Akhir tahun 2015 ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana akan mewajibkan 100 juta warga negara untuk ikut bela negara. Dengan begitu, diharapkan kedaulatan negara akan kuat dan terjaga. Bela negara ini wajib diikuti warga negara Indonesia mulai dari tingkat TK sampai umur 50 tahun. Dasar hukum dari program ini adalah UUD 1945 Pasal 27 dan UU Pertahanan No 3 tahun 2002. Antara lain berbunyi, bahwa setiap orang punya hak dan kewajiban bela negara.
Menurut Direktur Bela Negara Kemenhan, Laksamana Pertama M. Faisal, bela negara ini diwujudkan dengan empat poin, yaitu:
- Ada pendidikan kewarganegaraan
- Ada pelatihan dasar militer wajib
- Menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pelatihan sesuai profesi masing-masing
Lantas apa bedanya bela negara negara dengan wajib militer?
Pengertian Bela Negara
Seperti dikutip dari Wikipedia, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur dasar bela negara :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur dasar bela negara :
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-contoh bela negara :
- Melestarikan budaya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
- Mencintai produk-produk dalam negeri
Pengertian Wajib Militer
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan Suriname.
Contoh beberapa negara yang melaksanakan wajib militer:
- Singapura
- Malaysia
- Filipina
- Thailand
- Turki
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Brasil
- Yunani
- Swiss
- Meksiko
- Iran
- Rusia
- Estonia
- Aljazair
Amerika Serikat menghapuskan wajib militer pada tahun 1975, tetapi semua warga pria berusia 18-25 tahun wajib mendaftar di U.S. Selective Service System untuk mempermudah pelaksanaan kembali wajib militer jika diperlukan.
Sumber: Wikipedia, Tempo, Radar Banten
0 comments:
Posting Komentar