Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

RENCANA PEMBELAJARAN

RENCANA PEMBELAJARAN
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

LANDASAN RPP (PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar

PENGERTIAN RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling sedikit mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau lebih.

PERTANYAAN DASAR TENTANG RPP :
Kompetensi apa yang akan dibelajarkan?
Bagaimana cara membelajarkan?
Dengan apa dibelajarkan (media dan materi)?
Bagaimana cara mengukur ketercapaian kompetensi?

KOMPONEN RPP MELIPUTI:
Identitas mata pelajaran
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Indikator pencapaian kompetensi
Tujuan Pembelajaran
Materi ajar
Alokasi waktu
Metode pembelajaran
Kegiatan pembelajaran (Pendahuluan, Inti,Penutup)
Penilaian hasil belajar
Sumber belajar

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    RENCANA PEMBELAJARAN