Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Prinsip Harmoni, Serasi, dan Seimbang Dalam Keberagaman Sara


Prinsip Harmoni, Serasi, dan Seimbang Dalam Keberagaman Sara
Pengertian Keragaman
Keragaman merupakan suatu kondisi pada kehidupan masyarakat yang menawarkan adanya perbedaan. Perbedaan ibarat pada suku bangsa, agama, ras, serta budaya.
Keragaman yang ada di Indonesia ialah kekayaan dan keindahan bangsa indonesia. Keragaman yang terjadi di Indonesia juga merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan.

Realitas historis menawarkan bahwa bangsa Indonesia berdiri tegak di antara keragaman suku bangsa, budaya, agama ras dan golongan yang ada. Salah satu pola konkret yaitu dengan dipilihnya bahasa Melayu sebagai akar bahasa persatuan yang kemudian bermetamorfosis bahasa Indonesia. 
Dengan kesadaran yang tinggi semua komponen bangsa menyepakati sebuah konsensus bersama untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan yang dapat mengatasi sekaligus menjembatani jalinan antarkomponen bangsa.

Pernahkan Kamu melihat pertandingan sepak bola? Jika ya, untuk memahami keberagaman sebagai sebuah potensi besar dalam pembangunan dapat dijelaskan dengan memahami kedudukan dan tugas para pemain sepak bola. 
Ada banyak perbedaan kedudukan dan posisi dalam permain sepak bola ibarat Penjaga Gawang (Goal-Keeper), Bek / Pemain Bertahan (Defender), Bek Tengah (Center-Back), Bek Sayap (Wing-Back), Gelandang (Midfielder) Gelandang Bertahan (Defending-Midfielder), Gelandang Tengah (Center-Midfielder), Penyerang (Forward), Penyerang Tengah (Center-Forward). Namun karena semua posisi yang berbeda tersebut bekerja sama dan mempunyai tujuan yang sama (mencetak gol) dipimpin oleh seorang kapten tim maka akan diperoleh hasil yang maksimal.

Namun, jikalau keragaman (kebhinekaan) jikalau tidak dikendalikan dapat membuat masyarakat Indonesia berbeda pendapat dan menimbulkan terjadinya konflik. Munculnya perasaan kedaerahan serta kesukuan yang berlebihan dan dibarengi tindakan yang dapat merusak persatuan dapat mengancam keutuhan NKRI.

Permasalahan Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman bangsa Indonesia merupakan anugerah dari Yang Mahakuasa yang maha Kuasa, yang patut dihargai. Salah satu karakteristik keberagaman ialah adanya perbedaan. Perbedaan yang tidak terselesaikan dapat bermetamorfosis konflik. 
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih, salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya yaitu konflik ideologi dan konflik politik. Konflik ideologi terjadi karena perbedaan ideologi dalam masyarakat. Konflik politik merupakan pertentangan yang disebabkan perbedaan kepentingan dalam memperoleh kekuasaan atau merumuskan kebijakan pemerintah.

Berdasarkan jenisnya, terdapat konflik antar suku, konflik antaragama, konflik antarras, dan konflik antargolongan. Berikut uraian konflik berdasarkan jenisnya:

a. Konflik antarsuku

b. Konflik antaragama

c. Konflik antar ras

d. Konflik antargolongan

Gejala yang menawarkan adanya konflik sosial dalam masyarakat antara lain sebagai berikut :

a. Sanksi terhadap pelanggar atas norma tidak tegas atau lemah.

b. Norma-norma sosial tidak berfungsi dengan baik.

c.  Adanya pertentangan norma-norma dalam masyarakat.

d. Tidak adanya persamaan pandangan antar kelompok.

e.  Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.

f.   Tidak terjadi proses disosiatif.

Penyebab Konflik Dalam Masyarakat

Lalu apa  penyebab konflik dalam masyarakat? Penyebab konflik dalam masyarakat antara lain sebagai berikut:

a. Perbedaan antarindividu ibarat perbedaan pendapat

b. Benturan antar kepentingan, ibarat kepentingan ekonomi, politik maupun ideologi

c. Perubahan sosial yang terjadi secara cepat dan mendadak dapat pula menimbulkan ketidaksiapan masyarakat mendapatkan perubahan
Perbedaan kebudayaan yang menimbulkan perasaan kelompoknya dan bukan kelompoknya.

