Pemungutan Suara
Pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diselenggarakan secara serentak. Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara bagi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk semua daerah pemilihan ditetapkan oleh KPU.
Untuk memberikan suara dalam pemilu, dibuat surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara pemilu anggota DPD. Surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota, memuat nomor dan tanda gambar partai politik peserta pemilu dan calon untuk setiap daerah pemilihan. Surat suara pemilu anggota DPD memuat nama dan foto calon perseorangan anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan. Sedangkan pemilih adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah/pernah kawin.
Pemberian suara untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan mencoblos salah satu tanda gambar partai politik peserta pemilu dan mencoblos satu calon di bawah tanda gambar partai politik peserta pemilu dalam surat suara. Pemberian suara untuk pemilihan anggota DPD dilakukan dengan mencoblos satu calon anggota DPD dalamsurat suara.
Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS yaitu Tempat Pemungutan Suara/TPSLN yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri dilakukan oleh KPPS yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPSLN yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri setelah pemungutan suara berakhir. Sebelum penghitungan suara dimulai, KPPS/KPPSLN menghitung:
1) Jumlah pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan daftar pemilih tetap untuk TPS/TPSLN.
2) Jumlah pemilih dari TPS/TPSLN lain.
3) Jumlah surat suara yang tidak terpakai.
4) Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah dicoblos.
Home »
PPKn 1
» Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Materi Lama
Postingan Populer
-
Rangkuman materi pelajaran PKN kelas 2 SD - pada halaman ini disusun berdasarkan buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk S...
-
PROMES KELAS VII PROMES KELAS VIII PROMES KELAS IX
-
Semiloka Pendidikan Pancasilan dan Konstitusi, 26-28 Okto 2011, di Hotel Equator Surabaya difasilitasi Mahkamah Konstitusi dan Yayasan Penga...
-
Fiqih Perempuan. 🔰 Kenapa kalau perempuan wudlu' harus pipis dulu.......?? Belajar ilmu fiqih bareng-bareng yuk. Ada yg tahu maksudnya...
-
Parpol peserta pemilu 2014 (dok: haryono-id.blogspot.com ) Partai politik merupakan peserta pemilihan umum legislatif. Tapi, sebenarnya bera...
-
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan menyatakan ba...
-
Berikut ini contoh Soal Ulangan Harian PKn SD Kelas VI I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, atau d untuk jawaban yang paling be...
-
Keragaman Suku Bangsa & Budaya Indonesia merupakan anugerah Tuhan yang menjadi karakter (ciri khas) negara Indonesia mulai dari adat ist...







0 comments:
Posting Komentar