Terbentuknya negara secara primer
Secara primer suatu negara terbentuk diawali dengan adanya kebutuhan dan kesadaran bersama bahwa manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat memenuhi segala kebutuhan hidup tanpa bantuan orang lain. Untuk itu manusia harus bekerjasama dengan manusia lain.
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup, manusia membentuk kelompok yang dinamakan keluarga. Dari keluarga, kemudian terus berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum yang dinamakan suku. Sebuah suku dipimpin oleh seorang kepala suku yang berperan sebagai primus inter pares, artinya orang yang pertama di antara yang sederajat. Dari satu suku kemudian berkembang menjadi dua suku, tiga suku, dan seterusnya menjadi semakin kompleks dan besar.
Terbentuknya kelompok besar ini didasari adanya persamaan nasib, persamaan budaya dan lain sebagainya. Kelompok ini kemudian dipimpin oleh seorang diantara mereka yang dianggap terkemuka yang disebut raja. Dalam perkembangannya kemudian muncul suatu gagasan dari tiap-tiap kelompok, mempunyai keinginan untuk memiliki kekayaan, seperti tanah, harta benda lainnya. Dengan adanya keinginan-keinginan tersebut kemudian mendorong tumbuhnya kesadaran untuk membentuk negara untuk mengorganisir berbagai kepentingan tersebut. Warga negara kemudian memilih seorang pemimpin. Dengan terpilihnya seorang pemimpin, maka rakyat menyerahkan kekuasaan tertingginya kepada pemimpin tersebut.
. Terbentuknya negara secara sekunder
Terbentuknya negara secara sekunder adalah terjadinya suatu negara dipandang dari lingkungan negara lain. Negara yang baru berdiri dapat dinyatakan sebagai negara apabila telah memperoleh pengakuan dari lain. Pengakuan akan datang dari negara lain apabila suatu negara telah memproklamasikan kemerdekaannya. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang penting bagi berdirinya suatu negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sebelumnya merupakan negara yang terjajah. Dengan proklamasi kemerdekaan berati mengakhiri pemerintah Hindia Belanda. Oleh karena itu, negara-negara lain mengakui baik secara de facto ataupun secara de jure. Pemerintah baru Indonesia berhak menyusun kekuasaan untuk menentukan nasib sendiri
Home »
PPKn 3
» Apa pengertian Terbentuknya negara secara primer dan Terbentuknya negara secara sekunder?
Apa pengertian Terbentuknya negara secara primer dan Terbentuknya negara secara sekunder?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Ada seorang anak yang kurus tinggal tulang berbalut kulit, yang rambutnya sendiri pun sudah menguning mungkin akibat terpaan sinar matahari ...
-
Sejarah Perkembangan IPTEK dimulai sejak manusia ada dan terus berkembang mengikuti perkembangan peradaban.Apabila dirunut,perkembangan IPT...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian beberapa contoh soal pilihan ganda dilengkapi dengan kunci jawabannya. Sem...
-
Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan ling kungan nya berdasarkan ideologi nasional yang ...
-
Sejarah singkat Indische Partij (IP) - Indische Partij didirikan pada 25 Desember 1912 di Bandung oleh tiga orang tokoh yang dikenal sebaga...
-
Latihan Soal USBN PPKN SMP Tahun 2018 (Kurikulum 2006 / KTSP) Berikut Contoh Soal Latihan USBN PKn (PPKn) SMP tahun 2018 kuriku...
-
Mengapa Indonesia memerlukan kemerdekaan? Apakah kemerdekaan yang saat ini kita nikmati merupakan pemberian dari penjajah? Marilah kita ...
-
Kerja sama internasional merupakan perwujudan dari hubungan antarbangsa yang berpijak pada kepentingan nasional. Kepentingan nasional berka...
-
KUNCI SOAL TELAAH IV, 2020 1. B 2. C 3. D 4. C 5. D 6. A 7. D 8. ...
-
Pada dasarnya ruang lingkup menurut istilah dapat diartikan sebagai suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efek...







0 comments:
Posting Komentar