Amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan sebagai berikut.
1. Perundang-undangan yang lebih rendah derajatnya tidak dapat mengubah atau mengesampingkan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, sedangkan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat mengubah peraturan yang lebih rendah.
2. Perundang-undangan hanya dapat dicabut, diubah, atau ditambah oleh atau dengan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi tingkatannya.
3. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat apabila bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya mempunyai kekuataan hukum dan mengikat perundang-undangan yang lebih rendah.
4. Materi yang diatur perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat diatur oleh peraturan perundang-undangan yang rendah. Hal sebaliknya dapat dilakukan, namun tidak baik untuk dilakukankarena akan mengaburkan pembagian wewenang.
Berdasarkan hal di atas maka materi muatan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan dalam Pasal 6 Ayat (1) UU No. 10 Tahun
2004 adalah:
1. pengayoman;
2. kekeluargaan;
3. kenusantaraan;
4. bhinneka tunggal ika;
5. kemanusiaan;
6. kebangsaan;
7. keadilan;
8. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
9. ketertiban dan kepastian hukum;
10. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Dengan dasar materi muatan tersebut maka lembaga yang berwenang harus membuat peraturan perundang-undangan sesuai materi muatan masing-masing peraturan yang telah diatur oleh undang-undang. Untuk mengetahui materi muatan dari peraturan perundang-undangan maka terlebih dahulu harus memahami proses pembuatan perundang-undangan.
Home »
PPKn 2
» Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Perkembangan pesat diera Zaman yang modern ini mengakibatkan banyaknya perubahan yang sangat pesat baik perkembangan khususnya di Negara Ind...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Te...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kata-kata glosarium yang terdapat dalam materi kelas X. Semoga kata glosarium yang admin...
-
Soal UTS PKN Kelas 4 SD Semester 1 beserta kunci jawaban - Pada kesempatan ini saya akan menyajikan soal UTS Kelas 4 SD Semester 1 tentang...
-
Soal PKN Hak Dan Kewajiban - Pada Kesempatan ini saya akan menyajikan terkait tentang soal Hak dan Kewajiban kelas 4 SD, dimana setelah s...
-
RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA Ø Sejarah Pancasila Lahirnya pancasila dilatar belakangi oleh sejarah masuknya agama besar...
-
Pendidikan di era global abad XXI ditandai oleh banyaknya jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Namun kemajuan pendidikan khusu...
-
A. PENGERTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) Pengertian pajak pertambahan nilai dapat dijelaskan secara lebih rinci dengan cara memisahkan ka...
-
pkn4all.blogspot.com _ Berbicara mengenai demokrasi tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat. Seperti yang diungkapkan ...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar