Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Bagaimanakah Cara Mengamalkan Pancasila?

Bagaimanakah Cara Mengamalkan Pancasila?


Kita telah mengetahui bahwa kedudukan Pancasila di Indonesia sangat penting, disamping sebagai Dasar Negara juga merupakan Jiwa dan Kepribadian Bangsa, Pandangan hidup Bangsa, Ideologi Negara, Tujuan yang ingin dicapai, dan Perjanjian luhur Bangsa Indonesia saat mendirikan negara Indonesia. Mengingat pentingnya Pancasila itu seharusnya kita semua baik para penyelenggara negara maupun anggota masyarakat tidak hanya hafal kelima silanya, tetapi akan lebih baik lagi apabila mau mempelajari, menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila dalam kehidupan yang nyata sehari-hari.
Pada masa lampau kita pernah mengenal P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diatur dalam Tap MPR Nomor : II/MPR/1978. Ketetapan tersebut kini telah dicabut oleh MPR dan dinyatakan tidak berlaku dengan alasan demi tegaknya demokrasi. Ketetapan tersebut kini tinggal sejarah, namun kita tak ragu bahwa subtansi ketetapan tersebut yang hakekatnya nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari tetap lestari dan diyakini kebenarannya serta dapat kita gunakan sebagai pedoman untuk mengamalkan Pancasila di masa kini dan masa mendatang.
Dengan mengamalkan Pancasila secara jujur kita yakini bangsa dan negara Indonesia akan menjadi bangsa yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, adil dan beradab, hidup rukun dilandasi semangat kekeluargaan dan persatuan, cinta tanah air dan bangsa, setia dan patuh pada aturan perundang-undangan, demoktaris, serta sejahtera yang berkeadilan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu saya mengajak semua siswa dan pengunjung blog yang budiman dimanapun berada untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan kita masing-masing.
Untuk memudahkan dalam melaksanakan dan mengamalkan Pancasila sebagaimana dimaksud, saya share 45 nilai luhur sebagai pedoman pengamalan Pancasila dari setiap silanya yang kita yakini mampu membawa kesejahteraan bagi bangsa dan negara kita.
Sila : Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila : Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Bagaimanakah Cara Mengamalkan Pancasila?