Cara memberantas korupsi juga bukan melulu pakai sanksi hukum, tetapi bisa melalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan. Jika dirinci meliputi:
a. Upaya meningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui ajaran agama/ kepercayaan. Cara yang bisa dilakukan antara lain meningkatkan mutu pengajaran agama dalam pendidikan formal, serta mendorong masyarakat untuk aktif beribadah maupun kegiatankeagamaan lainnya.
b. Upaya meningkatkan kualitas moral bangsa melalui pendidikan moral, budi pekerti dan penanaman nilai-nilai Pancasila. Usaha ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang terkait, serta melalui penyuluhan dan pembinaan di berbagai lingkungan kehidupan tentang bahaya korupsi.
c. Peningkatan kesejahteraan pegawai maupun pejabat negara Diharapkan jika gaji para pegawai dan pejabat (terutama pihak yang menangani keuangan dan proyek-proyek pembangunan) dinaikkan akan mengurangi korupsi. Alasan tindakan ini karena korupsi disebabkan kehidupan pejabat yang belum layak dan gaji yang tidak memadai.
d. Meningkatkan kinerja para penegak hukum di lingkungan peradilan. Penegak hukum sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk menangani kasus-kasus korupsi hendaknya bekerja dengan sungguhsungguh sehingga berbagai kasus korupsi dapat ditangani tuntas. Jika hukum ditegakkan orang akan merasa takut untuk korupsi.
e. Meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran/keuangan di berbagai departemen. Pengawasan ketat dari pihak berwenang membuat pemegang keuangan atau pelaksana anggaran akan lebih hati-hati dan menggunakan keuangan negara sesuai dengan ketentuan berlaku.
f. Membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengusut korupsi. Kelembagaan khusus yang menangani korupsi diharapkan lebih efektif memberantas korupsi.
g. Meningkatkan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibantu lembaga pengawas lainnya. Sebagai upaya mencegah korupsi sebenarnya sudah ada badan-badan resmi yang bertugas mengawasi dan memeriksa penggunaan keuangan negara. Badan itu antara lain Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Pembangunan di daerah-daerah. Tinggal bagaimana mengoptimalkan agar badan-badan itu melaksanakan tugas dengan sungguhsungguh agar kebocoran pembangunan dapat ditanggulangi.
h. Warga masyarakat turut mengawasi jalannya pembangunan dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui ada penyelewengan dana pembangunan.
Home »
PPKn 2
» Bagaimana cara Cara memberantas korupsi elalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan?
Bagaimana cara Cara memberantas korupsi elalui pembangunan akhlak dan kesejahteraan?
Materi Lama
Postingan Populer
-
pkn4all.blogspot.com _ Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, ...
-
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa (kumpulan kata) ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahk...
-
Pengertian pertahanan nonmiliter adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indon...
-
Aturan Main: Berdoa menurut keyakinan Anda dengan khidmat; Selesaikan soal yang mudah terlebih dahulu; Sabar dan hindari klik kata "men...
-
Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peratura...
-
Budaya politik dapat dipandang sebagai landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna pada sistem politik atau yang memberi arah pada ...
-
Jika ada saudara, anak, keluarga, teman, atau bahkan anda sendiri terdaftar sebagai mahasiswa pada suatu perguruan tinggi, maka perlu kirany...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Tek...
-
Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba ceritakan pengalaman k...
-
Mencermati kecenderungan kemungkinan dan bekerjanya ancaman pada pertahanan negara, sesungguhnya kosepsi pertahanan nonmiliter sudah memberi...







0 comments:
Posting Komentar