Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terkait dan menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna, bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak dan berkorban demi kebaikan bangsa dan
negara.
negara.
Era globalisasi telah memberikan banyak tantangan bagi negara Indonesia. Peran pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada rakyat mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. Pemerintah ikut bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Perkembangan kesadaran berbangsa dan bernegara tidak selalu bersifat positif, karena dipengaruhi oleh faktor dalam negeri salah satunya seperti dinamika kehidupan warga negara dan dinamika kehidupan bangsa lain di berbagai belahan dunia. Faktor penyebab lainnya, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah dipelajari dan disalahartikan oleh generasi penerus bangsa, sehingga terjadi penyimpangan perilaku.
1. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Dalam setiap kehidupan bermasyarakat, kesadaran akan berbangsa dan bernegara mempunyai arti yang sangat penting, bahkan dapat dikatakan menempati posisi sentral, artinya kesadaran akan berbangsa dan bernegara mempengaruhi berbagai aspek kehidupan lainnya. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah, dan pemerintahan. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral, dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun nasionalisme.
Mengenai definisi wawasan Nusantara, berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
a. Kesadaran warga negara dalam berbangsa dan bernegara di era globalisasi
Berbagai peristiwa yang terjadi di tanah air sekarang, dapat Anda saksikan di media massa. Bagaimana tingkah laku para wakil rakyat, pelajar, mahasiswa, dan juga kelompok masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka masih kurang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara. Krisis-krisis yang terjadi di Indonesia sangat lambat perubahannya, sangat berbeda dengan negara-negara lain yang begitu cepat dalam mengatasi krisis. Hal ini merupakan perhatian bagi semua warga negara bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada semua, merupakan hal yang sangat penting karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara jangan diperkirakan hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam penerapannya pemuda lebih kreatif dalam menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakikat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap seseorang yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa. Mewujudkannya dapat dilakukan dengan mencegah perkelahian antarperorangan atau antarkelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Secara prinsip, Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama, dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian, apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Hubungan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan wawasan Nusantara
Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara, yaitu membina kerukunan serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan antarwarga negara. Kesadaran berbangsa dan bernegara dapat dimulai dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, dan lain-lain. Dalam perwujudannya, dapat dilakukan dengan cara mencintai budaya bangsa, mencintai produksi dalam negeri, mengakui, menghargai, dan menghormati bendera merah putih, lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
c. Upaya untuk memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam penerapan wawasan Nusantara
Pemahaman tentang wawasan Nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan Nusantara untuk dapat mengerti, memahami, dan menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan wawasan Nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era baru kapitalisme. Wawasan Nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada warga masyarakat merupakan hal penting yang tidak dapat dilakukan oleh bangsa ini karena warga masyarakat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi bangsa. Akan tetapi, kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam penerapannya warga masyarakat lebih kreatif menerapkan kesadaran berbangsa dan bernegaranya.
Di dalam meningkatkan dan memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara, terdapat faktor-faktor pendukung. Faktor-faktor pendukung untuk menciptakan kesadaran berbangsa dan bernegara antara lain sebagai berikut.
Orang tua harus mempunyai kesadaran dan memberikan contoh bersikap dan berperilaku yang menjunjung tinggi pluralitas.
Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia, tegasnya hukum di Indonesia, dan pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
Pemerintah harus mampu memberikan pemahaman kepada rakyat bahwa hanya ideologi Pancasila yang dapat dijadikan pedoman dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Terwujudnya wawasan Nusantara juga dipengaruhi oleh hal-hal seperti diperlukan kesadaran WNI untuk mengerti, memahami, dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara, berarti dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar kedua hal tersebut dapat terwujud, diperlukan sosialiasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
Wawasan Nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan fraksi-fraksi antarkelompok dalam konteks sosiologis, politis, serta demokrasi dianggap hal yang wajar. Perbedaan tersebut dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis, kreatif, dan sinergis untuk saling menyesuaikan menuju integrasi. Suatu pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan atau tindakan yang melanggar norma-norma etika, moral, nilai agama, atau tindakan anarkis menuju ke arah disintegrasi bangsa.
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 2 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
0 comments:
Posting Komentar