Amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan sebagai berikut.
1. Perundang-undangan yang lebih rendah derajatnya tidak dapat mengubah atau mengesampingkan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, sedangkan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat mengubah peraturan yang lebih rendah.
2. Perundang-undangan hanya dapat dicabut, diubah, atau ditambah oleh atau dengan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi tingkatannya.
3. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat apabila bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya mempunyai kekuataan hukum dan mengikat perundang-undangan yang lebih rendah.
4. Materi yang diatur perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat diatur oleh peraturan perundang-undangan yang rendah. Hal sebaliknya dapat dilakukan, namun tidak baik untuk dilakukankarena akan mengaburkan pembagian wewenang.
Berdasarkan hal di atas maka materi muatan peraturan perundang-undangan yang dinyatakan dalam Pasal 6 Ayat (1) UU No. 10 Tahun
2004 adalah:
1. pengayoman;
2. kekeluargaan;
3. kenusantaraan;
4. bhinneka tunggal ika;
5. kemanusiaan;
6. kebangsaan;
7. keadilan;
8. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
9. ketertiban dan kepastian hukum;
10. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Dengan dasar materi muatan tersebut maka lembaga yang berwenang harus membuat peraturan perundang-undangan sesuai materi muatan masing-masing peraturan yang telah diatur oleh undang-undang. Untuk mengetahui materi muatan dari peraturan perundang-undangan maka terlebih dahulu harus memahami proses pembuatan perundang-undangan.
Home »
PPKn 2
» Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Proses pembuatan peraturan perundang-undangan amiroeddin Sjarif (menurut Teori Hans Kelsen) menyatakan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
pkn4all.blogspot.com _ Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, ...
-
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa (kumpulan kata) ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahk...
-
Pengertian pertahanan nonmiliter adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indon...
-
Aturan Main: Berdoa menurut keyakinan Anda dengan khidmat; Selesaikan soal yang mudah terlebih dahulu; Sabar dan hindari klik kata "men...
-
Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peratura...
-
Budaya politik dapat dipandang sebagai landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna pada sistem politik atau yang memberi arah pada ...
-
Jika ada saudara, anak, keluarga, teman, atau bahkan anda sendiri terdaftar sebagai mahasiswa pada suatu perguruan tinggi, maka perlu kirany...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Tek...
-
Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba ceritakan pengalaman k...
-
Mencermati kecenderungan kemungkinan dan bekerjanya ancaman pada pertahanan negara, sesungguhnya kosepsi pertahanan nonmiliter sudah memberi...







0 comments:
Posting Komentar