Home »
PPKn 2
» Beberapa bagian dalam UUD 1945 hasil amandemen yang membatasi kekuasaan pemerintah adalah?
By pkn4all 10:00
Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamandemen dinilai memberi kekuasaan kepada presiden secara berlebihan. Pembagian kekuasaan pada lembaga negara kurang proporsional. Presiden menjadi pusat kekuasaan sehingga memungkinkan presiden menguasai segala bidang kelembagaan. Kondisi ini memberikan peluang kepada presiden untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Beberapa bagian dalam UUD 1945 hasil amandemen yang membatasi kekuasaan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
- Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat.
- Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.
- Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang, yang harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan berikut.
- Presiden mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
- Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
- Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
- Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lai
- Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan Undang-Undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Untuk menjamin hak-hak warga negara dan hak asasi manusia maka dalam UUD 1945 diatur
hal-hal sebagai berikut :
Pasal 27 sampai dengan 34 mengenai hak dan kewajiban warga negara.
Pasal 28 A sampai dengan J mengenai hak asasi manusia.
Postingan Populer
-
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Men...
-
Masa sekarang sering disebut sebagai era globalisasi . Banyak hal yang terjadi atau berlaku di suatu tempat dapat dengan begitu cepat mendun...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Materi PKN Kelas 4 SD Hak Dan Kewajiban - Setiap orang memiliki Hak dan Kewajiban yang sama, tidak memandang jabatan, keadaan sosial, stat...
-
Pengertian Demokrasi dan Jenis-Jenis Demokrasi Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yang telah dij...
-
Hubungan Bilateral Indonesia dengan Afrika Persahabatan Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika selain diikat oleh faktor sejarah dan ...
-
Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas, adalah nama dasar Negara R epublik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman...
-
-
Bentuk-bentuk Kerja Sama ASEAN dan Kerja Sama Antarnegaranegara di Asia Tenggara a. Kerja Sama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Nega...
-
pkn4all.blogspot.com_ Seorang filsuf pernah mengatakan bahwa hukum itu ibarat pagar di kebun binatang. Mengapa orang berani pergi berkunjun...
0 comments:
Posting Komentar