By pkn4all 10:43
Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan di mana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sitem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulata negara dipisahkan
(separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai
"Trias Politica" oleh Montesquieu. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Konsentrasi kekuasaan ada pada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial, para menteri adalah pembantu Presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sistem presidensial dipandang mampu menciptakan pemerintahan negara berasaskan kekeluargaan dengan stabilitas dan efektivitas yang tinggi. Sehingga para anggota legislatif bisa lebih independen dalam membuat UU karena tidak khawatir dengan jatuh bangunnya pemerintahan. Sistem presidensial mempunyai kelebihan dengan stabilitas pemerintahan, demokrasi yang lebih besar, dan pemerintahan yang lebih terbatas. Adapun kekurangannya, kemandekan (deadlock) eksekutif-legislatif, kekakuan temporal, dan pemerintahan yang lebih eksklusif.
Sistem pemerintahan presidensial mempunyai kelebihan sebagai berikut.
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun, Presiden Filipina adalah 6 tahun, dan Presiden Indonesia adalah 5 tahun.
Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Selain mempunyai kelebihan, sistem pemerintahan presidensial juga mempunyai kelemahan, sebagai berikut.
Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Postingan Populer
-
Konflik merupakan bagian dari proses interaksi sosial manusia dalam rangka mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatar...
-
1. Segala Sesuatu yang melekat pada diri mausia yang di bawa sejak lahir dan tidak bisa di ganggu gugat oleh orang lain di sebut …… a...
-
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku, ras, dan agama yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan letak geografis dan...
-
Lembaga-lembaga antikorupsi di Indonesia antara lain : a. Badan Pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan negara atau pelaksanaan ...
-
Mengapa Ada Kerja sama Antarnegara Asia Tenggara? Hubungan suatu negara dengan negara lain tidak lepas dari kepentingan nasional negara masi...
-
Arti penting perubahan UUD 1945 bagi kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan UUD 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. ...
-
pkn4all.blogspot.com _ Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Moha...
-
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya...
-
1. JIG SAW (Team Ahli) Materi : BAB I Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kelas / Semes...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar