Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Adapun usaha yang dapat dilakukan oleh warga negara dan negara dalam meningkatkan sikap patuh terhadap perundang-undangan nasional yaitu?

Usaha negara dalam meningkatkan sikap patuh terhadap peraturan
Upaya mewujudkan warga yang taat perundang-undangan tak bisa sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Negara juga masih punya peran untuk ikut menciptakan warga yang taat perundang-undangan. Cara yang paling sederhana adalah bagaimana para aparat negara mau melaksanakan tugas-tugas mereka berdasarkan hukum yang berlaku, mengingat Indonesia sebagai negara hukum. Perundang-undangan nasional merupakan salah satu hukum yang berlaku dalam suatu negara maka wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara.


Adapun usaha yang dapat dilakukan oleh negara dalam meningkatkan sikap patuh terhadap perundang-undangan nasional yaitu
  1. Mengadakan penyuluhan hukum terhadap warga negara atau warga masyarakat.
  2. Memberikan dorongan kepada warga negara atau warga masyarakat untuk lebihmemahami perundang-undangan.
  3.  Memberi sanksi yang tegas kepada pelanggar hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Menciptakan berbagai produk hukum atau peraturan yang sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat.
  5.  Menciptakan sistem peradilan yang adil, bebas, dan proporsional
b. Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh warga negara atau warga masyarakat dalam mengembangkan sikap patuh terhadap peraturan:
  1. Berusaha memahami peraturan yang berlaku.
  2.  Selalu berhati-hati dalam bertindak untuk diselaraskan dengan yang berlaku.
  3.  Para tokoh-tokoh masyarakat harus dapat menjadikan dirinya sebagai teladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4.  Setiap warga negara atau warga masyarakat wajib memahami hak dan kewajibannya masing-masing.
  5. Melaporkan kepada yang berwajib apabila ada pihak-pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Menyelesaikan permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Adapun usaha yang dapat dilakukan oleh warga negara dan negara dalam meningkatkan sikap patuh terhadap perundang-undangan nasional yaitu?