Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

MPI PKn Kelas 8 Semester Genap (Kedaulatan)

Berupaya mempermudah proses pembelajaran, kami mencoba mendisain Media Pembelajaran dengan mengkolaburasikan beberapa karya yang diunduh dari internet. Berabagai proses bisa dilalui dengan baik hingga menghasilkan satu Multimedia Pembelajaran Interaktif yang terdiri dari materi Kedaulatan Negara.

Berikut ini tampilan MPI Kedaulatan yang diembed melalui akun slideshare.net dengan alamat tepat: https://www.slideshare.net/tjororasta/mpi-pkn-kelas-8-semester-genap-kedaulatan.



Untuk mengunduhnya, bisa melalui akun google drive dangan cara klik di sini.

Cara Indonesia Bebaskan WNI dari Eksekusi Mati

Ilustrasi (dok gbr: inilah.com)
Pemerintah Indonesia mulai gerah dengan cara Australia yang membanding-bandingkan upaya masing-masing pemerintah dalam melindungi warganya yang terancam eksekusi mati. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir yang ditemui di Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2015, upaya yang dilakukan Pemerintah RI sudah luar biasa dalam menghindarkan WNI dieksekusi mati di luar negeri.
Menurut pria yang akrab disapa Tata itu, mungkin sangat jarang bahkan hampir tidak ada pemerintah dari negara mana pun yang melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya seperti Indonesia. Tata pun menjelaskan kasus 5 Banjar yang sempat heboh di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, yang turut mendampingi Tata menjelaskan dalam kasus 5 Banjar melibatkan lima warga asal Banjarmasin. Mereka sempat terancam eksekusi mati di Saudi karena melakukan pembunuhan keji.

"Kelima orang itu menyemen seorang pria keturunan Pakistan dalam keadaan hidup-hidup. Pengadilan memutuskan vonis mati bagi kelimanya," ujar Iqbal.

Namun, lanjut Iqbal, Pemerintah RI tidak putus harapan. Selama 8 tahun, para diplomat RI yang bertugas di Konsulat Jenderal RI di Jeddah secara konsisten melakukan pendekatan kepada ibu korban.

"Ketika ibunya sakit, para diplomat kami yang merawat di rumah sakit. Bahkan, ketika kali pertama sakit, tidak ada yang membantu memanggil ambulans. Kami juga yang memanggilkan," papar Iqbal.

Begitu sembuh, ungkap Iqbal, ibu korban ditawari masakan Pakistan. Ketika dia dirundung masalah, diplomat di KJRI sudah dianggap sebagai keluarga kedua.

"Diplomat kita di sana selama 2 generasi atau 8 tahun tanpa henti melakukan pendekatan kepada ibu korban. Kemudian ibu korban akhirnya maju ke pengadilan dan memberikan maaf tanpa menuntut satu diyat pun," kata Iqbal.

Kini, menurut data dari Kemlu, tercatat ada 229 WNI di luar negeri yang tengah terancam eksekusi mati. Mereka tersebar di beberapa negara yakni Malaysia sebanyak 168 orang, Saudi 38 orang, Singapura sebanyak 4 orang, Tiongkok 15 orang, Vietnam dan Uni Emirat Arab masing-masing 1 WNI.

"Indonesia akan tetap memberikan perlindungan terhadap 229 WNI itu sampai titik penghabisan, namun tetap menghormati aturan hukum di negara tersebut. Tidak peduli siapa pun mereka, selama WNI, maka mereka layak memperoleh perlindungan," kata Iqbal.

Tidak Politisir

Dalam kesempatan itu, Tata menambahkan, dalam menghadapi WNI yang terancam hukuman mati, Pemerintah RI menyadari ini semua merupakan proses hukum. Pemerintah Indonesia, ungkap Tata, tidak mengancam dan tidak mengungkap pengandaian jika terjadi sesuatu.

"Kami juga tidak membawa masalah ini ke hubungan politik dan diplomatik. Itulah yang kukuh akan dilakukan oleh Pemerintah RI," tegas Tata. 
 
Berita yang dimuat viva.co.id pada Jumat, 13 Februari 2015 begitu menyejukan bagi kita. Berita tersebut dapat menjadi media sumber belajar PPKn Kelas XI tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban. Langkah pemerintah Indonesia tersebut patut diapresiasi karena menjalankan kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya. Sesuai dengan asas kebangsaan dalam hubungan internasional maka meskipun mereka (WNI) berada di luar negeri, namun perlindungan sebagai WNI harus didapatkan. Semoga para diplomat dan pegawai kedutaan RI di negara-negara yang terdapat WNI akan dieksekusi mati mampu berperan maksimal. 

Membiasakan Perilaku sesuai Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan


Pembiasaan sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini dikarenakan Pancasila adalah identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Pembiasaan itu dapat dilakukan sebagai berikut.

1) Membiasakan prilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga.
Prilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga antara lain :
a. Taat dan patuh pada kedua orang tua
b. Selalu bermusyawarah apabila ada masalah
c. Sopan santun pada seluruh anggota keluarga
d. Saling membantu dan menghormati

2) Membiasakan prilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah.
Membiasakan Perilaku sesuai Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai KehidupanLingkungan sekolah adalah tempat yang sangat strategis dalam membina dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam prilaku keseharian siswa, dengan harapan kelak setelah lulus mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Contoh prilaku/sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila :
a. Menaati tata tertib sekolah
b. Tidak membeda-bedakan teman berdasar suku, adat, ras, dan agama
c. Aktif dalam organisasi sekolah
d. Mengerjakan tugas dengan baik

3) Membiasakan prilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pergaulan.
Prilaku dalam lingkungan pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara lain :
a. Menghargai pendapat teman
b. Tidak menyakiti hati teman
c. Tolong menolong pada teman yang sedang terkena musibah
d. Bekerja sama dengan teman

4) Membiasakan prilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat.
Lingkungan masyarakat adalah aspek penting selanjutnya dalam pelaksanaan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan lingkungan masyarakat adalah lingkup yang lebih luas dari anggota sebuah negara, yang memegang peranan penting pada kelestarian pandangan hidup suatu negara. Prilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat merupakan :
a. Tidak mengganggu ibadah orang lain
b. Melakukan kerja bakti
c. Musyawarah untuk membangun lingkungan sekitar
d. Melakukan poskamling pada malam hari

Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempun­yai ciri khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ideologi lain yang ada di dunia. Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila yaitu sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya sebagai manusia yang beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan- Nya.
Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.

3. Persatuan Indonesia.
Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasar Pancasila.


Seluruh sila dari Pancasila itu tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila adalah rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara adalah kesepakatan yang sudah final sebab mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Sudah seharusnya kita sebagai warga negara menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai Pancasila merupakan dengan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila berarti kita tidak mengubah, menghapus dan mengganti dasar Negara Pancasila dengan dasar negara lain.

Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila berarti mengancam keberadaan Negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan Negara Indonesia. Oleh sebab itu, mempertahankan Pancasila adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.

Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila. Isi butir pengamalan Pancasila yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya pada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda pada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.


2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit ,dan sebagainya
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena pada orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.


3. Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia y ang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.



4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  4. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  5. Dengan i’ktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  6. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  7. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  8. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengedepankan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  9. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.



5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil pada sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan pada orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. i. Suka bekerja keras. j. Suka menghargai hasil karya orang lain yang memiliki manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  9. Melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  10. Butir-butir nilai Pancasila di atas dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari di manapun dia berada.



Membiasakan Perilaku sesuai Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini dikarenakan Pancasila adalah identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Pem­biasaan itu dapat dilakukan sebagai berikut.


1. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga.

Perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga antara:
a. Taat dan patuh pada orangtua
b. .................................................................................................................................
c. .................................................................................................................................
d. .................................................................................................................................
2. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah.
Lingkungan sekolah adalah tempat yang sangat strategis dalam membina dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku keseharian siswa, dengan hara­pan kelak setelah lulus mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Contoh perilaku/sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila:
a. Mentaati tata tertib sekolah
b. ................................................................................................................................
c. ................................................................................................................................
d. ................................................................................................................................

3. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pergaulan.
Perilaku dalam pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara lain:
a. Menghargai pendapat teman
b. ..................................................................................................................................
c. .................................................................................................................................
d. .................................................................................................................................

4. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat Lingkungan masyarakat adalah aspek penting selanjutnya dalam pelaksanaan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan lingkungan masyarakat adalah lingkup yang lebih luas dari anggota sebuah negara, yang memegang peranan penting pada kelestarian pandangan hidup suatu negara.

Perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila lainnya dalam lingkungan masyarakat adalah:
a. Tidak mengganggu ibadah orang lain
b. ......................................................................................................................................
c. .......................................................................................................................................
d. .......................................................................................................................................


Uji Kompetensi 1.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Apakah yang dimaksud dengan dasar negara?
2. Apakah yang dimaksud dengan pandangan hidup?
3. Jelaskan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara!
4. Jelaskan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa!
5. Jelaskan arti penting pandangan hidup bagi bangsa Indonesia!

Uji Kompetensi 1.2
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan makna sila dalam Pancasila adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan!
2. Jelaskan hubungan antarsila dalam Pancasila!
3. Jelaskan 5  nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa!

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


Pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati dasar negara Republik Indonesia merupakan Pancasila. Istilah Pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH  sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah Pancasila dalam bahasa Sansakerta, asal kata Panca (lima) dan Sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Lebih lanjut dalam buku itu, Pancasila mempunyai dua pengertian yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu :
a. Dilarang melakukan kekerasan.
b. Dilarang mencuri.
c. Dilarang berjiwa dengki.
d. Dilarang berbohong.
e. Dilarang mabuk/minuman keras.

Istilah pancasila pertama kali dikenal oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI, tanggal 1 juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, pancasila dijadikan dasar berdirinya negara indonesia. Pancasila tertulang dalam aliena eempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pertanyaan dan pemikiran mengenai dasar negara apa yang akan dijadikan dasar Indonesia merdeka.
Pertanyaan para pendiri negara tentang apakah dasar negara Indonesia merdeka. Berhasil dijawab oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI dan PPKI dengan merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila disebut juga dasar filsafah negara  dan ideloginegara (staatidee). Pancasila berfungsi sebagai dasar pengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Pengertian pancasila dinyatakan secara jelas dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali. Pancasila telah dimuat dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 mengenai tata urutan dan rumusan dalam penulisan/pembacaan/ pengucapan sila-sila Pancasila.

Pancasila juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 mengenai Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  dan Penetapan mengenai Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Notonegoro seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH  dinyatakan bahwa “diantara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila merupakan mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tidak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah”.

Kesimpuannya, kedudukan Pancasila merupakan sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara.

2. Pancasila Sebagai Pandang Hidup Bangsa
Para pendiri negara Indonesia sudah mengatakan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan sebuah dasar bagi penyelenggaraan negara. Dasar Negara itu biasanya juga disebut dengan “idiologi Negara”.

Kata Ideologi berasal kata “idea”, yang artinya ide, konsep atau gagasan, cita-cita dan “logos” yang artinya pengetahuan. Secara harfiah ideologi berarti ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan atau gagasan. Dalam pandangan yang lebih luas ideologi merupakan cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa itu.

Dalam pandangan hidup terkandung kehidupan yang dicita-citakan yang hendak diraih dan dicapai sesuai dengan pikiran yang terdalam tentang wujud kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga suatu bangsa tidak dapat langsung meniru pandangan hidup bangsa lainnya. Pancasila sering juga disebut dengan way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup.

Setiap bangasa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan “pandangan hidup”. Tanpa mempunyai pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri atau persoalan dunia.

Pandangan hidup merupakan sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban pada pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup. Dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita - citakan, terkandung juga dasar pikiran terdalam dan gagasan tentang wujud kehidupan yang dianggap baik. Hal tetang pandangan hidup ini disadari oleh pendiri negara seperti dapat kita buktikan dari pidato Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama, menyatakan :
“.....rakyat Indonesia mesti memperoleh dasar negara jang berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang pulang kebudajaan timur”.
..... Kita tidak berniat lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa Indonesia masuk jang beradab dan kebidajaan kita beribu - ribu tahun umurnya.

Para pendiri negara mempunyai pemikiran bahwa pandangan hidup bangsa harus sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia.

3. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Seluruh sila dari Pancasila itu tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara  menentukan kualitas dan derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia, sehingga perikehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dalam struktur kehidupan yang adil, dan dengan demikian kualitas peradaban bangsa dapat berkembang secara terhormat di antara bangsa-bangsa.

Dalam kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipersoalkan tentang etnisitas, anutan agama, warna kulit, dan bahkan status sosial seseorang. Setiap warga negara merupakan rakyat, dan rakyat itulah yang berdaulat dalam Negara Indonesia, di mana kedaulatannya diwujudkan melalui mekanisme atau dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketuhanan Yang Maha Esa. Paham Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pandangan dasar dan bersifat primer yang secara substansial menjiwai keseluruhan wawasan kenegaraan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur keberagaman menjadi jiwa yang tertanam jauh dalam kesadaran, kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Menurut Prof. DR. Hans Nawiasky seperti dikutip Astim Riyanto , dalam suatu negara yang adalah kesatuan tatanan hukum, terdapat suatu kaidah tertinggi, yang kedudukannya lebih tinggi dari undang-undang dasar. Berdasarkan kaidah yang tertinggi inilah undang-undang dasar dibentuk. Kaidah tertinggi dalam kesatuan tatanan hukum dalam negara itu yang disebut dengan staatsfundamentalnorm, yang untuk bangsa Indonesia berupa Pancasila. Hakikat hukum suatu staatsfundamentalnorm ialah syarat bagi berlakunya suatu undang-undang dasar sebab lahir terlebih dahulu dan adalah akar langsung pada kehendak sejarah suatu bangsa serta keputusan bersama yang diambil oleh bangsa.

