Rumusan Pancasila yang benar dan sah
Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, kita mengenal berbagai rumusan Pancasila. Rumusan itu antara lain berdasarkan pidato Mr. Muh Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, lalu menurut Pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945, Piagam Jakarta, Pembukaan UUD 1945, Pembukaan UUD RIS dan Pembukaan UUD Sementara
Ragam rumusan itu memudahkan orang untuk memutarbalikkan makna dan rumusan Pancasila. Mereka yang tidak senang terhadap Pancasila pernah melakukan tindakan tak terpuji itu pada masa Orde Lama. Tentu saja tindakan itu membahayakan keselamatan bangsa dan negara. Atas pengalaman itu maka keluarlah Intruksi Presiden No. 12 Tahun 1968. Isinya menegaskan bahwa rumusan Pancasila yang benar dan sah adalah sebagai berikut
Dalam perkembangan sejarah pada masa Orde Baru juga masih banyak praktek penyelenggaraan negara yang belum sesuai dengan Pancasila. Lalu pada masa reformasi lahir Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998. Isinya menegaskan Pancasila yang dijadikan dasar negara dan ideologi negara adalah Pancasila yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 dan apabila ditulis rumusan Pancasila secara khusus sama dengan rumusan Pancasila yang ditegaskan oleh Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968.
Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Panca berarti lima, sila berarti berbatu sendi, alas, prinsip atau dasar.
Pancasila adalah dasar negara dari Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 alenia empat.
Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan negara.
Pancasila diyakini oleh bangsa Indonesia merupakan ideologi yang tepat bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga mampu memberikan
motivasi kepada bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya.
Materi Lama
Postingan Populer
-
Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara Indonesia pada sidang BPUPKI adalah sebagai berikut : Pandangan dan ga...
-
U ntuk melaksanakan otonomi daerah, maka di daerah otonomi dilengkapi dengan perangkat-perangkat daerah, di antaranya sebagai berikut. ...
-
A. Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Makhluk Individu Pengertian manusia : manusia berasal dari “manu” (dari bahasa Sansekerta), “sens” (da...
-
Berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Ini bera...
-
Upaya untuk berprestasi dalam berbagai bidang Setiap manusia telah diberikan oleh Tuhan berbagai macam potensi, baik yang bersifat fisik (ps...
-
Pengertian Sengketa dan Mahkamah Internasional Sengketa internasional adalah suatu perselisihan antara subjek-subjek hukum internasional me...
-
buku guru ppkn kelas 11 kurikulum 2013 Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk kelas XI (sebelas) ini merupakan jawaban a...
-
Keberagaman Gender Masyarakat Indonesia terdiri atas jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Berdasarkan sensus penduduk Tahun 2010, jumlah p...
-
Dampak Penjajahan di Bidang Ekonomi - Kebijakan ekonomi pemerintah kolonial Barat di Indonesia membawa sejumlah dampak bagi masyarakat di I...








0 comments:
Posting Komentar