Komunisme bertujuan mewujudkan masyarakat komunis dengan negara sebagai alatnya. Masyarakat komunis adalah masyarakat yang sama, tidak ada perbedaan kelas atau lapisan sosial, bebas dari keterikatannya pada kepemilikan individu, tidak ada eksploitasi, penindasan dan penyiksaan. Dalam masyarakat komunis inilah, negara dipakai sebagai alat atau sarana. Untuk itu, negara memiliki kekuasaan besar untuk menguasai segala aspek kehidupan
Ciri-ciri konsititusi (UUD) pada negara komunis adalah sebagai berikut
- Undang-undang dasar memberi kekuasaan yang besar kepada penguasa (negara) untuk menyelenggarakan segenap aspek kehidupan bernegara.
- Undang-undang dasar membatasi dan menekan hak-hak warga negara.Konstitusi (undang-undang dasar) negara komunis mempunyai fungsi, yaitu
- mencerminkan kemenangan-kemenangan yang berhasil dicapai dalam perjuangan ke arah tercapainya masyarakat komunis;
- merupakan catatan formal dan legal dari kemajuan yang telah dicapai;
- memberi dasar hukum bagi untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dalam tahap-tahap perkembangan menuju masyarakat komunis.
Jenis konstitusi menurut Elazar sebagai beriku
- Konstitusi merupakan kerangka yang longgar dari pemerintahan yang didasarkan pada kebiasaan dan adaptasi.
- Konstitusi dianggap sebagai kode negara yang menempatkan adanya kekuasaan dan saling hubungan dengan institusi politik.
- Konstitusi merupakan manifestasi revolusi yang ditata untuk meraih program transformasi sosial.
- Konstitusi di banyak negara Dunia Ketiga berperan menata politik yang ideal.
0 comments:
Posting Komentar