Cara memberantas korupsi juga bukan melulu pakai sanksi hukum, tetapi bisa melalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan. Jika dirinci meliputi:
a. Upaya meningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui ajaran agama/ kepercayaan. Cara yang bisa dilakukan antara lain meningkatkan mutu pengajaran agama dalam pendidikan formal, serta mendorong masyarakat untuk aktif beribadah maupun kegiatankeagamaan lainnya.
b. Upaya meningkatkan kualitas moral bangsa melalui pendidikan moral, budi pekerti dan penanaman nilai-nilai Pancasila. Usaha ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang terkait, serta melalui penyuluhan dan pembinaan di berbagai lingkungan kehidupan tentang bahaya korupsi.
c. Peningkatan kesejahteraan pegawai maupun pejabat negara Diharapkan jika gaji para pegawai dan pejabat (terutama pihak yang menangani keuangan dan proyek-proyek pembangunan) dinaikkan akan mengurangi korupsi. Alasan tindakan ini karena korupsi disebabkan kehidupan pejabat yang belum layak dan gaji yang tidak memadai.
d. Meningkatkan kinerja para penegak hukum di lingkungan peradilan. Penegak hukum sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk menangani kasus-kasus korupsi hendaknya bekerja dengan sungguhsungguh sehingga berbagai kasus korupsi dapat ditangani tuntas. Jika hukum ditegakkan orang akan merasa takut untuk korupsi.
e. Meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran/keuangan di berbagai departemen. Pengawasan ketat dari pihak berwenang membuat pemegang keuangan atau pelaksana anggaran akan lebih hati-hati dan menggunakan keuangan negara sesuai dengan ketentuan berlaku.
f. Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengusut korupsi. Kelembagaan khusus yang menangani korupsi diharapkan lebih efektif memberantas korupsi.
g. Meningkatkan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibantu lembaga pengawas lainnya. Sebagai upaya mencegah korupsi sebenarnya sudah ada badan-badan resmi yang bertugas mengawasi dan memeriksa penggunaan keuangan negara. Badan itu antara lain Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Pembangunan di daerah-daerah. Tinggal bagaimana mengoptimalkan agar badan-badan itu melaksanakan tugas dengan sungguhsungguh agar kebocoran pembangunan dapat ditanggulangi.
h. Warga masyarakat turut mengawasi jalannya pembangunan dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui ada penyelewengan dana pembangunan.
Home »
PPKn 2
» Bagaimana cara Cara memberantas korupsi elalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan?
Bagaimana cara Cara memberantas korupsi elalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Perkembangan pesat diera Zaman yang modern ini mengakibatkan banyaknya perubahan yang sangat pesat baik perkembangan khususnya di Negara Ind...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kata-kata glosarium yang terdapat dalam materi kelas X. Semoga kata glosarium yang admin...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Te...
-
Soal UTS PKN Kelas 4 SD Semester 1 beserta kunci jawaban - Pada kesempatan ini saya akan menyajikan soal UTS Kelas 4 SD Semester 1 tentang...
-
Pembentukan Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Memasuki Tahun 1945, Posisi Jepang melemah dari Sekutu Penda...
-
Soal PKN Hak Dan Kewajiban - Pada Kesempatan ini saya akan menyajikan terkait tentang soal Hak dan Kewajiban kelas 4 SD, dimana setelah s...
-
RANGKUMAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA Ø Sejarah Pancasila Lahirnya pancasila dilatar belakangi oleh sejarah masuknya agama besar...
-
Pendidikan di era global abad XXI ditandai oleh banyaknya jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Namun kemajuan pendidikan khusu...
-
A. PENGERTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) Pengertian pajak pertambahan nilai dapat dijelaskan secara lebih rinci dengan cara memisahkan ka...
-
pkn4all.blogspot.com _ Berbicara mengenai demokrasi tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang kekuasaan rakyat. Seperti yang diungkapkan ...
0 comments:
Posting Komentar