Home »
PPKn
» Memahami Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Memahami Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A. Sistem saling Mengawasi dan saling Imbang antarlembaga Negara
Reformasi yang diawali tahun 1998 sudah menghasilkan antara lain amandemen UUD Negara Indonesia Tahun 1945 yang melengkapkan peraturan-peraturan dasar mengenai tatanan negara, pembagian kekuasaan, penambahan lembaga negara yang diharapkan dapat mewujudkan prinsip mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) antara lembaga-lembaga negara dengan mekanisme hubungan yang serasi dan harmonis.
Bagaimana bentuk saling mengawasi dan saling imbang antarlembaga negara dapat terlihat dari bentuk hubungan antarlembaga negara seperti diuraikan berikut ini.
B. Hubungan Antarlembaga Negara di Indonesia
a. MPR dengan DPR, DPD
Keberadaan MPR dalam sistem perwakilan dilihat sebagai ciri yang khas dalam sistem demokrasi di Indonesia. Keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD menunjukkan bahwa MPR adalah lembaga perwakilan rakyat sebab keanggotaannya dipilih dalam pemilihan umum. Unsur anggota DPR adalah representasi rakyat melalui partai politik, sedangkan unsur anggota DPD adalah representasi rakyat dari daerah untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Sebagai lembaga, MPR mempunyai kewenangan mengubah dan menentukan UUD, memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam hal terjadi kekosongan jabatan Presiden dan/atau Wakil Presiden, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan kewenangan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD. Khusus tentang penyelenggaraan sidang MPR berkaitan dengan kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, proses itu hanya bisa dilakukan apabila didahului oleh pendapat DPR yang diajukan pada MPR.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya MPR, DPR, dan DPD adalah wakil rakyat. Ketiga lembaga negara ini mempunyai hubungan yang erat sebab anggota MPR adalah anggota DPR dan DPD, sehingga pelaksanaan tugas MPR juga menjadi tugas anggota DPR dan DPD saat berkedudukan sebagai anggota MPR.
b. DPR dengan Presiden, DPD, dan MK
Hubungan DPR dengan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah dan Mahkmah Konstitusi terlihat dalam hubungan tata kerja, antara lain :
1) Menetapkan undang-undang
Kekuasaan DPR untuk membentuk undang-undang wajib dengan persetujuan Presiden, termasuk undang-undang anggaran dan pendapatan negara (APBN). Dewan Perwakilan Daerah juga berwewenang ikut mengusulkan, membahas, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang berkaitan dengan otonomi daerah. DPR dalam menentukan APBN juga dengan mempertimbangkan pendapat DPD.
2) Pemberhentian Presiden
DPR mempunyai fungsi mengawasi Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian Presiden kepada MPR. Namun sebelumnya usul itu wajib melibatkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya.
3) DPR berwenang mengajukan tiga anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR.
c. DPD dengan BPK
Berdasarkan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dewan Perwakilan Daerah menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR. Ketentuan ini memberikan hak kepada DPD untuk menjadikan hasil laporan keuangan BPK sebagai bahan dalam rangka melakukan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, dan untuk turut menentukan keanggotaan BPK dalam proses pemilihan anggota BPK. Di samping itu, laporan BPK akan dijadikan sebagai bahan untuk mengajukan usul dan pertimbangan sehubungan dengan RUU APBN.
d. MA dengan Lembaga Negara lainnya
Pasal 24 ayat (2) menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Ketentuan itu menyatakan puncak kekuasaan kehakiman dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK. Mahkamah Agung adalah lembaga yang mandiri dan wajib bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan yang lain. Dalam hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi, MA mengajukan 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk ditetapkan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi.
Presiden selaku kepala negara mempunyai kewenangan yang pada prinsipnya adalah kekuasaan kehakiman, yaitu memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi. Namun wewenang ini wajib dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung untuk grasi dan rehabiltasi. Sedangkan untuk amnesti dan abolisi memperhatikan pertimbangan DPR.
Pemilihan dan pengangkatan anggota Mahkamah Agung melibatkan tiga lembaga negara lain, yaitu Komisi Yudisial, DPR, dan Presiden. Komisi Yudisial yang mengusulkan kepada DPR, lalu DPR memberikan persetujuan, yang selanjutnya diresmikan oleh Presiden. Komisi Yudisial juga menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.
e. Mahkamah Konstitusi dengan Presiden, DPR, BPK, DPD, MA, dan KY
Selanjutnya, Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi adalah untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD. Karena kedudukan MPR sebagai lembaga negara, maka apabila MPR bersengketa dengan lembaga negara lainnya yang sama-sama mempunyai kewenangan yang ditentukan oleh UUD, maka konflik itu wajib diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dengan kewenangan itu, jelas bahwa MK mempunyai hubungan tata kerja dengan semua lembaga negara yaitu apabila terdapat sengketa antarlembaga negara atau apabila terjadi proses hak uji material yang diajukan oleh lembaga negara pada Mahkamah Konstitusi.
Sumber : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP/MTs Edisi Revisi
Related Posts:
Suprastruktur dan Infrastruktur Politik IndonesiaPada setiap sistem politik Negara-negara dunia, akan selalu dijumpai adanya struktur politik. Struktur politik di dalam suatu negara ialah pelembagaan… Read More
Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik IndonesiaCara memperoleh kewarganegaraan RI menurut UU No. 12 tahun 2006(1) Melalui kelahiranSeorang yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena kelahiran… Read More
Kewenangan Presiden Sebagai Kepala Negara dan Kepala PemerintahanSistem pemerintahan yang dianut oleh negara Republik Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden … Read More
Pengertian KorupsiApa itu Korupsi?Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa korupsi (dari bahasa latin, corruption = penyuapan, coruptio atau corruptus = kekua… Read More
Sistem Politik IndonesiaSejak awal berdirinya, Indonesia sudah mengakibatkan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya. Isi dan mekanisme sistem politik demokrasi Indonesia… Read More
Materi Lama
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 9 SMP 2024/2025
- Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting Bagi Anak-Anak
- MODUL PEMBELAJARAN PJJ SMP MTS SEMESTER GANJIL DAN GENAP TAHUN 2020/2021
- Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka SMP Kelas 9 Semua Mapel
- Game Memori PPKn: Carilah Pasangan Gambar/ Foto Pahlawan Indonesia Yang Tepat!
- PERANGKAT AJAR PPKn SMP BISA LANGSUNG EDIT
- SEJARAH PERUMUSAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
- Mengenal Bahasa Indonesia: Jejak Sejarah dan Makna dalam Kehidupan Kita
- Perangkat Pembelajaran SMP Kelas 7 Dan 8 Kurikulum Merdeka 2024
- Lirik dan Chord Lagu Wajib Nasional Hari Merdeka Ciptaan Husein Mutahar
- Jangan Katakan Bahasa Indonesia Sama dengan Bahasa Melayu Meskipun Bahasa Indonesia Asalnya dari Bahasa Melayu
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 8 SMP 2024/2025
- Bukti Dukung Pengelolaan Penilaian E Kinerja pada PMM
- Soal PTS PKn Kelas 11 Semester 1 Tahun 2021
- Peringatan HUT RI 17 Agustus 2023: Meningkatkan Kesadaran Sejarah dan Nasionalisme
- Soal PTS Ganjil PKn Kelas 10 Tahun 2021
- Menghargai Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing
- Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Untuk Peringatan HUT RI 17 Agustus 1945
- Modul Ajar Pendidikan Pancasila Edisi Terbaru Juli 2024
- CONTOH BERKAS PROGRAM KERJA UNTUK PENILAIAN KINERJA PADA PMM
- CP ATP PROMES PROTA KKTP & ALOKASI WAKTU KELAS 7 SMP 2024/2025
- Mengungkap Asal Usul Kata "Nusantara": Jejak Sejarah di Balik Nama Kepulauan Indonesia
- Menyingkirkan Rasa Rendah Diri di Hadapan Bangsa Asing: Meningkatkan Rasa Percaya Diri di Panggung Dunia
- Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka SMP Kelas 8 Semua Mapel
- Modul Ajar Kurikulum Merdeka SMP Terbaru 2024
- LINK DOWNLOAD KUMPULAN MATERI REFERENSI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
- Kumpulan Modul Pembelajaran PPKN SMA MA Kelas 10 11 12 Edisi 2020/2021
- Ejekan Terbantahkan: Membongkar Narasi tentang IQ Bangsa Indonesia dan Tantangan Menuju Kemajuan
- Contoh Modul Ajar Kurikulum Merdeka
- Kaya Akan Nuansa: Mengenal Lagu Wajib Nasional dan Lagu Daerah lewat Kombinasi Birama yang Menarik
- Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka Sesuai Keputusan Kepala BSKAP Nomor 32 Tahun 2024
- Inspirasi Nasionalisme dari Prabuguru Darmasiksa dan Pesannya dalam Naskah Amanat Galunggung
- Daftar Hari-Hari Penting Nasional dan Internasional di Indonesia
- Perundingan Bersejarah: Menggambarkan Perjuangan Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan
- Patriotisme di Era Baru: Visi dan Harapan untuk Indonesia
- Olahraga sebagai Sarana Memperkuat Rasa Kebangsaan: Mengangkat Bendera Merah Putih dengan Bangga
- Latihan Soal PTS PKN Kelas 9 Semester 1 Tahun 2021/2022
- MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIA
- Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional
- Materi dan Jadwal MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) 2024
- Nusantara: Bhinneka Tunggal Ika dan Kekayaan Keberagaman Indonesia
- Mengatasi Inferiority Complex: Mengapa Kita Tak Perlu Merasa Lebih Rendah dari Siapapun
- Soal dan Kunci Jawaban PAT/UKK PPKn SMP Kelas 8 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022
- Soal PTS Ganjil PKN Kelas 8 Tahun 2021
- Pentingnya Norma Kesopanan dalam Mencapai Kesuksesan
- Buku paket PKn kelas XI
- Download Kumpulan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Untuk Semua Jenjang 2024
- Soal PTS PKN Kelas 7 Semester 1 Tahun 2021
- Prajurit Digital: Netizen Indonesia Membela Kedaulatan Nasional
- Menghargai Akar Budaya: Sejarah Rendang, Batik, dan Keris sebagai Warisan Indonesia
Postingan Populer
-
Sistem Pemerintahan Indonesia Saat Ini 2004-2014. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan Indone...
-
Soal UTS PKN Kelas 4 SD Semester 1 beserta kunci jawaban - Pada kesempatan ini saya akan menyajikan soal UTS Kelas 4 SD Semester 1 tentang...
-
Perkembangan Kurikulum di Indonesia - Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta ...
-
Kebutuhan Peserta Didik selalu dilakukan oleh setiap guru dengan cara apapun semuanya dilakukan untuk kebaikan siswa, namun juga kita sebaga...
-
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Pada Awal Kemerdekaan, Masa Orde Baru Dan Jaman Reformasi Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan...
-
pkn4all.blogspot.com _ Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat da...
-
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenja...
-
Gagasan tentang dasar negara tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr. Soepomo. Sidangnya yang pertama, dilaksanakan...
-
B angsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, dan kebiasaan di dalamnya. Di sisi l...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada kalian rangkuman materi Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ik...
0 comments:
Posting Komentar