Konflik dalam masyarakat memiliki akhir positif dan negatif, baik secara perorangan maupun kelompok.  Namun sisi positif terjadinya Konflik sangat sedikit bila di bandingkan sisi negatif. 
Dilihat dari sisi positif konflik hanya mempertinggi rasa solidaritas kelompok. Sedangkan dilihat dari negatif, konflik dapat menimbulkan:
  1. Perpecahan dalam masyarakat. 
  2. Kerugian harta benda dan korban manusia. 
  3. Kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada. 
  4. Ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehdidupan Harmoni sebagai Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat

Setiap dilema yang berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat yang beragam harus segera diselesaikan sehingga tidak membawa akhir yang merugikan masyarakat. Upaya mengatasi dilema ini dapat dilakukan secara preventif dan represif. 
Upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dapat juga dilakukan dengan menjaga keharmonisan antar anggota masyarakat dan menyebarkan sikap saling menghargai serta menghormati aneka macam keberagaman di masyarakat.

Pembangunan yang merata dapat dijadikan salah satu upaya untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat. Pembangunan yang dilakukan diperlukan juga menyangkut aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan dengan kehidupan sesama masyarakatnya, bukan hanya dalam aspek infrastruktur saja. 
Dalam mewujudkan harmonisasi dan kesejahteraan bersama maka pembangunan juga harus dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat perbedaan pasti ada. Akan tetapi, perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Salah satu jalan menciptakan keharmonisan yaitu dengan penerapan prinsip-prinsip keseteraan. 
Hal ini terkait dengan hak setiap orang yang ingin diperlakukan sama atau mendapatkan hak-haknya. Menjaga keharmonisan merupakan kewajiban bagi setiap anggota masyarakat termasuk kita. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
  • Adanya kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat. 
  • Menghargai aneka macam macam karakteristik masyarakat. 
  • Bersikap ramah dengan orang lain 
  • Selalu berfikir positif.
Prinsip Harmoni dalam keberagaman SARA ialah terbentuknya suatu rangkaian kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara anggota masyarakat yang bereda suka bangsa, agama, rasa dan antar golongan. Seperti dalam orkestra musik yang begitu harmoni. Keharmonian itu terbentuk, karena adanya kepandaian dalam mengelola atau merangkai alat musik yang berbeda-beda tersebut kemudian dimainkan secara bersama-sama. 
Dalam masyarakat beragam, harmoni muncul saat ada kerukunan dan rasa hormat antara anggota masyarakat yang beda. Rukun artinya tidak mengusik tetapi menjaga apa yang ada. Hormat artinya menghargai bahwa setiap orang, agama atau budaya dan lainnya ada perbedaan yang perlu dihormati.

Prinsip serasi dapat diartikan ialah sebagai kesesuaian / kesamaan antar semua unsur pendukung supaya menghasilkan keterpaduan yang utuh. 
Prinsip Seimbang memiliki makna jumlah yang sama besar antara hak dan kewajiban. Sedangkan prinsip selaras dapat dimaknasi sebagai  suatu kekerabatan baik yang dapat menciptakan ketentraman lahir dan batin.

Makna dan Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 3 STANZA

Lagu Indonesia Raya secara Utuh terdiri atas 3 (tiga) Bait atau 3  (tiga) Stanza. Karena kita terbiasa menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya hanya 1 Stanza, kemungkinan diantara kita banyak yang lupa atau tidak tahu stanza ke 2 dan stanza ke 3 dari lagu Indonesia Raya. Sekedar membuatkan pengetahun (silahkan dikoreksi kalau salah), berikut ini 3 (tiga) stanza lagu kebangsaan Indonesia Raya sesuai PP Nomor 44 Tahun 1958 perihal tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Bait / Stanza  I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah saya berdiri,
Kaprikornus pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Bait / Stanza II


Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah saya berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

Bait / Stanza III

Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah saya berdiri,
N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang saya sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrein

Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.