Pancasila haruslah dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma hukum Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada Pancasila dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi–sanksi hukum.

Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan merupakan kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia


Suku bangsa sering juga disebut etnik, Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok manusia yang mempunyai kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran dan identitas itu. Kesadaran dan identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa adalah gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial sebab mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan.

Ciri-ciri suku bangsa merupakan memiliki kesamaan kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan kesamaan nenek moyang. Ciri-ciri mendasar yang membedakan suku bangsa satu dengan lainnya, antara lain bahasa daerah, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian daerah, dan tempat asal. Coba kalian cari informasi apa ciri-ciri suku bangsa di Indonesia ? Apa persamaan dan perbedaan suku bangsa itu?

Keberagaman bangsa Indonesia, terutama terbentuk oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak dan tersebar di mana-mana. Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial atau budaya. Menurut penelitian Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia mempunyai berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di Indonesia.

Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia
Keberagaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia

Beberapa suku bangsa di Indoensia berdasar asal daerah tempat tinggal antara lain di Pulau Sumatera terdapat suku Aceh, Gayo Alas, Batak, Minangkabau, Melayu. Di Pulau Jawa terdapat suku Jawa, Sunda, Baduy, Samin, sedangkan di Kalimantan terdapat suku Dayak. Sulawesi adalah asal suku Bugis, Manado, Gorontalo, Makasar. Kawasan Maluku terdapat suku Ambon, Sangir Talaud, Ternate. Kawasan Bali dan Nusa Tenggara antara lain suku Bali, Lombok, Bima, dan Timor. Sedangkan di Papua terdapat suku Asmat, Dani.

Kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia sangat beragam. Kehidupan sosial itu dibentuk oleh kehidupan sosial budaya di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Suatu daerah dengan daerah lainnya mempunyai berbagai perbedaan dalam kehidupan sosial budaya. Kehidupan sosial budaya di suatu daerah dipengaruhi berbagai faktor. Faktor lingkungan mempengaruhi kehidupan sosial budaya masyarakat di daerah itu.

Masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan akan lebih banyak menggantungkan kehidupannya dari pertanian. Oleh sebab itu, akan berkembang kehidupan sosial budaya masyarakat petani. Sementara itu, daerah pantai akan memengaruhi masyarakatnya untuk mempunyai mata pencarian sebagai nelayan dan berkembanglah kehidupan sosial masyarakat nelayan. Keragaman bangsa Indonesia tampak pula dalam seni sebagai hasil kebudayaan daerah di Indonesia, misalnya dalam bentuk tarian dan nyanyian. Hampir semua daerah atau suku bangsa mempunyai tarian dan nyanyian yang berbeda. Begitu juga dalam hasil karya, setiap daerah mempunyai hasil karya yang berbeda dan menjadi ciri khas daerahnya masing-masing.

Contoh tari-tarian daerah merupakan tari kipas , tari piring dan tari payung (Sumatra Barat), tari jaipong (Jawa Barat), tari kecak (Bali), tari seudati (Aceh), tari maengket (Sulawesi Utara), dan tari lenso (Maluku). Bangsa Indonesia juga mempunyai perbedaan dan kekayaan dalam lagu atau nyanyian daerah. Lagu daerah yang dimiliki suku bangsa di Indonesia ribuan jumlahnya. Beberapa lagu daerah itu di antaranya dari Aceh ada lagu Bungong Jeumpa, dari Sumatra Utara ada lagu Singsing So, Butet, dan Tillo-Tillo. Dari Sumatra Barat kita kenal lagu Kampuang Nan Jauh di Mato. Dari Jawa Barat ada lagu Es Lilin, Tokecang, Manuk Dadali, Borondong Garing, dan Bubuy Bulan. Dari Jawa Tengah di antaranya ada lagu Suwe Ora Jamu, Gundul-gundul Pacul, dan Dondong Apa Salak. Dari Jawa Timur kita kenal lagu, seperti Bapak Tane, Rek Ayo Rek, dan Grimis-Grimis.

