Menurut Bachsan Mustofa, tiga fungsi utama hukum yakni:
a) Menjamin kepastian hukum.
Hukum dalam konsep dan dalam praktiknya memberikan jaminan bagi anggota masyarakat untuk diperlakukan berdasarkan aturan hukum dan tidak dengan sewenangwenang oleh negara atau penguasa, serta menjamin kepastian mengenai isi peraturan tersebut. Dengan adanya hukum manusia memiliki pedoman dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hukum merupakan panduan, tuntunan atau pedoman bagi warga negara sesuai dengan profesinya serta pedoman bagi para penyelenggara negara.
Dengan adanya hukum dapat diketahui perbuatan yang benar yaitu perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Perbuatan-perbuatan yang salah atau tidak sesuai dengan hukum akan diambil tindakan tegas oleh alat negara sebagai penegak hukum.
b) Menjamin keadilan sosial
Dibentuknya sebuah aturan hukum diharapkan mampu memberikan keadilan dan perlakuanyang adil bagi setiap anggota masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Hukum menempatkan manusia dalam kedudukan yang sederajat tidak membedakan-bedakan golongan, ras, agama maupun suku bangsa sehingga mampu menciptakan keadilan di dalam kehidupan masyarakat
c) Fungsi pengayoman
Memiliki arti bahwa hukum mampu memberikan pengayoman atau perlindungan bagi setiap anggota masyarakat, baik terhadap jiwa, badan maupun segala hak yang dimilikinya. Dari beberapa pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa fungsi hukum adalah mengatur perhubungan hukum dalam pergaulan masyarakat, antar orang, antar orang dengan negara, antar lembaga negara. Hukum mengatur dengan tegas dan adil hak dan kewajiban warga negara. Dengan pengaturan yang jelas dan adil antara hak dan kewajiban warga negara ini diharapkan tidak terjadi pelanggaran hak dan kewajiban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu hukum melindungi hak-hak warga negara dan melindungi pihak yang lemah dari penindasan pihak-pihak yang kuat. Dengan perlindungan hak-hak warga negara ini akan mampu menciptakan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang. Hukum berfungsi integratif sebagai instrumen pengendalian sosial dalam hubungan antar manusia,mengurangi konflik dan melancarkan proses interaksi pergaulan masyarakat
Materi Lama
Postingan Populer
-
ARTIKEL INI MEMPERMUDAH GURU DALAM MENYIAPKAN LATIHAN SISWA DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR kejenuhan siswa dalam belajar mengakibatkan kon...
-
N egara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintah, dengan memberikan k...
-
Pemulangan tahap ketiga TKI overstay di Arab Saudi. Lampiran: D Bacalah berita ini dengan baik, kemudian berikan komentar, apakah benar term...
-
S ejarah perkembangan hak asasi manusia di dunia dimulai dari gagasan hak asasi manusia. Gagasan hak asasi manusia muncul sebagai reaksi ata...
-
"Bila saatnya telah tiba, ku ingin kau menjadi temanku "...... Salah satu sarana yang digunakan oleh Mas Danar dalam memberikan so...
-
Asas ius sanguinis atau yang disebut juga asas keturunan adalah kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang b...
-
Momen Proklamasi kali ini sangat bersejarah karena ada dua mantan Presiden yaitu Pak SBY Presiden ke-6 dan Bu Mega Presiden ke-5 yang tidak ...
-
P erjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan telah dilalui dengan berbagai perjuangan. Setelah melalui beberapa peristiwa penjajahan dan ...
-
PERISTIWA SUMPAH PEMUDA DENGAN TUJUAN PERGERAKAN NASIONAL Sumpah pemuda adalah sebuah ikrar dari para pemuda yang dijadikan bukti otentik ba...
-
Ada 4 orang mahasiswa yang telat ikut ujian semester karena bangun kesiangan. Mereka lantas menyusun strategi yang sama agar kompak saat mem...
0 comments:
Posting Komentar