BAB 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia
Untuk mengingat kembali materi di bab 3 yang telah kalian pelajari maka berikut ini poin-poin penting yang perlu di ingat
(1) Hakekat HAM, (2) Instrumen hukum HAM, juga didalamnya diuraikan mengenai latar belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik menyangkut ide yang mendasarinya maupun dorongan dari faktor domistik maupun internasional.
(3) Kelembaga HAM dan peranannya di Indonesia, baik lembaga yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik yang berperan untuk melakukan kajian dan penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM;
(4)Kasus penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; (4) Kasus kasus pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM baik yang dilakukan memalui peradilan HAM maupun partisipasi warga negara;
Kasus – kasus pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun masyarakat dan sikap apa yang sebaiknya dikembangkan oleh warga negara ketika menghadapi kasus – kasus pelanggaran HAM. (5) Menghargai upaya perlindungan HAM; dan (6) Menghargai upaya penegakan HAM.
BAB 4 Kemerdekaan Mengemukaan Pendapat
Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
Semoga rangkuman materi pelajaran PKn ini membuat kalian lebih giat lagi dalam belajar dan menuntut ilmu ke arah yang lebih baik. Ingat tugas pelajar adalah belajar, gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat seperti belajar, jangan buang waktu hanya untuk hal yang tidak penting. Salam pendidikan.
Materi Lama
Postingan Populer
-
Rangkuman materi pelajaran PKN kelas 2 SD - pada halaman ini disusun berdasarkan buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk S...
-
Berikut ini contoh Soal Ulangan Harian PKn SD Kelas VI I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, atau d untuk jawaban yang paling be...
-
Keragaman Suku Bangsa & Budaya Indonesia merupakan anugerah Tuhan yang menjadi karakter (ciri khas) negara Indonesia mulai dari adat ist...
-
Materi PKn Kelas 8 K13 revisi 2017 Pancasila dan Kewarganegaraan PKn merupakan mata pelajaran wajib untuk jenjang Pendidikan Dasar da...
-
Contoh Naskah Drama Perumusan Proklamasi BABAK I . Narasi : Tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dijatuhi bom atom ole...
-
Bendera Merah Putih Bergerak Download Animasi Gambar Bendera MERAH PUTIH Berkibar Bergerak berbagi gambar bendera indonesia sebagai ben...
-
PROMES KELAS VII PROMES KELAS VIII PROMES KELAS IX
-
Fiqih Perempuan. 🔰 Kenapa kalau perempuan wudlu' harus pipis dulu.......?? Belajar ilmu fiqih bareng-bareng yuk. Ada yg tahu maksudnya...
-
Organisasi masyarakat berbasis keagamaan (selanjutnya ditulis ormas keagamaan) di Indonesia menjadi salah satu gerakan sipil yang sangat b...
-
Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam per...







0 comments:
Posting Komentar