Di Kalimantan kita juga mengenal banyak lagu daerah, di antaranya dari Kalimantan Selatan kita mengenal lagu Sapu Tangan Babuncu Ampat. Dari Kalimantan Tengah ada lagu Kalayar dan Naluya. Dari Kalimantan Barat ada lagu Cik-Cik Periok. Di sebelah timur Kalimantan, yaitu di Pulau Sulawesi lagu-lagu daerah juga lahir dan berkembang. Lagu daerah Sulawesi Utara di antaranya O Ina Ni Keke dan Si Patokaan. Dari Sulawesi Selatan ada lagu Angin Mamiri, Ampar-Ampar Pisang dan dari suku Bugis kita kenal juga lagu Ma Rencong-Rencong.

Maluku sebagai daerah yang banyak menyumbangkan penyanyi di tingkat nasional mempunyai banyak lagu daerah di antaranya merupakan Burung Kakaktua, Naik-Naik ke Puncak Gunung, dan Nona Manis Siapa yang Punya. Flores mempunyai lagu daerah, seperti Tutu Koda dan Pai Mura Rame-Rame. Dari Papua kita kenal lagu Yamko Rambe dan Apuse. Dari daerah Betawi kita kenal lagu daerah, seperti lagu Keroncong Kemayoran, Kicir-Kicir, Ondel-Ondel, Wakwak Gung, Jali-Jali, dan Surilang.

Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia

Faktor yang menyebabkan keberagaman masyarakat Indonesia cukup beragam. Amatilah sekeliling tempat tinggal dan lingkungan sekolahm kalian adakah terdapat keberagaman orang yang menghuninya? Misalnya dilihat dari suku, agama, ras, budaya, dan gender. Kemudian kemukakan hasil pengamatan kalian melalui pertanyaan mengenai keberagaman itu. Masyarakat yang tinggal di daerah kalian adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar. Indonesia terdiri atas 34 provinsi dengan ribuan pulau yang ada di dalamnya. Luas dan besarnya wilayah Indonesia berpengaruh pada banyaknya keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Keberagaman merupakan suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan itu terutama dalam hal suku bangsa, ras, agama, keyakinan, ideologi politik, sosial-budaya, ekonomi, dan jenis kelamin. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa.

Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia

Orang mengatakan, bahwa keberagaman itu indah. Contoh indahnya keberagaman dapat kita lihat dari gambar kebun bunga di atas. Pemandangan kebun bunga menampilkan berbagai jenis, corak dan warna bunga. Perbedaan itu menampilkan pemandangan yang sangat indah. Kalian juga akan merasa lebih senang menonton televisi berwarna jika dibandingkan dengan televisi hitam putih. Pemandangan bawah laut menggambarkan bahwa bangsa Indonesia yang bermacam-macam akan lebih indah daripada yang seragam. Pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia sebaiknya mendorong keragaman itu menjadi sebuah kekuatan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.

Keberagaman dalam masyarakat dapat menjadi tantangan sebab orang yang berbeda pendapat yang lepas kendali. Tumbuhnya perasaan kedaerahan dan kesukuan dapat berlebihan dan diiringi tindakan yang merusak persatuan dapat mengancam keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan kerukunan antarsuku, pemeluk agama, dan kelompok-kelompok sosial lainnya perlu dilaksanakan. Upaya mewujudkan kerukunan dapat dilakukan melalui dialog dan kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati.

Keberagaman masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang datang dari dalam maupun luar masyarakat. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor alam, diri sendiri, dan masyarakat. Secara umum keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh:

1. Letak strategis wilayah Indonesia
Coba kalian cermati letak geogarfi Indonesia dalam peta dunia. Letak Indonsia yang stategis yaitu di antara dua Samudera Pasific dan Samudera Indonesia, serta dua benua Asia dan Australia mengakibatkan wilayah kita menjadi jalur perdagangan internasional. Lalu lintas perdangangan tidak hanya membawa komoditas dagang, namun juga pengaruh kebudayaan mereka pada budaya Indonesia. Kedatangan bangsa asing yang berbeda ras, lalu menetap di Indonesia mengakibatkan perbedaan ras. Juga agama dan kepercayaan mereka.

2. Kondisi negara kepulauan
Negara Indonesia terdiri beribu-ribu pulau yang secara fisik terpisah-pisah. Keadaan ini menghambat hubungan antarmasyarakat dari pulau yang berbeda-beda. Setiap masyarakat di kepulauan mengembangkan budaya mereka masing-masing, sesuai dengan tingkat kemajuan dan lingkungan masing-masing. Hal ini mengakibatkan perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, peran pria dan wanita, dan kepercayaan atau agama.

