By pkn4all 16:52
Kata "negara" berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu
negari atau nagara yang berarti kota. Istilah negara berasal dari (bahasa Jerman dan Belanda)
staat, bahasa Inggris
state, dan Perancis
etat, serta menurut bahasa Latin
statum. Menurut Marcus Tullis Ciciro,
statum diartikan sebagai kedudukan yang berkaitan dengan kedudukan persekutuan orang. Menurut Prof. Mr. L.J. Van Apeldoorn, dalam bukunya yang berjudul
"Inleiding tot de Studie van Het Nederlandsche Recht", negara diartikan penguasa, yaitu untuk menyatakan bahwa orang atau orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu daerah. Berdasarkan peristilahan tersebut, negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara pada umumnya menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut.
Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah konflik-konflik yang terjadai dalam masyarakat, negara berusaha untuk menertibkan.
Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi hakiki. Negara berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.
Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan badan-badan peradilan.
Miriam Budiardjo menyatakan bahwa setiap negara mempunyai sifat-sifat berikut.
Memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa kekerasan fisik secara sah. Tujuannya ialah agar peraturan perundang-undangan ditaati, ketertiban dalam masyarakat tercapai, serta anarki (kekacauan) dalam masyarakat dapat dicegah. Alat pemaksanya bermacam-macam, seperti polisi, tentara, dan berbagai persenjataan lainnya. Contohnya, setiap warga negara harus membayar pajak. Orang yang menghindari kewajiban ini dapat dikenakan denda atau harta miliknya disita, bahkan dapat dikenakan hukuman kurungan.
Monopoli, yaitu hak negara guna melaksanakan sesuatu sesuai dengan tujuan bersama dari masyarakat. Contohnya, menjatuhkan hukuman kepada setiap warga negara yang melanggar peraturan, menjatuhkan hukuman mati, mewajibkan warga negaranya untuk mengangkat senjata jika negaranya diserang musuh, memungut pajak, menentukan mata uang yang berlaku di wilayahnya, serta melarang aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu yang dinilai bertentangan dengan tujuan masyarakat.
Mencakup semua, artinya setiap peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Postingan Populer
-
Konflik merupakan bagian dari proses interaksi sosial manusia dalam rangka mencapai tujuan dan cita-citanya. Oleh sebab itu, konflik dilatar...
-
1. Segala Sesuatu yang melekat pada diri mausia yang di bawa sejak lahir dan tidak bisa di ganggu gugat oleh orang lain di sebut …… a...
-
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku, ras, dan agama yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan letak geografis dan...
-
Lembaga-lembaga antikorupsi di Indonesia antara lain : a. Badan Pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan negara atau pelaksanaan ...
-
Mengapa Ada Kerja sama Antarnegara Asia Tenggara? Hubungan suatu negara dengan negara lain tidak lepas dari kepentingan nasional negara masi...
-
Arti penting perubahan UUD 1945 bagi kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan UUD 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. ...
-
pkn4all.blogspot.com _ Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Moha...
-
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya...
-
1. JIG SAW (Team Ahli) Materi : BAB I Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kelas / Semes...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar