pkn4all.blogspot.com_ Ir. Soekarno mengatakan ”Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Maksud dari 10 bukanlah jumlah sepuluh pemuda melainkan penggambaran betapa dahsyat apa yang bisa dilakukan pemuda dalam melakukan perubahan.
Pemuda adalah mereka yang memiliki keinginan kuat, semangat tinggi, cita-cita yang digantungkan di bintang, memiliki semangat yang terus berkobar. Pemuda adalah mereka yang berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya. Pemuda adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan bersungguhsungguh untuk mewujudkannya. Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pemuda merupakan generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka. Pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu bangsa dapat dilihat dari pemudanya.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2009, tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kemudian, Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Menurut undang-undang, pemuda itu usianya 30 tahun ke bawah. Apabila berusia 31 tahun ke atas, tidak lagi disebut pemuda. Kalaupun ada yang usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka masih muda, itu mungkin mendefinisikan pemuda tidak dibatasi usia. Selama masih memiliki semangat muda, berapa pun usianya, masih bisa dianggap sebagai pemuda. Kalian siswa kelas 8 berusia di antara 13 dan 14 tahun, belum dapat dinyatakan sebagai pemuda, tetapi semangat, potensi, karakter, dan cita-cita haruslah dipupuk dan ditetapkan mulai dari sekarang. Terjadinya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu sendiri menunjukkan bahwa pemuda Indonesia memiliki hal-hal berikut.
a. Potensi
Pemuda merupakan bagian terpenting dari masyarakat yang memiliki potensi untuk melakukan perubahan karena pemuda memiliki keinginan kuat untuk belajar dan berubah menjadi lebih baik.
b. Tanggung Jawab
Tanggung jawab muncul dari kesadaran, dan pendorong untuk melakukan perubahan adalah keberanian. Apabila pemuda memiliki kesadaran dan keberanian, perubahan akan dilakukan dan ini terbukti dalam masa penjajahan di mana peran pemuda pemuda sebagai penanggung jawab perubahan dilaksanakan.
c. Hak
Sebagai warga negara, pemuda juga memiliki hak. Hak itu sendiri diikuti dengan kewajiban. Bahkan tidaklah baik apabila menuntut hak sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun 1928 lebih mendahulukan kewajiban berjuang demi bangsa dan negara daripada menuntut hak pribadinya.
d. Karakter
Pemuda yang melakukan perubahan adalah pemuda yang memiliki karakter berani, menyukai tantangan, kreatif, pekerja keras, dan inovatif.
e. Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah ketepatan seseorang di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada di dalam dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri tersebut bukan untuk hasrat dan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara
f. Cita-Cita
Pemuda haruslah memiliki cita-cita yang besar. Cita-citalah yang akan melangkah seseorang meraih masa depan yang lebih baik. Pemuda akan memiliki cita-cita yang tinggi karena memang pemuda hidup di dunia gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau tidak punya mimpi.
Perjuangan pemuda di masa lalu, tentulah berbeda dengan perjuangan generasi muda zaman sekarang. Pemuda zaman sekarang hidup dengan aman dan bebas, tidak ada tekanan dan peperangan. Dalam menuntut ilmu pun, semua warga negara dapat mendapatkan pendidikan yang sama dan sederajat. Tidak terlalu sulitnya tantangan yang dihadapi pemuda sekarang, hal yang dibutuhkan dari peran generasi muda, yaitu isi kemerdekaan ini dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan positif pemuda terutama pelajar di samping giat belajar di antaranya mengikuti kegiatan memupuk rasa cinta tanah air dan patriot bangsa seperti aktif di organisasi sekolah, seperti PMR, OSIS, Pramuka, Paskibra. Pelajar yang aktif di organisasi kepemudaan mereka Patut dianggap sebagai patriot bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif.
Pemuda seharusnya memahami simbol-simbol negara dan bagaimana memperlakukan simbol-simbol negara tersebut. Memahami simbol negara bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Negara kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menciptakan ketertiban, kepastian, dan standarisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
0 comments:
Posting Komentar