3. Perbedaan kondisi alam
Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, laut mengakibatkan perbedaan masyarakat. Juga kondisi kekayaan alam, tanaman yang dapat tumbuh, satwa yang hidup di sekitarnya. Masyarakat di daerah pantai berbeda dengan masyarakat pegunungan, seperti perbedaan bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, bahkan kepercayaan.

4. Keadaan transportasi dan komunikasi
Kemajuan sarana transportasi dan komunikasi juga mempengaruhi perbedaan masyarakat Indonesia. Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah berhubungan dengan masyarakat lain, walaupun jarak dan kondisi alam yang sulit. Sebaliknya sarana yang terbatas juga memjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia.

5. Penerimaan masyarakat pada perubahan
Sikap masyarakat pada sesuatu yang baru baik yang datang dari dalam atau luar masyarakat membawa pengaruh pada perbedaan masyarakat Indonesia. Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada juga sebagian masyarakat yang tetap bertahan pada budaya sendiri, tidak mau menerima budaya luar.

Setelah kalian mempelajari faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia, cobalah kalian cermati keberagaman masyarakat sekitar kalian. Jelaskan hubungan faktor penyebab keberagaman yang dipelajari dengan keberagaman masyarakat sekitar kalian. Apa yang menyebabkan keberagaman masyarakat itu?

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa  Indonesia. Sejak waktu itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.

Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk menggantikan bentuk negara. Misalnya, menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat. Hal ini terjadi pada tahun 1949 sampai dengan tahun 1950 dengan dibetuknya Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, upaya untuk menggantikan bentuk negara itu selalu tidak bertahan lama. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan.

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Daerah juga mempunyai peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan. Demikian juga peran daerah sekarang ini mempunyai peran yang sangat penting.

Kekayaan alam yang dimiliki daerah adalah kekayaan bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih berkeadilan dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam kerangka NKRI.

Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain :

  1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah mempunyai arah tujuan yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia.
  2. Tokoh pejuang daerah adalah tokoh pejuang bangsa Indonesia.
  3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
  4. Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
  5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  6. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI waktu ini menunjukkan akan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti :

  1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia mempunyai nilai persatuan dan kesatuan.
  2. Kemakmuran bersama adalah tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
  3. Kekayaan alam adalah milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
  4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.

Kebanggaan pada daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Kekhususan dan keragaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun dikembangkan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tidak berarti tidak mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.

Sikap etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah. Sikap ini dalam kehidupan nampak antara lain sikap mengedepankan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya. Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antarpenonton sepakbola, antarwarga dalam masyarakat, dan sebagainya. Oleh sebab itu sikap etnosentrisme yang sempit harus diindari.

Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan pada keutuhan bangsa dan negara. Ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam atau luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing mempunyai hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara. Kalian sebagai pelajar dan generasi muda berkewajiban mewujudkan nilai-nilai perjuangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai lingkungan kehidupan secara nyata.

Carilah peristiwa di sekitar kalian, baik dari media massa atau peristiwa yang terjadi di lingkungan kalian yang diakibatkan oleh sikap etnosentrime
yang berlebihan. Diskusikan secara kelompok hal-hal berikut :
1. Apa penyebab utama peristiwa itu !
2. Apa hubungan sikap etnosentrime dengan peristiwa itu !
3. Bagaimana upaya mengatasi masalah itu !
4. Bagaimana sikap yang akan pilih, apabila kalian terlibat/ada dalam peristiwa itu !
Susun hasil diskusi dalam laporan dan sajikan hasil diskusi kelompok di depan kelas.

Peran Daerah dalam Kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) saat ini


Kalian telah mempelajari bagaiman peran daerah kalian pada masa merebut dan mempertehankan kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya bagaimana arti penting daerah kalian dalam kerangka NKRI waktu ini, akan kalian pelajari pada artikel berikut ini. Coba cermati gambar kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia berikut :

Peran Daerah dalam Kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) saat ini

Gambar di atas hanyalah adalah sebagian kecil kekayaan dan keindahan alam Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Indonesia adalah negara dengan wilayah yang sangat luas. Sebagai negara kepulauan maka wilayah lautan lebih luas dibandingkan luas daratan. Tanah kita dikenal dengan tanah yang subur. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh subur di Indonesia yang memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, juga memberikan penghidupan bagi berbagai satwa. Demikian juga dengan lautan yang luas di daerah tropis adalah sumber kehidupan di laut. Selain itu kekayaan alam Indonesia berupa bahan tambang seperti tembaga, emas, minyak, gas, batu bara terkandung dalam bumi Indonesia. Ini menggambarkan bagaimana besar wilayah dan kekayaan bangsa Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang besar adalah modal yang potensial untuk kemajuan bangsa dan negara.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur mengenai pemerintahan daerah dalam pasal 18, pasal 18 A dan pasal 18 B . Pasal-pasal ini menegaskan beberapa hal yaitu :