Berikut Naskah Asli Lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolph Supratman, yang juga terdiri dari 3 (tiga) Stanza / bait.


Bait / Stanza I


Indonesia, tanah airkoe,

Tanah toempah darahkoe,

Disanalah akoe berdiri,

Mendjaga Pandoe Iboekoe.


Indonesia kebangsaankoe,

Kebangsaan tanah airkoe,

Marilah kita berseroe:

“Indonesia Bersatoe”.


Hidoeplah tanahkoe,

Hidoeplah neg’rikoe,

Bangsakoe, djiwakoe, semoea,

Bangoenlah rajatnja,

Bangoenlah badannja,

Oentoek Indonesia Raja.


Bait / Stanza II

Indonesia, tanah jang moelia,

Tanah kita jang kaja,

Disanalah akoe hidoep,

Oentoek s’lama-lamanja.


Indonesia, tanah poesaka,

Poesaka kita semoea,

Marilah kita mendoa:

“Indonesia Bahagia”.


Soeboerlah tanahnja,

Soeboerlah djiwanja,

Bangsanja, rajatnja, semoeanja,

Sedarlah hatinja,

Sedarlah boedinja,

Oentoek Indonesia Raja.


Bait / Stanza III


Indonesia, tanah jang soetji,

Bagi kita disini,

Disanalah kita berdiri,

Mendjaga Iboe sedjati.


Indonesia, tanah berseri,

Tanah jang terkoetjintai,

Marilah kita berdjandji:

“Indonesia Bersatoe”


S’lamatlah rajatnja,

S’lamatlah poet’ranja,

Poelaoenja, laoetnja, semoea,

Madjoelah neg’rinja,

Madjoelah Pandoenja,

Oentoek Indonesia Raja.


Refrain

Indones’, Indones’,

Moelia, Moelia,

Tanahkoe, neg’rikoe jang koetjinta.

Indones’, Indones’,

Moelia, Moelia,

Hidoeplah Indonesia Raja.


Berikut ini makna yang terkandung di dalam 3 (tiga) Stanza lirik asli lagu Indonesia Raya yang Admin kutip dari laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/meresapi-makna-dibalik-lirik-lagu-indonesia-raya/.

Stanza 1 (pertama) Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya menggaris bawahi kata “Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu”. Dalam kalimat ini terdapat makna penyemangat dan permintaan bagi Indonesia yang dikala itu belum merdeka. Selain itu, dalam stanza pertama juga terdapat kata “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya” yang sebelumnya “Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya”. Kedua frasa ini diubah posisinya atas perintah dari Ir Soekarno yang berpendapat, “Tak akan bangun raga seseorang kalau jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangun namun jiwanya tidak.”

Berlanjut ke stanza ke-2 (kedua) Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya, dimana frasa yang ditekankan yakni “Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia.” Makna yang mendalam terkandung di dalam lirik di atas, dimana bermakna landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia yang bahagia. Maka lanjutan lirik berikutnya yakni “Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya” yang bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki akal dan hati yang baik.

Dalam stanza 3 (tiga) Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya, terdapat sumpah dan amanat agraria yang diselipkan di dalam lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sumpah setia terucap dalam lirik “Marilah Kita Berjanji, Indonesia Abadi.” Sedangkan amanat agrarian terdapat dalam lirik yang berbunyi “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya.” Makna agraria yang dimaksud dalam lirik ini tidak terbatas dengan tanahnya, namun seluruh yang terkandung dalam Indonesia, meliputi tanah, laut, sampai luar angkasanya. Untuk menekankan makna agrarian tersebut, maka ketika satu tahun umur Indonesia, pemerintah dikala itu sudah melaksanakan Revolusi Agraria.

