Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia

Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia
Dalam penjelasan umum UU No.62/1958 bahwa ada 7 cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia yaitu:

1. Kelahiran, disini garis kewarganegaraan orang renta sangat menentukan bagi kewarganegaraan anak dan keturunannya.

2. Pengangkatan, merupakan hal yang sudah biasa di Indonesia. Sah atau tidaknya pengangkatan anak itu di tentukan menurut hukum yang mengangkat anak. Pengangkatan anak yang dimaksud disini ialah pengangkatan anak (orang) absurd yang diangkat untuk memperoleh kewarganegaraan orang renta angkatnya (WNI) maka anak absurd yang diangkat itu harus dibawah umur 5 tahun dan disahkan oleh pengadilan negeri di daerah tinggal pemohon bagi pemohon yang bertempat tinggal diwilayah negara RI.

3. Dikabulkan permohonan, dalam hal ini misalnya, seorang anak yang lahir diluar perkawinan dari seorang ibu berkewarganegaraan RI atau anak yang lahir dari perkawinan sah tetapi orang tuanya telah bercerai dan anak tersebut tinggal bersama ibunya yang berkewarganegaraan RI. maka anak tsb setelah berumur 18 tahun dapat mengajukan permohonan kepada menteri melalui pengadilan negari di daerah dimana ia bertempat tinggal untuk memperoleh kewarganegaraan RI

4. Pewarganegaraan ( naturalisasi ), yaitu suatu cara orang absurd untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara.

5. Akibat perkawinan, Warga negara absurd yang kawin secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan memberikan pernyataan menjadi warga negara dihadapan pejabat. Pernyataan tersebut dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat tinggal diwilayah negara RI paling singkat 5 tahun berturut-turut

6. Turut ayah/ibu, pada umumnya setiap anak (belum berumur 18 tahun atau belum kawin) yang mempunyai relasi hukum kekeluargaan dengan ayahnya (sebelum memperoleh kewarganegaraan RI) turut memperoleh kewarganegaraan RI setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Kewarganegaraan yang diperoleh seorang ibu berlaku juga terhadap anak-anaknya yang belum berumur 18 tahun atau belum kawin.

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia