Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Harmonisasi Pemerintah Pusat dan DaerahNegara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintah, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (1) dan (2) UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya.

Kita harus bersyukur karena telah diberikan kepercayaan untuk mengelola daerah sesuai dengan potensi yang kita miliki. Sebagai tindak lanjut dari rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satu langkah yang dapat kita lakukan yaitu belajar dengan rajin agar dapat mengembangkan potensi sekaligus memajukan daerah masing-masing.

Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan judul "Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!

Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah



Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI

Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI
Perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan telah dilalui dengan berbagai perjuangan. Setelah melalui beberapa peristiwa penjajahan dan pemberontakan, hingga sampai pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Indonesia adalah negara kesatuan. Hal tersebut pertama kali dikemukakan dalam rapat BPUPKI dan PPKI dalam menyusun Undang-Undang Dasar. Dalam Sidang BPUPKI, Soepomo menghendaki bentuk negara kesatuan sejalan dengan pahamnya negara integralistik yang melihat bangsa
sebagai suatu organisme. Hal ini juga dikemukakan oleh Mohammad Yamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai wujud syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan negara Indonesia, kita harus melanjutkan perjuangan para pendiri negara untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai pemerintahan dan kedaulatan NKRI dengan judul "Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!

Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI



Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku

Pokok Kaidah Fundamental BangsakuPembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hasil pemikiran para pendiri negara yang dilakukan dengan proses yang tidak mudah. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat Pancasila sebagai dasar negara dan tujuan nasional bangsa Indonesia. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan satu kesatuan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 tidak dapat diubah karena di dalamnya terdapat dasar negara dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Sehingga mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia, sama dengan melakukan pembubaran NKRI.

Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas berkat rahmat-Nya, kita tidak perlu bersusah payah mencari dasar negara, tetapi hanya perlu melanjutkan perjuangan para pendiri negara dengan mempelajari dan mengamalkan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai kehidupan.

Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai Pembukaan UUD 1945 dengan judul "Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!

Pokok Kaidah Fundamental Bangsaku



Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di IndonesiaSelamat atas keberhasilan Anda yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau di Madrasah Aliyah (MA) atau Aadrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Keberhasilan ini sudah sepatutnya Anda syukuri, karena bagaimanapun keberhasilan Anda merupakan anugerah dan nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Rasa syukur atas segala karunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa harus Anda tunjukkan dengan semangat belajar yang tinggi dalam rangka mengembangkan potensi diri, yaitu dengan cara mengubah gaya belajar Anda. Mulai saat ini, Anda lebih banyak belajar secara "mandiri" dan bekerja sama dengan teman-teman Anda, baik yang berasal dari satu sekolah maupun lain sekolah.

Pada bab ini, Anda akan mempelajari materi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu dengan cara memahami hal-hal yang berkenaan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM, perlindungan dan pemajuan HAM, serta dasar hukum HAM di Indonesia. Selain itu, Anda juga harus mampu menganalisis upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menegakkan HAM dan bagaimana membangun partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia.

Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dengan judul "Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!

Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia



Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

uji kompetensi 4



Uji kompetensi 4
Kelas XII
1.  Pasal 4 dan pasal 16 UUD negara RI 1945
2    2. Yudikatif
3    3. President
4    4.  Negara indonesia berdasarkan atas hukum
5    5.Presidensial dan parlemnenter
6    6. Presiden
7    7. Presidensial
8    8. Memberi grasi
9    9.   pemerintahan
1   10.   Pemerintahan mentri bertanggung jawab kepada parlemen
1   11.   Terjaminya hak-hak warganegara
1   12.   Presiden,wakil presiden dan mentri kabinet
1   13.   MPR
     14.   Presidensial dengan partai tunggal yaitu partai komunis
1   15.   Supreme federal tribunal
1   16.   Inggris
1   17.   United stated courts of appleal
1   18.   Supreme court, united stated courts of appleal, united state distric, courts,stated and country court
1   19.   Presidensial dengan sistem komunis
2   20.   Dewan negara (rajya sabha) dan majelis rakyat (lok sabha)
2   21.   Dua
2   22.   Memberikan nasehat hukum kepada presiden dalam pemberian dan penolakan grasi
2   23.   2 dan 24A
2   24.   Memberikan nasehat hukum kepada presiden dalam pemberian dan penolakan grasi
2   25.   Memutuskan pembubaran partai polotik
2   26.   30
2   27.   Tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain
2   28.   Angket
2   29.   Presiden berhak mengajukan rancangan UU kepada majelis permusyawaratan rakyat
3   30.   Eksaminatif dilakukan oleh komisi ydusial

Bela Negara dalam Bidang Politik


Bela negara dalam bidang politik dapat diwujudkan dengan aktifnya warga negara berpartisipasi dalam politik. Partisipasi politik adalah unsur yang penting dalam demokrasi, termasuk demokrasi Pancasila. Hal itu disebabkan semua hasil keputusan dari demokrasi adalah kehendak dan aspirasi dari rakyat. Oleh sebab itu, partisipasi rakyat sangat menentukan keputusan politik. Partisipasi politik dari rakyat akan memengaruhi kehidupan kenegaraan. Partisipasi politik adalah keikutsertaan rakyat dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannya di bidang politik.

Partisipasi politik rakyat menunjukkan partisipasi yang berbeda-beda. Ada rakyat yang terlibat
aktif, misalnya menjabat menjadi pejabat publik (pemerintah/birokrasi). Namun, ada juga rakyat yang tidak aktif dalam berpartisipasi, seperti tidak memilih dalam pemilu (golput). Perbedaan partisipasi politik rakyat itu disebabkan beberapa faktor.

Faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik adalah sebagai berikut.
  1. Kesadaran politik, yaitu kesadaran pada hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
  2. Kepercayaan politik, yaitu sikap dan rasa percaya rakyat pada pemerintahannya.
  3. Berdasarkan kedua faktor di atas, bentuk partisipasi politik ada empat macam, yaitu sebagai berikut.
  4. Partisipasi politik aktif adalah partisipasi seseorang yang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik tinggi.
  5. Partisipasi politik apatis adalah partisipasi seseorang yang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik yang rendah.
  6. Partisipasi politik pasif adalah partisipasi seseorang yang memiliki kesadaran politik rendah, sedangkan kepercayaan politiknya tinggi.
  7. Partisipasi politik militan radikal adalah partisipasi seseorang yang mempunyai kesadaran politik tinggi, sedangkan kepercayaan politiknya rendah.

Bela Negara dalam Bidang Politik

Jadi, jika kita ingin mencapai partisipasi politik yang aktif maka rakyat perlu menumbuhkan kesadaran politik dan kepercayaan politik tinggi dan positif. Partisipasi politik yang aktif akan meningkatkan persatuan dan kesatuan seluruh warga negara dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Peran warga negara dalam bidang politik contohnya berupa hak warga negara untuk turut serta dalam setiap proses perubahan kebijaksanaan negara oleh para pejabat atau lembaga-lembaga pemerintah. Peran itu dilakukan sebagai wujud kebebasan hak asasi manusia sehingga dapat mengembangkan nilai-nilai demokratis. Pelaksanaan itu dijamin dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. Isi dari pasal ini adalah seperti berikut ini: “Hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, yang akan diatur dengan undang-undang.”

Berikut ini adalah contoh kemerdekaan berserikat dan berkumpul untuk setiap warga negara:
a. Hak menjadi anggota partai politik dan organisasi kemasyarakatan.
b. Hak mendirikan partai.
c. Hak ikut dalam organisasi di kalangan pelajar.

Contoh tindakan yang termasuk kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan adalah seperti berikut ini:

  1. Mengeluarkan pikiran secara lisan dari seseorang kepada orang lain secara langsung. Misalnya melalui diskusi, ceramah, seminar, atau pidato.
  2. Mengeluarkan pikiran melalui media elektronik, seperti misalnya televisi, radio, internet, dan lain-lain.
  3. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan tertulis dapat diwujudkan dengan mengeluarkan pikiran kepada orang lain dengan cara menulis melalui media cetak (penerbitan) atau media massa, seperti misalnya koran, majalah, atau buletin.

Bela Negara dalam Bidang Ekonomi


Perilaku di masyarakat memperlihatkan bela negara disesuaikan dengan tuntutan dan kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya, mengikuti segala kegiatan dengan berpartisipasi mengelola lingkungan yang kondusif dan mendukung kebijakan pemerintah setempat. Wujud bela negara dalam bidang ekonomi salah satunya adalah berpartisipasi dalam meningkatkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan cara menjadi anggota koperasi dan tidak melaksanakan kecurangan dalam perekonomian.

Pendidikan bela negara dalam konteks ekonomi juga berarti bagaimana menumbuhkan semangat dalam diri semua anak bangsa agar mandiri dalam ekonomi seperti menumbuhkan semangat berwirausaha, mempunyai keterampilan dan kompetensi. Yang terpenting, anak-anak Indonesia dididik untuk menumbuhkan rasa malu kalau ekonomi negaranya dikuasai asing.

Bela negara adalah suatu hak dan kehormatan untuk semua warga negara. Oleh sebab itu, kata dia, pendidikan bela negara sangat penting diadakan di semua level pendidikan dan bidang kehidupan. Dalam konteks ekonomi, pendidikan bela negara maknanya bagaimana membuat ekonomi Indonesia terus bertumbuh dan tidak dikuasai asing. Selain itu, bela negara juga berarti semua sumber kekayaan alam Indonesia wajib dikuasai negara dan digunakan bagi kemakmuran masyarakat bukan untuk kepentingan asing.
Bela Negara dalam Bidang Ekonomi

Ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini bukan berasal dari sebuah ancaman perang melainkan ancaman ekonomi. Oleh sebab itu pemerintah perlu mendorong anak muda menjadi pengusaha. Ancaman sebenarnya berupa ancaman ekonomi. Bukan ancaman geografis. Kita berharap pemerintah lebih menitik beratkan pada pengembangan pengusaha muda Indonesia, dari pada dananya digunakan untuk merekrut orang-orang yang tidak berkompeten di bidang ekonomi. Jika hanya sedikit pemuda akan menjadi wiraswasta maka menimbulkan pengangguran intelektual. Kondisi ini mengancam mahasiswa dari kampus seluruh tanah air. Terdapat 83 persen mahasiswa memilih jadi karyawan. Anak muda itu agen perubahan, maknanya siap-siap mahasiswa ini akan menjadi pengangguran intelektual. Seluruh kampus dari Aceh sampe Papua menjadi penghasil sampah intelektual.

Contoh Bela Negara Dalam Kehidupan Sehari-hari

Apa contoh tindakan warga negara yang dapat dilakukan sebagai upaya bela negara dalam kehidupan sehari-hari? Dalam kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain:

A. Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga

  1. Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
  2. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  3. Membentuk keluarga yang sadar hukum
  4. Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
  5. Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  6. Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri
  7. Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
  8. Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia
  9. Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku
  10. Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh pada hukum/peraturan yang berlaku

B. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah

    Contoh Bela Negara Dalam Kehidupan Sehari-hari
  1. Meningkatkan imtaq dan iptek
  2. Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
  3. Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk menolong warga sekolah yang membutuhkan.
  4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  5. Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melaksanakan perbuatan yang berakibat negatif untuk sekolah dan sebagainya
  6. Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
  7. Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi baik
  8. Saling mengingatkan sesama murid apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah
  9. Menjadi murid yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.

C. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat

  1. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong membantu antar warga negara masyarakat.
  2. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
  3. Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
  4. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
  6. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  7. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  8. Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.

D. Contoh upaya bela negara di lingkungan negara

  1. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  2. Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
  3. Membayar pajak tepat pada waktunya
  4. Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
  5. Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
  6. Bersikap selektif pada masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
  7. Selalu kritis pada kebijakan pemerintah

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Desember 2015