BUDAYA DEMOKRASI KELAS XI



BUDAYA DEMOKRASI

Pengertian Demokrasi

                Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni “demos” dan “kratos”
                demos artinya rakyat sedangkan
                kratos artinya pemerintahan
                Jadi demokrasi diartikan dengan pemerintahan rakyat atau
                pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat

PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
          G.A. Almond dan S.Verba
    Sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu
          Rusadi Sumintapura
    Pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik
          Larry Diamond
    Keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran setiap individu dalam sistem itu


PRINSIP-PRINSIP
PEMERINTAHAN DEMOKRASI
  1. Ada pemisahan kekuasaan
  2. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
  3. Supremasi hukum
  4. Dilaksanakan pemilihan umum
  5. Ada beberapa partai politik
  6. Ada perlindungan HAM

MACAM-MACAM DEMOKRASI
a. Dilihat dari cara rakyat menyalurkan aspirasi, ada demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung
b. Dilihat dari penekanannya pada kepentingan individu dan kelompok, ada demokrasi liberal dan demokrasi sosialis
c. Dilihat dari penekanan distribusi kekuasaan, ada demokrasi pemisahan kekuasaan
d. Dalam tataran praktik dilihat dari penekanan pertanggungjawaban pemerintah dikenal adanya demokrasi dg sistem parlementer

Demokrasi liberal
yaitu kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya, Kekuasaan dibatasi oleh konstitusi
Negara-negara :
2.Amerika Serikat
3. India
4. Pakistan
5. Filipina
6. Singapura.

Demokrasi sosialis
Demokrasi Sosialis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Negara-negara :
Rusia, Kuba, Korea utara, Vietnam

PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
          Keterlibatan warga negara dalam membuat keputusan
          Persamaan
          Kebebasan atau kemerdekaan
          Supremasi hukum
          Pemilu berkala 

Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika

A. Keberagaman Masyarakat dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1. Makna Bhinneka Tunggal Ika

Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kataika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap yaitu satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam  Garuda Pancasila   sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk ibarat jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 

Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan kekerabatan internasional yang terus berubah.Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menyampaikan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar masa ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit

Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap yaitu satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan

Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap tempat memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi aneka macam kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh karena itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya semoga persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga

2. Keberagaman masyarakat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan kekayaan serta keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, bahasa daerah, dan masih banyak lainnya. Meskipun penuh dengan keragaman budaya, Indonesia tetap satu sesuai dengan semboyan nya, Bhineka Tunggal Ika yang artinya "meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Keragaman budaya turut serta didukung oleh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah wilayah-wilayahnya oleh lautan. 

Keberagaman bangsa Indonesia yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam aneka macam bidang. Perbedaan mirip itu ada pada suku bangsa, agama, ras, serta budaya. Keragaman yang ada di Indonesia yaitu kekayaan dan keindahan bangsa indonesia. Pemerintah harus bisa mendorong keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional menuju indonesia yang lebih baik.

Keberagaman bangsa Indonesia dapat dibentuk oleh banyaknya jumlah suku bangsa yang tinggal di wilayah Indonesia dan tersebar di aneka macam pulau dan wilayah di penjuru indonesia. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas dan karakteristik sendiri pada aspek sosial dan budaya. Menurut penelitian tubuh statistik auat BPS, yang di lakukan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.

Keberagaman yang ada pada masyarakat, bisa saja menjadi tantangan hal itu disebabkan karena orang yang mempunyai perbedaan pendapat bisa lepas kendali. Munculnya perasaan kedaerahan serta kesukuan yang berlebihan dan dibarengi tindakan yang dapat merusak persatuan, hal tersebut dapat mengancam keutuhan NKRI. Karean itu adanya usaha untuk dapat mewujudkan kerukunan bisa dilakukan dengan menggunakan dialog dan kerjasama dengan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransidan juga saling menghormati satu sama lain.

Keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya yaitu sebagai berikut :

1.    Kondisi negara kepulauan

2.    Letak strategis wilayah Indonesia

3.    Perbedaan kondisi alam

4.    Penerimaan masyarakat terhadap perubahan

5.    Keadaan transportasi dan kumunikasi

Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia harus dapat dimanfaatkan untuk Identitas bangsa di mata internasional, sarana untuk memupuk sikap toleransi, menyebarkan sikap nasionalisme, dan sebagai alat permersatu bangsa.

1) Identitas bangsa di mata internasional

Dengan kemajemukan budaya yang ada bisa menjadi identitas diri suatu bangsa. Kita tahu bahwa bangsa australia yaitu bangsa aborogin, hal itu merupakan salah satu identitas negara australian di mata dunia. Kita tahu bahwa alat musik gitar akustik yaitu ciri musik latin dari Amerika selatan. Itu pun bisa menjadi ciri khas suatu bangsa. Oleh karena itu, manfaat keberagaman budaya Indonesia ini membuat indonesia memiliki banyak sekali artefak budaya yang bisa mengenalkan negara kita kepada dunia internasional. Dengan keanekaragam budaya pula tentunya melahirkan aneka macam macam inspirasi yang memiliki kegunaan bagi pembangunan bangsa dan negara.

2) Memupuk sikap toleransi

Masih banyak lagi manfaat yang dapat kita rasakan dari keberagaman budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dengan adanya multikulturalisme (ragam budaya), diperlukan mempertebal sikap toleransi dan rasa tolong menolong serta nasionalisme kita.

3) Menumbuhkan sikap nasionalisme

Perbedaan budaya yang ada dapat menciptakan rasa cinta tanah air, karena keanekaragam budaya merupakan suatu kekayaan yang dimiliki suatu bangsa. Tidak hanya hasil tambang, komoditi ekspor yang mensugesti pendapatan negara. Faktor budaya juga menjadi daya tarik dan kekayaan yang bisa dimiliki suatu bangsa. Budaya mengajarkan kita akan nilai-nilai leluhur bangsa yang memiliki keunikan dan kegunaannya masing-masing. Ketika kita memandang bahwa keanekaragaman budaya merupakan suatu kekayaan, maka dengan sendirinya kita akan berusaha menjaga kekayaan kita tersebut. Sehingga sikap memiliki dan menghargai kekayaan bangsa dapat muncul di dalam diri kita.

3) Alat pemersatu bangsa

Dengan memiliki aneka macam bahasa daerah, tidak menyebabkan bangsa Indonesia terpecah belah tetapi justru menambah kekayaan perbendaharaan bahasa. Karena keunikan ini merupakan kekayaan yang mana tidak ada negara lain yang memiliki keanekaragaman budaya layaknya Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol pemersatu bangsa dan sangat menarik di mata bagsa bangsa dunia.

B. Makna Persatuan dalam Kebangsaan

Persatuan berasal dari kata satu yang artinya tidak terpecah-belah atau utuh. Persatuan dapat diartikan pula sebagai perkumpulan dari aneka macam komponen yang membentuk menjadi satu. Makara arti persatuan yaitu bersatunya bermacam-macam aneka ragam kebudayaan menjadi satu yang utuh dan serasi. Lalu apa makna persatuan. Setidaknya Terdapat 3 makna penting di dalam persatuan dan kebangsaan, yaitu:

1. Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain.

2. Menjalin rasa kemanusiaan dan sikap saling toleransi serta rasa harmonis untuk hidup berdampingan.

3. Menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan, dan sikap tolong menolong antar sesama, serta sikap nasionalisme.

Persatuan identik dengan dengan kesatuan. Tahukah kau bahwa bangsa Indonesia yaitu Negara kesatuan yang terbentuk melalui rasa persatua. Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara yaitu negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia yaitu negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

Dengan demikian, makna persatuan dalam kebangsaan yang sebetulnya yaitu adanya rasa persatuan bangsa dari seluruh rakyat yang mendiami wilayah Indonesia sekalipun memiliki perbedaan suku, agama, rasa dan golongan. Rasa persatuan tersebut telah mendorong bangsa Indonesia untuk mencapai kehidupan yang bebas dan independen dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Pertahanan Keamanan Nasional menjadi kepentingan bersama seluruh bangsa yang diatur oleh Negara.

C. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan

Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di Indonesia yaitu sebagai berikut:

1) Prinsip Bhineka Tunggal Ika 

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari aneka macam suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2) Prinsip Nasionalisme Indonesia

Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, karena pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap mirip itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3) Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab

Manusia Indonesia yaitu makhluk ciptaan Yang Mahakuasa Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Yang Mahakuasa Yang maha Esa.

4) Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan itu, kedudukan insan Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu insan Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai harapan pembangunan nasional.

5) Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi

Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

D. Permasalahan yang Muncul dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan

Adanya permasalahan merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan insan yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan ekonomi, system hukum, bangsa, suku, agama, kepercayan, ajaran politik, serta budaya dan tujuan hidupnya. Dalam sejarah umat manusia, perbedaan inilah yang selalu menjadikan permasalahan. Selama masih ada perbedaan tersebut, permasalahan tidak dapat dihindari dan selalu terjadi. Permasalahan selalu terjadi di dunia dalam system sosial yang berjulukan negara, bangsa, organisasi, perusahaan dan bahkan dalam system sosial terkecil yang berjulukan keluarga dan pertemanan. Permasalahan terjadi di masa lalu, sekarang dan pasti akan terjadi di masa yang akan datang.

Beberapa pola permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan, antara lain:

1. Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok Ras atau Agama tertentu kepada Ras atau agama yang lain.

2. Adanya penindasan dari kelompok yang kaya kepada kelompok masyarakat yang miskin.

3. Adanya sikap yang merasa dirinya paling baik dan paling benar dari pada orang lain.

4. Adanya sikap yang merendahkan orang lain, agama lain atau ras yang berbeda.

5. Adanya sikap tidak mau bergaul dan berteman dengan orang lain yang berbeda ras, agama dan golongan.

Salah satu upaya mengatasi permasalahan yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan yaitu dengan menumbuhkan rasa memiliki, rela berkorban dan cinta tanah air, serta memahami dan menghayati aneka macam lambang kedaulatan dan tanda kehormatan bangsa sebagai simbol persatuan Indonesia. Perlu kau ketahui bahwa negara kita memiliki lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia. 

Adapun lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia antara lain:

a. Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih

Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan harapan tinggi yang tekandung dalam jiwa bangsa Indonesia. Pasal 35 UUD 1945 berbunyi, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 disebut bendera pusaka dan selanjutnya dikibarkan setiap hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus. Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati (ibu negara).

b. Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia

Lambang negara kita yaitu burung garuda. Burung tersebut melambangkan kekuasaan dan kekuatan, setiap sayapnya terdiri atas 17 helai, ekornya terdiri dari 8 helai, bulu sisik di bawah perisai berjumlah 19 helai, dan di atas perisai 45 helai. Hal ini melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia 17, bulan 8, dan tahun 1945. Perisai atau tameng dikalungkan, di tengahnya terdapat garis yang melambangkan garis Khatulistiwa serta lima ruangan yang memuat simbol-simbol dasar negara Pancasila, antara lain sebagai berikut:

1) Nur (cahaya) berbentuk bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

2) Rantai bermata bundar dan persegi melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

3) Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia.

4) Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5) Kipas dan padi melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Garuda Pancasila mencengkeram pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti berbeda-beda tetapi satu jua. Bangsa Indonesia yang beragam merupakan satu bangsa, satu negara dan satu bahasa, yakni Indonesia.

c. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya merupakan gubahan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini diperdengarkan untuk pertama kali pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda di Jakarta. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya dinyatakan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Pada masa perjuangan, lagu Indonesia Raya dapat mengobarkan semangat perjuangan melawan penjajah. Sekarang, lagu tersebut dikumandangkan untuk memupuk persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional di segala bidang. 

Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan pada waktu-waktu tertentu, misalnya ketika mengormati kepala negara dan wakil kepala negara, waktu mengiringi pengibaran dan penurunan Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih, upacara-upacara kenegaraan, dan upacara yang bersifat nasional.

