Perjalanan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia yang mencerminkan kedaulatan rakyat sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini dibagi menjadi empat kurun waktu. Keempat kurun waktuitu adalah sebagai berikut.
Periode 1945-1959
Dalam kurun waktu ini terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Selain itu, terjadi beberapa peristiwa penting, misalnya intervensi Belanda dan pemberontakan-pemberontakan. Pada kurun waktu ini, sistem kedaulatan rakyat lebih menonjolkan kepentingan individu dan golongan daripada bangsa dan negara. Semua itu dikarenakan peranan parlemen dan partai sangat menonjol sehingga sistemnya cenderung liberal.
Kurung waktu 1959-1965
Kurun waktu ini ditandai dengan keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959. Dengan adanya Dekret Presiden tersebut, sistem pemerintahan kembali ke UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dengan munculnya sistem demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin ini menjurus pada pengultusan individu seorang presidensehingga kedaulatan rakyat tidak tercapai.
Kurun waktu 1966-1998
Kurun waktu ini ditandai dengan lahirnya Orde Baru sebagai amanat rakyat. Orde Baru bertujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, serta mengganti sistem demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila. Namun, dalam pelaksanaannya Orde Baru tidak mampu membawa masyarakat dan bangsa pada kehidupan yang demokratis. Hal itu karena posisi pemerintah pada kurun waktu tersebut lebih kuat daripada rakyat sehingga kedaulatan rakyat tidak dapat tercapai. Tujuan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen belum terwujud.
Kurun waktu 1998 - sekarang
Kurun waktu ini dimulai dengan terjadinya pergantian kepemimpinan nasional. Pelaksanaan kedaulatan pada masa ini lebih terbuka dan demokratis. Pemerintah mulai membuka kembali komunikasi dengan rakyat secara terbuka dan transparan. Perkembangan selanjutnya, kedaulatan rakyat makin meningkat. Puncaknya ketika dilakukan Pemilu 2004. Pemilu 2004 dinilai sebagai pemilu yang demokratis karena keterbukaan dan transparansi terlihat nyata. Pemilihan anggota legislatif sangat terbuka, terlebih lagi pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung sehingga rakyat dapat menentukan keinginan dan harapannya sendiri. Pelaksanaan pemilu 2004 memiliki perbedaan mendasar dengan pemilu yang terdahulu. Pelaksanaan pemilu 2004 terdiri atas tiga tahap, yaitu sebagai berikut.
a. Tahap pertama adalah pemilihan anggota DPR dan DPD.
b. Tahap kedua adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran
1 secara langsung.
c. Tahap ketiga adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran
2 secara langsung.
Home »
PPKn 2
» Sebutkan dan jelaskan empat kurun waktu sistem pemerintahan Indonesia sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini?
Sebutkan dan jelaskan empat kurun waktu sistem pemerintahan Indonesia sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini?
Materi Lama
Postingan Populer
-
pkn4all.blogspot.com _ Setiap wilayah yang dimiliki pasti ada batasnya. Rumah yang kalian tempati juga tentunya mempunyai batas, begitupun d...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
pkn4all.blogspot.com _ Demokrasi telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Meskipun demikian,...
-
Berikut ini contoh Soal Ulangan Harian PKn SD Kelas VI I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, atau d untuk jawaban yang paling be...
-
Pengembangan atau pembentukan karakter diyakini perlu dan penting untuk dilakukan oleh sekolah dan stakeholders-nya untuk menjadi pija...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian contoh soal pilihan ganda dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan. S...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian beberapa contoh kata glosarium yang terdapat dalam pembelajaran PKN kelas X...
-
pkn4all.blogspot.com _ Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan k...
-
P asal 28 I Ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa " Perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung ja...
-
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan menyatakan ba...







0 comments:
Posting Komentar