pkn4all.blogspot.com_ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian materi "Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia" Semoga materi yang admin bagikan ini dapat membantu kalian di dalam mencari referensi materi tersebut. Selamat belajar.
Setelah kalian membaca dan memahami uraian materi sebelumnya, coba kalian pikirkan apakah negara kita merupakan negara yang demokratis? Mengapa kehidupan demokratis itu penting? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, pahamilah uraian materi berikut ini.
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab. Mari kita uraikan makna masing-masing.
a. Persamaan kedudukan di muka hukum
Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.
b. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara. Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam. Sebagai contoh, ketika rakyat berkeinginan kuat untuk menyampaikan pendapat di muka umum maka pemerintah dan DPR menetapkan undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.
c. Distribusi pendapatan secara adil
Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. Akhir-akhir ini pemerintah menjalankan program pemberian bantuan langsung tunai. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membantu para fakir miskin. Pada kesempatan lain, pemerintah terus giat membuka lapangan kerja agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan. Dengan programprogram tersebut diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil di antara masyarakat Indonesia.
d. Kebebasan yang bertanggung jawab
Dalam sebuah negara yang demokratis, terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Empat kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mesti bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang tidak tak terbatas, yaitu kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain.
Setelah kalian memahami karakteristik negara yang demokratis, coba kalian bayangkan jika kalian tidak diperlakukan sama di depan hukum. Kalian tentunya merasa diperlakukan tidak adil dan kepercayaan kalian terhadap lembaga-lembaga peradilan menjadi menurun atau bahkan tidak ada. Bayangkan pula apabila anggota masyarakat tidak diberi kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh penghidupan yang layak. Pengangguran akan semakin meningkat serta fakir miskin bertambah banyak jumlahnya dan mereka semakin terlantar kehidupannya.
Demikian pula halnya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Apa yang kalian rasakan seandainya kalian tidak diberi kesempatan berbicara di depan orang tua kalian. Segala aturan keluarga harus kalian ikuti tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Jika di kelas kalian, guru tidak memberi kesempatan untuk bertanya, mengemukakan pendapat, berdiskusi maka pemahaman kalian terhadap pelajaran menjadi kurang optimal. Dalam masyarakat, apabila penyelesaian perkara tidak dilakukan melalui musyawarah, maka masyarakat akan “main hakim sendiri” dan pengambilan kebijakan dilakukan sewenang-wenang, akibatnya suasana di lingkungan masyarakat menjadi tidak nyaman dan tidak aman.
Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara, seandainya tidak ada pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, maka tentu saja tidak akan terwujud kebebasan warga negara untuk memilih pemimpinnya. Bayangkan pula seandainya warga negara tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan pemerintah, maka kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung akan sewenang-wenang. Artinya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi warga negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa kehidupan demokratis penting dikembangkan dalam berbagai kehidupan. Seandainya kehidupan yang demokratis tidak terlaksana, maka asas kedaulatan rakyat tidak berjalan, tidak ada jaminan hak-hak asasi manusia, tidak ada persamaan di depan hukum. Jika demikian tampaknya kita akan semakin jauh dari tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
0 comments:
Posting Komentar