Home »
PPKn 2
» Komisi yang ada di DPR terdiri apa saja?
By pkn4all 09:54
Anggota-anggota DPR yang terpilih kemudian membentuk kelompok kerja yang disebut komisi sebagai mitra pemerintah. Komisi yang ada di DPR terdiri sebagai berikut
- Komisi I membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.
- Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria
- Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
- Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan
- Komisi V membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal
- Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
- Komisi VII membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
- Komisi VIII membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
- Komisi IX membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi.
- Komisi X membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, kebudayaan.
Selain komisi-komisi, anggota DPR juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dan membahas suatu masalah. Setelah suatu masalah tersebut selesai, Pansus tersebut dibubarkan, seperti Pansus Bulog-gate.
Anggota DPR selain memiliki hak sebagai lembaga ataupun individu, juga mempunyai kewajiban. Kewajiban anggota DPR, antara lain:
- mengamalkan Pancasila;
- melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Presiden Republi Indoensia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundangundangan;
- melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah;
- mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- memerhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat;
- menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golonga
- memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada pemilih dan daerah pemilihannya;
- menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR
- menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Postingan Populer
-
Dasar negara berkedudukan sebagai norma hukum tertinggi negara dan menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum di bawahnya, salah satu...
-
Ada seorang anak yang kurus tinggal tulang berbalut kulit, yang rambutnya sendiri pun sudah menguning mungkin akibat terpaan sinar matahari ...
-
Sejarah Perkembangan IPTEK dimulai sejak manusia ada dan terus berkembang mengikuti perkembangan peradaban.Apabila dirunut,perkembangan IPT...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian beberapa contoh soal pilihan ganda dilengkapi dengan kunci jawabannya. Sem...
-
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya berdasarkan ideologi nasional yang ...
-
Latihan Soal USBN PPKN SMP Tahun 2018 (Kurikulum 2006 / KTSP) Berikut Contoh Soal Latihan USBN PKn (PPKn) SMP tahun 2018 kuriku...
-
Mengapa Indonesia memerlukan kemerdekaan? Apakah kemerdekaan yang saat ini kita nikmati merupakan pemberian dari penjajah? Marilah kita ...
-
Kerja sama internasional merupakan perwujudan dari hubungan antarbangsa yang berpijak pada kepentingan nasional. Kepentingan nasional berka...
-
Bloomberg mengukur kinerja pemimpin negara-negara se-Asia dan Australia pada tahun 2016. Jokowi menjadi satu-satunya pemimpin negara yang ...
-
Pada saat ini demokrasi tumbuh dan berkembang pesat di berbagai belahan dunia. Para ahli ketatanegaraan dan tokoh-tokoh politik meyakini...
0 comments:
Posting Komentar