pkn4all.blogspot.com_ Pancasila terdiri atas lima sila. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan beradap. Ketiga, Persatuan Indonesia. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada kelima sila tersebut terkandung nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia. Artinya, nilai dan moral Pancasila dala setiap sila Pancasila berasal dari dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia itu sendiri. Nilai dan moral tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh saling menjiwai dan dijiwai.
Nilai adalah ukuran, taksiran, kandungan hal atau harga. Moral adalah akhklak atau ajaran kesusilaan. Nilai moral Pancasila berarti kandungan akhlak dalam Pancasila atau kandungan kebaikan-kebaikan dalam Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai moral yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Hal itu karena nilai-nilai moral Pancasila diambil dari kehidupan sosial bangsa Indonesia. Nilai moral Pancasila, yaitu ketuhanan. kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai ketuhanan mempunyai pengertian adanya keyakinan dan pengakuan bangsa Indonesia tentang keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara Republik Indonesia berdasar atas Ketuhana Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan dalam sila pertama Pancasila menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa religius dan bukan ateis.
Nilai luhur yang tercermin dalam sila pertama Pancasila sebagai berikut.
- Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang mahasempurna yakni mahakasih, mahakuasa, mahadil, mahabijaksana, dan sifat suci lainnya.
- Ketakwaaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahe Esa.
- Membina kerukunan hidup antarumat agama dan meningkatkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjamin berkembangnya kehidupan beragama dalam masyarakat dan menumbuhkan sikap toleransi beragama.
0 comments:
Posting Komentar