kidahnegara.blogspot.com_ Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 bukan hanya menggerakkan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, tetapi juga mempertegas jati diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Sumpah Pemuda telah menjadi jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda. Suatu semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita, yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antarbangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, yaitu Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai berikut ini:
a. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
Bacalah cerita di bawah ini.
Seorang kakek keturunan Indonesia yang menjadi warga negara Rusia seringkali menangis ketika mendengarkan lagu tanah airku. Betapa dia rindu untuk pulang ke Indonesia. Menjadi warga negara Rusia dan hidup berkecukupan dengan bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi tidak mengubah asanya untuk pulang ke Indonesia. Syair ”Tanah Airku” telah membulatkan hatinya untuk terus mengenang tanah kelahirannya dan bertekad untuk bisa pulang kembali ke tanah kelahirannya. Indonesia.
Dari cerita tersebut, buatlah pertanyaan yang berkaitan dengan kecintaan generasi muda pada tanah air dan bagaimana membangun kecintaan generasi muda pada tanah air. Diskusikan jawabannya dalam kelompok.
Tanah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan lautan sebesar 5.180.053 km². Wilayah yang luas ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Brasil, dan Australia.
Menurut letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) – 11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur). Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti kepulauan yang terpisahkan oleh lautan. Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia sebanyak 13.466 pulau. Tanah Indonesia sangat indah dan kaya. Bangsa lain menyebut Indonesia sebagai Zamrud Khatulistiwa. Sebagai warga negara, kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah. Bangsa lain yang hidup di tanah yang kering dan gersang pun rindu akan tanah airnya. Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bangsa, kita tetap harus optimis, karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
c. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan. Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.
0 comments:
Posting Komentar