Sistem Pemerintahan Indonesia Masa Orde Lama yaitu periode pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1945 sampai tahun 1968. Untuk pengertian, masa berlangsung, kelebiahan dan kekurangannya, mari kita ulas lebih lanjut sistem pemerintahan pada periode ini.
Pengertian Orde Lama
Setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami beberapa periode pemerintahan diantaranya orde lama, orde baru, dan reformasi. Orde lama adalah sebutan bagi periode pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno yang berlangsung pada tahun 1945 sampai tahun 1968. Pada periode ini, Presiden Soekarno berlaku sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Predisen Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno |
Sistem Pemerintahan Orde Lama
Pada masa orde lama, sistem pemerintahan di Indonesia mengalami beberapa peralihan. Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan presidensial, parlementer, demokrasiliberal, dan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Berikut penjelasan sistem pemerintahan masa Soekarno:
Masa Pemerintahan Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada tahun 1945-1950, terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Dimana dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai badan eksekutif dan merangkap sekaligus sebagai badan legislatif.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno ini juga terjadi penyimpangan UUD 1945. Berikut Penyimpangan UUD 1945 yang terjadi pada masa orde lama:
Fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berubah, dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
- Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
- Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
- Presiden berhak membubarkan DPR.
- Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
- Pada 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959 Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Dewan Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
- Pembentukan MPRS dan DPAS
- Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
- Pembubaran Konstituante
Tahun 1959 – 1968 (Demokrasi Terpimpin)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Sistem Pemerintahan Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Pada masa demokrasi terpimpin ini terjadi berbagai penyimpangan yang menimbulkan beberapa peristiwa besar di Indonesia. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa Demokrasi terpimpin yaitu:
- Pancasila diidentikkan dengan NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis)
- Produk hukum yang setingkat dengan undang-undang (UU) ditetapkan dalam bentuk penetapan presiden (penpres) daripada persetujuan
- MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup
- Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955
- Presiden menyatakan perang dengan Malasya
- Presiden menyatakan Indonesia keluar dari PBB
- Hak Budget tidak jalan
Pada masa ini terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan terjadinya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI. Adapun dampak dari peristiwa G 30 S adalah :
- Demostrasi menentang PKI
- Mayjen Soeharto menjadi Panglima AD
- Keadaan ekonomi yang buruk
- Kabinet seratus menteri
- Munculnya TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat)
Tritura adalah singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan didukung oleh ABRI pada tahun 1965. Tuntutan ini ditujukan kepada Pemerintah. Isi TRITURA yaitu:
- Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
- Pembersihan kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
- Penurunan harga barang-barang.
Peralihan Kekuasaan politik dari Orde lama ke Orde Baru
Terjadinya peristiwa G 30 S PKI sangat berpengaruh terhadap proses peralihan pemerintahan dari Orde Lama ke Orde baru. Berikut proses peralihan pemerintahan dari Orde Lama ke Orde baru:
Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal.
Keberanian KAMI dan KAPPI yang memberikan kesempatan bagi Mayjen Soeharto untuk menawarkan jasa baik demi pulihnya kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri. Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki Rahmat oleh Soeharto untuk menemui presiden guna menyampaikan tawaran itu pada tanggal 11 Maret 1966. Sebagai hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret 1966 (SUPERSEMAR).
- Pada tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri sebuah konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar.
- Pada 11 Februari 1967 Jend. Soharto mengajukan konsep yang bisa digunakan untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi tentang pernyataan presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
- Pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu kembali dengan presiden, presiden tidak dapat menerima konsep tersebut karena tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan.
- Pada tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh presiden setelah diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
- Pada tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana Negara presiden /Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu Jend.Soeharto.
- Pada bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang istimewa dalam rangka mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden RI.
- Setelah turunnya Presiden Soekarno dari kursi kepresidenan maka berakhirlah orde lama. Kepemimpinan disahkan kepada Jendral Soeharto yang menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde baru.
Kelebihan dan Kekurangan Pemerintahan Orde Lama
Masa Pemerintahan Orde Lama memang tergolong pemerintahan yang mengalami banyak transisi sistem pemerintahan dan banyak peristiwa penting yang terjadi di dalamnya. Berikut kelebihan dan kekurangan masa Pemerintahan Orde lama:
Kelebihan Masa Orde Lama
- Presiden Soekarno banyak menyumbangkan gagasan-gagasan dalam politik luar negeri.
- Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat dari Belanda melalui jalur diplomasi dan militer
- Kepemimpinan Indonesia di mata dunia Internasional mempunyai sumbangsih besar, yaitu sebagai pelopor gerakan Non blok dan Pemimpin Asia Afrika. Konferensi Asia Afrika diadakan pada tahun 1955 di Bandung. Konferensi Asia Afrika tersebut membuahkan Gerakan Non-Blok pada tahun 1961.
- Mampu membangun integritas nasional yang kuat
Kekurangan Masa Orde Lama
- Penataan kehidupan konstitusional yang tidak berjalan sebagaimana di atur dalam UUD 1945.
- Situasi politik yang tidak stabil terlihat dari banyaknya pergantian kabinet yang mencapai 7 kali pergantian kabinet.
- Sistem demokrasi terpimpin.Kekuasaan Presiden Soekarno yang sangat Dominan, Sehingga kehidupan politik tidak tumbuh demokratis.
- Pertentangan ideologi antara nasionalis, agama dan komunis (NASAKOM)
- Terjadinya inflasi yang mengakibatkan harga kebutuhan pokok menjadi tinggi.
Demikian sedikit ulasan tentang pemerintahan masa Ir. Soekarno yang sering disebut sistem pemerintahan indoneisa masa orde lama, semoga bisa bermanfaat bagi anda, terimakasih.
0 comments:
Posting Komentar