Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Korupsi : Pengertian, Ciri, Penyebab, Dampak

A. PENGERTIAN KORUPSI
Sederhananya korupsi dapat kita artikan sebagai sutu tindakan yang mengambil uang Negara dengan tujuan untuk memeperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Sedangkan dari sudut pandang lain korupsi dijelaskan sebagai suatu tindakan penyelewengan atau penggelapan uang baik itu uang Negara atau uang lainnya yang dilakukan untuk keuntungan pribai atau orang lain.

Korupsi berasal dari bahasa latin. Dalam bahasa latin korupsi berasal dari kata kerja “corrumpere” yang berarti busuk, rusak, mengoyakkan, memutar balik, dan menyogok. Melihat dari asal kata saja kita dapat mengetahui bahwa korupsi brkaitan dengan hal yang buruk. Secara umum korupsi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pengertian Korupsi, Ciri Korupsi, Penyebab Korupsi, Dampak Korupsi
KORUPSI
Korupsi ini merupakan salah satu tindak pidana jika dilakukan oleh seseorang. Tindak pidana korupsi ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut sangat merugikan bangsa dan Negara serta melanggar hukum yang berlaku. 
Umumnya kejahatan tindak pidana korupsi memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  • Penyalahagunaan kewenangan, kesempatan dan sarana
  • Memperkaya diri sendiri dan orang lain
  • Merugikan keuangan dan perekonomian Negara
  • Setelah mengetahui unsur-unsur dalam tindaak pidana korupsi maka kita juga harus memahami beberapa contoh tindak pidana korupsi. Adapun contoh tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut:
  • Memberi atau menerima hadiah (penyuapan)
  • Penggelapan uang dan pemerasan
  • Ikut serta dalam penggelapan dana dan pengadaan barang
  • Menerima grativikasi

B. CIRI – CIRI KORUPSI
Korupsi tentunya memiliki ciri khas tersendiri. Ciri-ciri tersebut sangat bervariasi. Namun, secara umum ciri-ciri korupsi yang dapat kita lihaat adlah sebagai berikut:
  • Umumnya tindak korupsi dilakukaan secara berkelompok atau melibatkan lebih dari satu orang pelaku.
  • Korupsi ini tidak hanya berlaku dikalangan pegawai negeri dan anggota birokrasi saja. Namun korupssi juga daapat terjadi di organisasi dan perusahaan swasta.
  • Korupsi memiliki beberapa bentuk yaitu dalam bentuk uang atau benda yang diberikan oleh pelaku tertentu untuk memproleh keuntungan.
  • Bersifat rahasia
  • Setiap perbuatannya melanggar norma-norma, tugas dan tanggung jawab dalam tatanan masyarakat.
  • Dalam perusahaan swasta, umumnya korupsi dilakukan dengan pemberian uang yang bertujuan untuk memperoleh rahasia perusahaan.
  • Kegiatan korupsi umumnya dilandasi atas niat kesengajaan untuk menempatkan kepentingan umum dibawah kepentingan pribadi.
  • Bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda kontradiktif dari pelaku tindakan tersebut.

C. FAKTOR – FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
Ilham gunawan menyatakan bahwa korupsi terjadi karena faktor-faktor tertentu. Adapun Faktor penyebab terjadi korupsi adalah sebagai berikut:
  • Kelemahan ajaran-ajaran agama dan etika
  • Akibat kolonialisme atau pemerintahan asing yang tidak mengindahkan kesetiaan dan kepatuhan dalam membendung korupsi.
  • Lemahnya pendidikan
  • Kemiskinan yang bersifat struktural
  • Terbatasnya lingkungan anti korupsi
  • Struktur pemerintahan yang lunak
  • Perubahan radikal yang menyebabkan terganggunya kestabilan mental. Suatu sistem nilai dalam masyarakat mengalami perubahan radikal menyebabkan korupsi muncul sebagai penyakit tradisional.
  • Kondisi massyarakat karena korupsi dalam suatu birokrasi bisa memberikan cerminan atau contoh bagi masyarakat dalam keadaan umum

D. DAMPAK KORUPSI
Bicara mengenai dampak korupsi, maka kita harus tahu bahwa korupssi tidak hanya berdampak bagi para pelaku saja tapi juga berdampak bagi Negara. Penjelasan dampak korupsi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dampak korupsi bagi pelaku (koruptor)
Korupsi merupakan salah satu tindakan pidana sehingga para pelaku pidana korupsi akan dijatuhi hukum pidana.

2. Dampak korupsi bagi Negara
Ibarat setitik racun yang jatuh kedalam kuali yang memiliki banyak kuah, apa yang terjadi? Maka jawabannya semua kuah itu telah tercemar oleh racun. Begitu pula korupsi, yang berbuat satu orang atau kelompok yang terkena dampaknya ya Negara, miris bukan? Nah untuk lebih memahami  bagaimana dampak korupsi terhadap Negara maka kita harus menyimak memaparan berikut.
Adapun dampak korupsi bagi Negara adalah sebagai berikut:
  • Dampak yang paling jelas tentunya kerugian Negara. Jika korupsinya dilakukan dalam lingkup Negara maka akan mempengaruhi keuangan Negara begitu pula jika korupsi dilakukan pada perusahaan maka juga akan memepengaruhi keuangan perusahaan.
  • Berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah karena pejabat pemerintahan telah melakukan korupsi. Meskipun tidak semua melakukan korupsi yang terkena dampaknya ya semua. Contohnya dalam kasus pemerintahan ini.
  • Masih berkaitan dengan kepercayaan, Negara lain juga jika melakukan hubungan internasional tentunya lebih memilih mempercayai Negara yang pemegang jabatannya bersih dari korupsi. Hal ini akan menjadi penghambat pembangunan, stabilitras ekonomi, dan stabilitas politik Negara.
  • Berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat jika banyak pemangku jabatan pemerintahan yang melakukan korupsi atau penyelewengan keuangan Negara.
  • Terhambatnya pembangunan nasional.
  • Rapuhnya keamanan dan ketahanan Negara jika para pejabat pemerintahan mudah disuap. Jika yang melakukan penyuapan adalah Negara asing maka mau tidak mau mereka akan memaksakan pengaruhnya terhadap bangsa, karena sebagian Negara mungkin saja melakukan penyuapan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-citanya.
  • Hukum tidak lagi dihormati. Indonesia merupakan Negara hukum, karena itu segala sesuatunya harus didasarkan atas dasar hukum. Cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai tertib hukum sulit diwujudkan jika para penegak hukum melakukan tidakan korupsi. Hal ini akan meyebabkan hukum tidak dapat ditegakkan, ditaati dan indahkan oleh masyarakat.

E. UPAYA PENANGANAN DAN CARA MENGATASI KORUPSI
Setiap masalah pasti memiliki jalan keluarnya sendiri. Begitu pula dengan korupsi. Korupsi pasti dapat teratasi dengan cara-cara tertentu. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi korupsi adalah sebagai berikut:

1. Membangun supremasi hukum yang kuat
Indonesia merupakan Negara hukum, sehingga segala sesuatunya harus didasarkan atas dasar hukum. Hukum juga merupakan pilar bagi keadilan. Jikaa hukum tidak dapat menegakkan keadilan, maka kepercayaan publik terhadap institusi ini akan runtuh. Pelaku hukum yang bekerja dengan tidak jelas akan memudahkan para pelanggar hukum contohnya koruptor untuk bekerja dengan leluasa. Untuk mengatassinya kita perlu membangun supremasi hukum yang kuat. Karena hukum harus dilaksanakan demi menegakkan keadilan.

2. Ekstensi para aktivis
Keberadaan aktivis sangat diperlukan untuk membantu mengatasi tindak korupsi. Contohnya seperti lembaga swadaya masyarakat diupayakan agar gencar dalam meyerukan suara untuk melawan korupsi.

3. Menciptakaan pendidikan anti korupsi
Upaya untuk mengatasi terjadinya korupsi haarus dilakukan sedini mukin melalui pendidikan. Pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis untuk membimbing para peserta didiknya untuk tidak melakukan korupsi. Caranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai kehidupan termasuk antikorupsi.

4. Membangun pendidikan moral
Pendidikan moral juga harus dibagun sedini mungkin. Hal ini karena alasan para pejabat melakukan korupsi adalah memiliki moral yang rendah dan tidak memiliki martabat sehingga perbuatannya merugikan orang lain. Oleh karena itu mulai saat ini pendidikan moral haarus ditanamkan pada generasi muda, agar ketika memangku jabatan tidak melakukan tindak korupsi.

5. Pembekalan pendidikan religi yang intesif
Pendidikan religi harus dilaksanakan secara intensif karena semua agama mengajarkan pada kebaikan.

Sebenarnya yang paling penting dilakukan dalam mengatasi korupsi adalah membetengi diri dengan keimanan yang kuat, taat terhadap hukum serta memiliki sikap tanggung jawab. Karena bagaimana pun usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi korupsi jika individu tetap melakukannya, maka korupsi bisa tetap menjadi tradisi. Mengatasi korupsi ini harus dikembalikan kepada diri individu dan para pemangku jabatan.\

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Korupsi : Pengertian, Ciri, Penyebab, Dampak