  1. Wilayah Indonesia terbagi atas daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
  2. Pemerintah daerah mempunyai hak untuk mengurus daerah sendiri menurut azas otonomi daerah dan tugas perbantuan.
  3. Hubungan pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
  4. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.
  5. Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip NKRI


Kekayaan alam yang dimiliki setiap daerah di Indonesia adalah kekayaan seluruh bangsa Indonesia, tidak hanya milik daerah yang bersangkutan. Pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Makna “dikuasai” merupakan negara mempunyai kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang ada di dalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai. Kemakmuran yang ingin diwujudkan merupakan bagi seluruh dan lapisan masyarakat diseluruh daerah. Bukan untuk perorangan atau golongan atau daerah tertentu. Oleh sebab itu kekuasaan untuk mengatur harus benar-benar dipahami agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Kesadaran bahwa negara Indonesia adalah negara yang besar dan agar tercipta prinsip keadilan dalam kemajuan dan kemakmuran rakyat dan daerah, maka pengelolaan pemerintahan menggunakan azas desentralisasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, memuat mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembagian kekuasaan, dan beberapa hal yang lain.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah salah satu hasil reformasi dalam hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan reformasi ini diharapkan lebih terwujud semangat persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonsia.

Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia


Peran daerah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia cukup signifikan. Kemerdekaan bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh rakyat berjuang bersama untuk merebut hak bangsa yang diambil oleh penjajah. Semenjak kehadiran bangsa Barat yang berawal dengan perdangangan bangsa Indonesia menerima dengan terbuka sebab semenjak dahulu sudah menjalin hubungan perdagangan dengan wilayah lain. Namun dengan perubahan sikap bangsa Barat yang ingin menguasai dan menjajah Indonesia, maka perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan hak tidak pernah kunjung padam.

Kedatangan bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang di wilayah Indonesia yang diteruskan dengan penjajahan, memperoleh perlawanan dari bangsa Indonesia di berbagai daerah. Perlawanan selama penjajahan Portugis antara lain perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan Harun, perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka dipimpin oleh Pati unus dan menyerang Sunda Kelapa dipimpin oleh Falatehan. Selama penjajahan Belanda banyak perlawanan antara lain perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polem, dan yang lain. Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII. Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro. Di Kalimantan rakyat melawan penjajahan dipimpin oleh Pangeran Antasari, perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan Hasanudin dan Maluku dipimpin oleh Pattimura,serta perlawanan rakyat Bali dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik.

Perjuangan merebut kemerdekaan mengalami perubahan strategi setelah kebangkitan nasional 1908. Perjuangan yang sebelumnya bersifat fisik dan kedaerahan, menjadi perjuangan dengan mengedepankan organisasi dan bersifat nasional. Kesadaran nasional bahwa perjuangan tidak dapat hanya mengandalkan kekuatan fisik dan tergantung pada pemimpin, namun lebih mengandalkan melalui pergerakan yang terorganisasi dan tidak tergantung pemimpin. Perjuangan memerlukan persatuan seluruh rakyat Indonesia dan untuk seluruh rakyat Indonesia. Pada saat perjuangan ini berdirilah oraganisasi perjuangan di beberapa daerah seperti Jong Minahasa, Jong Islamiten Bond, Jong Ambon, Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, dan sebagainya. Juga muncul tokoh asal daerah di Indonesia yang menjadi tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Husni Thamrin, Muhammad Hatta, Liem Koen Hian, Andi Pettarani, A.A Maramis, Latuharhary, dan tokoh nasional yang lain.

Perjuangan ini terus berlanjut setelah kemerdekaan untuk mempertahankan kemerdekaaan dari keinginan Belanda untuk menjajah kembali Indonesia. Berbagai peristiwa sejarah mencatat kegigihan para pejuang Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Seperti peristiwa pertempuran Ambarawa, peristiwa Bandung Lautan Api, perang gerilya Jenderal Soedirman, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dan peristiwa perjuangan yang lain.

Keterikatan daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan dengan disepakati bentuk negara kesatuan yang menghendaki bersatunya seluruh wilayah Indonesia dalam satu negara. Wilayah Indonesia yang sebelum kemerdekaan terdiri atas beberapa kerajaan atau bentuk lain, menyatu menjadi satu kesatuan negara. Peristiwa saat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa wilayah kerajaannya adalah bagian dari NKRI adalah contoh keteguhan akan bentuk negara kesatuan. Tekad bentuk negara kesatuan yang telah disepakati oleh para pendiri negara ini harus terus dipahami dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia, termasuk kalian sebagai pelajar dan generasi muda Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan yang telah dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh tanah air. Berbagai monumen bersejarah yang menggambarkan perjuangan daerah dalam melawan penjajahan membuktikan apa yang dinyatakan itu.


