Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, disebutkan :
Pasal 7:
(1) Jenis dan hirarki Peraturan Perundang-Undangan adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah (Perda)
(2) Perda provinsi dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi bersama dengan gubernur.
Perda kabupaten/kota dibuat oleh DPRD kabupaten/kota bersama bupati/wali kota. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya
Pasal 46:
1). Peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, meliputi
a. Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
b. Peraturan Pemerintah
c. Peraturan Presiden mengenai :
1). Pengesahan perjanjian antara negara Republik Indonesia dan negara lain atau badaninternasional; dan
2). Pernyataan keadaan bahaya.
d. Peraturan perundang-undangan lain yang menurut peraturan perundangan yang berlaku harus diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
2). Peraturan perundang-undangan lain yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Pasal 51:
Pemerintah wajib menyebarluaskan peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia atau Berita Negara Republik Indonesia.
Pasal 52:
Pemerintah daerah wajib menyebarluaskan peraturan daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah dan peraturan di bawahnya yang telah diundangkan dalam Berita Daerah
Home »
PPKn 2
» Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, disebutkan?
Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, disebutkan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah sebagai berikut : Pandangan dan ga...
-
U ntuk melaksanakan otonomi daerah, maka di daerah otonomi dilengkapi dengan perangkat-perangkat daerah, di antaranya sebagai berikut. ...
-
A. Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Makhluk Individu Pengertian manusia : manusia berasal dari “manu” (dari bahasa Sansekerta), “sens” (da...
-
Berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ini bera...
-
Upaya untuk berprestasi dalam berbagai bidang Setiap manusia telah diberikan oleh Tuhan berbagai macam potensi, baik yang bersifat fisik (ps...
-
Pengertian Sengketa dan Mahkamah Internasional Sengketa internasional adalah suatu perselisihan antara subjek-subjek hukum internasional me...
-
buku guru ppkn kelas 11 kurikulum 2013 Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk kelas XI (sebelas) ini merupakan jawaban a...
-
Keberagaman Gender Masyarakat Indonesia terdiri atas jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Berdasarkan sensus penduduk Tahun 2010, jumlah p...
-
Dampak Penjajahan di Bidang Ekonomi - Kebijakan ekonomi pemerintah kolonial Barat di Indonesia membawa sejumlah dampak bagi masyarakat di I...







0 comments:
Posting Komentar