d. Kekayaan Alam dan Budaya

Kekayaan dan keadaan alam di Indonesia sukar dicari bandingannya. Itulah yang menjadi salah satu pendorong yang menarik perhatian bangsa-bangsa asing. Bumi Indonesia banyak mengandung materi tambang, mirip minyak bumi, gas, dan logam. Kesuburan tanahnya ditunjang oleh dua musim, yaitu animo hujan dan animo kemarau. Laut-laut yang luas di Indonesia mengandung kekayaan laut, mirip ikan, minyak bumi dan gas. Selain itu, hasil rempah-rempahnya terkenal di seluruh dunia. Kekayaan alam yang demikian itu, menunggu pengolahan yang baik dan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia yaitu bangsa besar dan bangsa yang memiliki kejayaan. Kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia ada semenjak zaman nenek moyang kita karena nenek moyang kita telah bisa menyebarkan kebudayaan, misalnya dengan bercocok tanam (bertani), membatik, serta menyebarkan karya-karya budaya lainnya. Karya budaya dan peradaban yang mengagumkan dunia, antara lain Candi Borobudur, Mendut, dan Prambanan yang dibangun pada masa kerajaan Hindu di Indonesia. Sekarang peninggalan-peninggalan budaya itu banyak menarik perhatian dunia luar, khususnya di bidang kepariwisataan.

Dengan memiliki modal dasar tersebut, ketika ini kita sedang giat-giatnya membangun untuk menjadi bangsa dan negara yang mandiri. Berbagai sektor pembangunan diarahkan pada kemampuan putra-putri bangsa sendiri. Para tenaga ajaib secara terus menerus dikurangi dan tidak menjadi andalan bangsa kita. Berikut yang merupakan bukti bahwa kita menjadi tuan rumah di negara sendiri, yaitu :

1) Semakin banyaknya produk dalam negeri yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kita sendiri bahkan negara lain mirip semen, industri tekstil, timah, dan logam.

2) Bidang iptek telah bisa memproduksi pesawat terbang, kapal laut, mobil, dan telekomunikasi.

3) Bidang makanan, kita telah bisa mengolah makanan berkualitas yang digunakan untuk kepentingan kita dan bangsa lain.

E. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Isu-isu SARA yang belakangan ini sangat marak terjadi dan bahkan bisa menggoyahkan persatuan dan kesatuan Bangsa, maka dari itu kita harus menyikapi nya secara bijak semoga tidak terjadi perpecahan dalam kesatuan dan persatuan Bangsa serta tidak akan merugikan orang lain.

Upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan dan dilema yang harus dihadapi bersama. Salah satu upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Tugas ini merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan suku, ras, dan agama, tetapi banyak sekali golongan yang ada di tanah air kita tercinta. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan banggsa.

Sebagai siswa, kalian memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencegah konflik yang bersifat SARA. Posisi kalian sebagai generasi penerus menuntut perilaku yang bisa mendukung persatuan dan kesatuan. Kalian harus bisa menyampaikan tugas yang positif sebagai pelajar yang memiliki tanggung jawab moral untuk kejayaan bangsa pada masa depan. Bukan zamannya lagi siswa saling mengejak dan melaksanakan tindakan-tindakan yang tidak terpuji apalagi melaksanakan tawuran. Kalian harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Kalian yaitu harapan akan masa depan Indonesia yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Beberapa pola sikap untuk mencegah dan mengatasi konflik SARA :

1. Menanamkan sikap cinta kasih. Dengan memiliki sikap mengasihi, manusia  memutuskan segala tindakannya sesuai yang benar.

2. Penanaman kembali persatuan Indonesia dalam “Bhineka Tunggal Ika”. Manusia Indonesia perlu disadarkan kembali bahwa selama kita masih menjadi warga Indonesia, kita yaitu satu jiwa dan raga yang harus emmperjuangkan kesejahteraan bersama.

3. Penegasan hukum yang berlaku. Hukum seharusnya mengatur rakyat untuk bertindak sesuai aturan yang baik. Jangan hingga hukum justru diatur oleh rakyat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk membeli hukum. Pemerataan hukum juga penting untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum bagi petinggi negara harus sama dengan hukum bagi rakyat biasa.

4. Pemerintah yang cepat tanggap dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Tindakan pencegahan maupun penanganan dilema harus dilakukan dengan cepat supaya tidak menjadikan kerugian yang banyak bagi masyarakat. Selain itu pemerintah juga harus melaksanakan upaya penyelesaian dilema yang menjadi dasar konflik terjadi.

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Oktober 2017