Pertahanan dan keamanan negara mencakup segenap aspek kehidupan, dan pertahanan dan keamanan tidak dilaksanakan dengan mempersenjatai seluruh rakyat. Akan tetapi, mengikutsertakan seluruh unsur kekuatan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Dalam mengikut sertakan seluruh unsur kekuatan yang ada dalam masyarakat didasarkan pada profesi masing-masing dan dalam pelaksanaannya bahu-membahu
Keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan negara.
a. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan keluarga dapat diwujudkan dengan menampilkan sikap-sikap sebagai berikut:
- Setiap anggota keluarga menjalankan tugasnya dengan tertib.
- Setiap anggota keluarga berusaha menjaga nama baik keluarga.
- Setiap anggota keluarga menjaga kerukunan hidup.
b. Di Lingkungan Sekolah
Upaya pertahanan dan keamanan dalam lingkungan sekolah dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut :
- menaati tata tertib sekolah,
- hidup rukun sesama warga sekolah,
- menjalin kerja sama antarsiswa tanpa pandang dulu,
- mengikuti upacara bendera dan tertib, dan
- menyelesaikan tugas yang diberikan guru
c. Di Lingkungan Masyarakat
Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai sikap sebagai berikut :
- ikut bergotong royong dalam masyarakat,
- ikut menjaga keamanan lingkungan,
- tidak membuang sampah sembarang tempat,
- menjalin hubungan yang baik sesama anggota masyarakat, dan
- tidak membuat keonaran di masyarakat.
d. Di Lingkungan Kenegaraan
Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan melalui berbagai sikap berikut ini:
- mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara,
- mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945,
- rela berkorban untuk bangsa dan negara,
- menjaga kelestarian tanah air Indonesia,
- mempertaruhkan diri untuk kejayaan bangsa dan negara,
- mencegah adanya terorisme,
- mencegah sikap radikalisme,
- mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,
- tidak main hakim sendiri, dan
- membela negara sampai titik penghabisan.
0 comments:
Posting Komentar