Pembentukan Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
- Memasuki Tahun 1945, Posisi Jepang melemah dari Sekutu
- Pendaratan Sekutu (as) di Irian dan Jatuhnya Pulau Saipan mengancam posisi jepang di Indonesia
- Jepang menggunakan cara licik agar mendapat bantuan dari Indonesia, yaitu melalui Perdana Menteri Koiso Jepang menjanjikan kemerdekaan
- BPUPKI terbentuk tanggal 1 Maret 1945
- Ketua Radjiman Wedyodiningrat,
- wakil : Ichibangase (Kepala Badan Perundingan) dan Suroso (Kepala Sekretariat) yang di bantu oleh Toyohito Masuda dan Pringgodigdo
- Tujuan terbentuk BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan Negara Indonesia Merdeka
- BPUPKI diresmikan tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon Jkt · Upacara peresmian BPUPKI di hadiri oleh Itagaki dan Nagano
- Peresmian BPUPKI ini di kibarkan bendera jepang (Hinomaru) oleh Pringgodigdo dan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Toyohito Masuda
- Peristiwa penting BPUPKI membangkitkan semangat anggotanya dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan
- Tugas pokok BPUPKI melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia Panitia Kerja BPUPKI terdiri dari:
- Panitia Perumus : Ketua Ir. Sukarno Tugas : merumuskan naskah rancangan pembukaan UUD
- Panitia Perancang UUD : Ketua Ir. Sukarno, dibentuk lagi Panitia Kecil yang di ketuai Prof. Dr. Mr. Supomo
- Panitia Ekonomi dan Keuangan : Ketua M. Hatta
- Panitia Peta : Ketua Abikusno Cokrosuyoso Sidang-sidang BPUPKI Sidang I ( 29 Mei – 1 Juni 1945)
- Membahas Rumusan Dasar Negara Indonesia merdeka · Tokoh yang mengusulkan al : M. Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno
- Tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin mengajukan 5 Asas dasar negara kebangsaan RI (Peri kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat) · Tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengajukan Dasar negara Indonesia merdeka (Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan sosial)
- Tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengajukan 5 rumusan dasar negara Indonesia Merdeka (Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa)
- Berdasarkan masukan dari seorang ahli Bahasa, kelima dasar negara tersebut diberi nama Pancasila
- Menurut Ir. Sukarno, Pancasila bisa diringkas menjadi 3 sila (Trisila) terdiri dari : Sosial Nasionalisme, Sosial Demokrasi, dan Ketuhanan
- Sukarno juga berpendapat kelima sila tersebut bisa diringkas menjadi 1 sila (Ekasila) yaitu Gotong Royong
- Sidang pertama BPUPKI berakhir tanggal 1 Juni 1945, tetapi belum fiks yang akhirnya dilakukan masa reses sampai 1 bulan
- BPUPKI tanggal 22 Juni 1945, membentuk Panitia Kecil yang bertugas : membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia
- Panitia Kecil ini terdiri dari 9 orang (Sukarno, Hatta, Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdul kahar Muzakar, Wahid Hasyim, Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso)
- Akhirnya, panitia 9 ini mengahasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka
- Dokumen tersebut terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang isinya :
b. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
e. Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Sidang ke 2 bpupki (10 Juli – 17 juli 1945)
- Hasil yang dicapai Panitia Kecil diajukan dalam sidang kedua BPUPKI, membahas masalah rancangan UUD termasuk pembukaan (Preambule) dan BPUPKI juga menetapkan pembentukan 3 Panitia, yaitu Hukum dasar, Masalah ekonomi, dan Masalah Bela Negara
- Tanggal 11 Juli 1945, Panitia Hukum Dasar membentuk Panitia kecil diberi tugas membahas masalah rancangan UUD 1945, yang diketuai Supomo
- Tanggal 14 Juli, Sukarno selaku ketua Hukum Dasar melaporkan hasilnya yang berupa :
- Pernyataan Indonesia Merdeka (diambil dari 3 kalimat awal alenia pertama rancangan UUD)
- Pembukaan UUD 1945 (diambil dari piagam jakarta)
- Batang Tubuh yang kemudian disebut UUD.
Pembentukan panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI)
- Setelah BPUPKI dirasa sudah menjalankan tugasnya, akhirnya tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI resmi dibubarkan yang diganti oleh PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai)
- Tugas PPKI : melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak jepang ke Indonesia
- Pemilihan anggota PPKI dilakukan oleh Marsekal Terauchi (penguasa perang tertinggi Jepang untuk Asteng)
- Anggota PPKI berjumlah 21 orang (12 Wakil Jawa, 3 Sumatera, dan 2 wakil Sulawesi, 1 Kalimantan, 1 Nusa Tenggara, 1 Maluku dan 1 penduduk Cina)
- Ketua PPKI adalah Ir. Sukarno
- Wakilnya M. Hatta dan Penasihat : Ahmad Subarjo
- Menurut Mayor jend. Yamamoto, anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh tentara ke-16 tapi juga oleh jenderal Terauchi
- PPKI berbeda dengan BPUPKI, karena BPUPKI di pilih oleh Tentara ke 16, sedangkan PPKI langsung ditetapkan penguasa Tertinggi perang di Asteng
- Tanggal 9 Agustus, Marsekal Terauchi memanggil Sukarno, Hatta, Radjiman untuk pergi ke Dalat, Saigon (Vietnam) untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia
- Dalam pertemuannya tanggal 12 Agustus, Terauchi menyampaikan pada 3 tokoh bahwa Kemaharajaan jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia tanggal 24 agustus 1945
- Untuk pelaksanaannya dilakukan setelah persiapan PPKI selesai
- Wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda
- Perkembangan selanjutnya, anggota PPKi ditambah 6 tanpa sepengetahuan Jepang
- Maksudnya adalah Agar PPKI tidak terkesan badan bentukan jepang, karena PPKI telah dikendalikan oleh pemimpin dari Indonesia
Sidang PPKI
Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945
- Mengesahkan UUD sebagai UUD negara RI
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
- Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
Sidang PPKI II tanggal 19 Agustus 1945
- Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurny
- Menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya
- Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
- Pembentukan komite nasional di setiap provinsinya
Sidang PPKI III tanggal 22 Agustus 1945
- Dibentuknya Komite Nasional.
- Dibentuknya Partai Nasional Indonesia.
- Dibentuknya tentara kebangsaan.
0 comments:
Posting Komentar