Home »
PPKn 2
» Komisi yang ada di DPR terdiri apa saja?
By pkn4all 09:54
Anggota-anggota DPR yang terpilih kemudian membentuk kelompok kerja yang disebut komisi sebagai mitra pemerintah. Komisi yang ada di DPR terdiri sebagai berikut
- Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.
- Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria
- Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
- Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan
- Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal
- Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
- Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
- Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
- Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi.
- Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, kebudayaan.
Selain komisi-komisi, anggota DPR juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dan membahas suatu masalah. Setelah suatu masalah tersebut selesai, Pansus tersebut dibubarkan, seperti Pansus Bulog-gate.
Anggota DPR selain memiliki hak sebagai lembaga ataupun individu, juga mempunyai kewajiban. Kewajiban anggota DPR, antara lain:
- mengamalkan Pancasila;
- melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Presiden Republi Indoensia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundangundangan;
- melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah;
- mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;
- menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golonga
- memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada pemilih dan daerah pemilihannya;
- menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR
- menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Postingan Populer
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
-
Soal PKN Hak Dan Kewajiban - Pada Kesempatan ini saya akan menyajikan terkait tentang soal Hak dan Kewajiban kelas 4 SD, dimana setelah s...
-
Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah dapat diartikan sebagai ...
-
A. PENGERTIAN NEGARA Pengertian Negara dapat dijelaskan secara etimologi dan secara terminologi. Secara etimologi Negara berasal dari bahasa...
-
Untuk mempersiapkan diri menghadapi UASBN PPKn tahun 2018 secara bertahap saya sajikan soal-soal latihan dari materi kelas 7 s...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian contoh soal latihan 2 materi "Materi Arti Penting Kerja Sama dalam Be...
-
Terdapat nilai-nilai perjuangan yang patut kita pertahankan dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dapat kita praktik...
-
Link Download Kumpulan Referensi Implementasi Kurikulum Merdeka. 👍👍👍👍👍👍 Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum ...
-
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36A menyebutkan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sel...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kebhinnekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamai...
0 comments:
Posting Komentar