Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Moha...
-
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya...
-
1. JIG SAW (Team Ahli) Materi : BAB I Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kelas / Semes...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar