Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut:
No | Ruang Lingkup | Kompetensi yang harus dicapai |
1 | Pancasila | Menghayati, menghargai, menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
2 | Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 | Mensyukuri, mendukung, memprediksi dan menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian |
3 | Bhinneka Tunggal Ika | Menghayati, membedakan, mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia | Mengembangkan, mempertahankan, mengevaluasi dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia |
0 comments:
Posting Komentar