By pkn4all 16:52
Kata "negara" berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu
negari atau nagara yang berarti kota. Istilah negara berasal dari (bahasa Jerman dan Belanda)
staat, bahasa Inggris
state, dan Perancis
etat, serta menurut bahasa Latin
statum. Menurut Marcus Tullis Ciciro,
statum diartikan sebagai kedudukan yang berkaitan dengan kedudukan persekutuan orang. Menurut Prof. Mr. L.J. Van Apeldoorn, dalam bukunya yang berjudul
"Inleiding tot de Studie van Het Nederlandsche Recht", negara diartikan penguasa, yaitu untuk menyatakan bahwa orang atau orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah. Berdasarkan peristilahan tersebut, negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara pada umumnya menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut.
Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah konflik-konflik yang terjadai dalam masyarakat, negara berusaha untuk menertibkan.
Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi hakiki. Negara berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.
Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan badan-badan peradilan.
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa setiap negara mempunyai sifat-sifat berikut.
Memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa kekerasan fisik secara sah. Tujuannya ialah agar peraturan perundang-undangan ditaati, ketertiban dalam masyarakat tercapai, serta anarki (kekacauan) dalam masyarakat dapat dicegah. Alat pemaksanya bermacam-macam, seperti polisi, tentara, dan berbagai persenjataan lainnya. Contohnya, setiap warga negara harus membayar pajak. Orang yang menghindari kewajiban ini dapat dikenakan denda atau harta miliknya disita, bahkan dapat dikenakan hukuman kurungan.
Monopoli, yaitu hak negara guna melaksanakan sesuatu sesuai dengan tujuan bersama dari masyarakat. Contohnya, menjatuhkan hukuman kepada setiap warga negara yang melanggar peraturan, menjatuhkan hukuman mati, mewajibkan warga negaranya untuk mengangkat senjata jika negaranya diserang musuh, memungut pajak, menentukan mata uang yang berlaku di wilayahnya, serta melarang aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu yang dinilai bertentangan dengan tujuan masyarakat.
Mencakup semua, artinya setiap peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Postingan Populer
-
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran dengan keunikan tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demo...
-
RPP PKN Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Seorang guru PKn yang bertugas pada satuan pendidikan memiliki kewajiban salah satunya y...
-
1 . Nilai Di bawah ini akan kita pelajari pengertian nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kita membahas tentang no...
-
A. PENGERTIAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah lembaga negara yang diakui secara kon...
-
A. Pilihan berganda Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan memberi tanda ( X ) pada lembar jawaban yang telah disediakan ...
-
Apa Itu Dasar Negara? Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak ...
-
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Edisi Terbaru Juli 2024 Klik link berikut dan langsung edit sesuai keinginan Bapak/Ibu 👍 Kelas 7 Kelas 7 K...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
RPP PPKn SMK/SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang membutuhkan perangk...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar