Lembaga-lembaga antikorupsi di Indonesia antara lain :
a. Badan Pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan negara atau pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23 E (1) UUD 1945 hasil amandemen). Kedudukan BPK bebas dan mandiri terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah tetapi tidak berdiri di atas pemerintah. BPK bertugas mengawasi apakah kebijakan dan arah keuangan negara yang dilaksanakan pemerintah sudah sesuai dengan tujuan dan dilaksanakan dengan tertib. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD (Pasal 23 E (2) UUD 1945 hasil amandemen).
b. Lembaga penegak hukum antara lain polisi, kejaksaan dan pengadilan yang bertugas menindak tegas dan mengadili para pelaku korupsi/koruptor. Polisi merupakan alat negara yang mempunyai tanggung jawab pokok untuk menegakkan hukum, termasuk menindak para koruptor. Sebagai penegak hukum mereka wajib mengusut melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang melakukan korupsi. Apabila ternyata cukup bukti maka pelaku korupsi akan diajukan ke kejaksaan untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan untuk disidangkan. Kejaksaan merupakan alat penegak hukum yang bertugas mengajukan tuntutan hukuman yang sebanding dengan kasalahan yang dilakukan oleh terdakwa pelaku korupsi. Mereka harus bertindak adil tidak membedabedakan terdakwa.
Jika memang cukup bukti maka segera diajukan ke pengadilan. Jangan sampai gara-gara pejabat tinggi lalu kasus korupsinya disembunyikan, misalnya tidak diadili semestinya. KPKPN juga memiliki tugas mengawasi kekayaan para pejabat negara apakah ini diperoleh dengan wajar atau tidak. Apabila ada indikasi kekayaan itu diperoleh dengan tidak wajar maka dapat memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang.
Materi Lama
Postingan Populer
-
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Membaca dan Men...
-
Masa sekarang sering disebut sebagai era globalisasi . Banyak hal yang terjadi atau berlaku di suatu tempat dapat dengan begitu cepat mendun...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
Materi PKN Kelas 4 SD Hak Dan Kewajiban - Setiap orang memiliki Hak dan Kewajiban yang sama, tidak memandang jabatan, keadaan sosial, stat...
-
Pengertian Demokrasi dan Jenis-Jenis Demokrasi Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yang telah dij...
-
Hubungan Bilateral Indonesia dengan Afrika Persahabatan Indonesia dengan negara-negara kawasan Afrika selain diikat oleh faktor sejarah dan ...
-
Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas, adalah nama dasar Negara R epublik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman...
-
Bentuk-bentuk Kerja Sama ASEAN dan Kerja Sama Antarnegaranegara di Asia Tenggara a. Kerja Sama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Nega...
-
pkn4all.blogspot.com_ Seorang filsuf pernah mengatakan bahwa hukum itu ibarat pagar di kebun binatang. Mengapa orang berani pergi berkunjun...







0 comments:
Posting Komentar