Perhatikan gambar diatas, tahukah kamu monumen apakah itu ? Monumen tersebut adalah salah satu bentuk upaya mewariskan nilai-nilai perjuangan di suatu daerah kepada generasi yang tidak mengalami perjuangan pada waktu itu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejak waktu itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.


Setelah kalian mempelajari peran daerah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, maka semakin tegas dan jelaslah bahwa setiap daerah memiliki peran yang penting dalam dalam keikutsertannya berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kemerdekaan bukanlah hasil perjuangan satu atau beberapa daerah saja, tapi merupakan perjuanganseluruh rakyat dan daerah di Indonesia. Nilai perjuangan kebersamaan dan persatuan ini harus kita pahami dan tetap harus kita lestarikan.

Soal Interaktif (Teka-Teki Silang) PKn Kelas 8 Genap Materi Kedaulatan

Aturan Main:
  1. Berdoa menurut keyakinan Anda dengan khidmat;
  2. Selesaikan soal yang mudah terlebih dahulu;
  3. Sabar dan hindari klik kata "menyerah";
  4. Kerjakan dengan penuh ikhlas.
By: Sri Kuncoro SP (Admin Komukote)


Quis Interaktif Teka-teki silang (crossword puzzle) ini bisa digunakan untuk JavaScript dan kompatibel untuk berbagai jenis web browser, termasuk Windows Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, or Apple Safari. Jika Anda tidak dapat menggunakannya, silahkan klik ulang seperti saat anda memulai atau me-refresh halamannya. Jika halaman ini tersimpan di komputer Anda, kemungkinan Anda membutuhkan informasi dengan meng-klik tombol informasi pada bar yang berwarna kuning dan (biasanya) bertuliskan "Information Bar at the top or bottom of "the page to allow the puzzle to load" atau "allow blocked content". Salam Komukote...
Komukote © 2000-2011

Selamat Datang di Komukote Kuis!

Klik salah satu kolom (mendatar/menurun yang Anda inginkan) untuk memulai.

 

 

Selamat...!!!

Anda berhasil menyelesaikan Kuis materi Kedaulatan dari Komukote.
Jika Anda tertarik untuk menggunakan dan membuat interactive crosswords seperti ini secara mandiri, dapatkan EclipseCrossworddari Green Eclipse—gratis!
-->

Militer Indonesia Terkuat di Asia Tenggara dan No 19 di Dunia

 Prajurit Korps Marinir TNI AL

Global Firepower (GFP) telah menyusun peringkat 106 militer yang dianggap paling kuat di dunia. Peringkat ini disusun berdasarkan kriteria tenaga kerja, sistem darat, kekuatan udara, kekuatan angkatan laut, sumber daya, logistik, keuangan dan cakupan geografi.

Mereka mengukurnya berdasarkan 40 statistik yang berbeda dari suatu negara, termasuk jumlah kapal induk, tenaga kerja yang tersedia dan tenaga kerja untuk menghasilkan Indeks Power, di mana angka yang lebih rendah sama dengan senjata.

Berikut ini daftar peringkatnya:

  1. 
PwrIndx: 0.2208
2
PwrIndx: 0.2355
3
PwrIndx: 0.2594
4
PwrIndx: 0.3872
5
PwrIndx: 0.3923
6
PwrIndx: 0.4706
7
PwrIndx: 0.4899
8
PwrIndx: 0.5171
9
PwrIndx: 0.5536
10
PwrIndx: 0.5581
11
PwrIndx: 0.5887
12
PwrIndx: 0.5991
13
PwrIndx: 0.6122
14
PwrIndx: 0.6663
15
PwrIndx: 0.7369
16
PwrIndx: 0.7432
17
PwrIndx: 0.7564
18
PwrIndx: 0.7565
19
PwrIndx: 0.8008
20
PwrIndx: 0.8253
21
PwrIndx: 0.8255
22
PwrIndx: 0.8891
23
PwrIndx: 0.8962
24
PwrIndx: 0.9287
25
PwrIndx: 1.0035
26
PwrIndx: 1.0036
27
PwrIndx: 1.0278
28
PwrIndx: 1.0791
29
PwrIndx: 1.1029
30
PwrIndx: 1.1656

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Februari 2015