Pemungutan Suara
Pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diselenggarakan secara serentak. Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara bagi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk semua daerah pemilihan ditetapkan oleh KPU.
Untuk memberikan suara dalam pemilu, dibuat surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan surat suara pemilu anggota DPD. Surat suara pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota, memuat nomor dan tanda gambar partai politik peserta pemilu dan calon untuk setiap daerah pemilihan. Surat suara pemilu anggota DPD memuat nama dan foto calon perseorangan anggota DPD untuk setiap daerah pemilihan. Sedangkan pemilih adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah/pernah kawin.
Pemberian suara untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan mencoblos salah satu tanda gambar partai politik peserta pemilu dan mencoblos satu calon di bawah tanda gambar partai politik peserta pemilu dalam surat suara. Pemberian suara untuk pemilihan anggota DPD dilakukan dengan mencoblos satu calon anggota DPD dalamsurat suara.
Penghitungan Suara
Penghitungan suara di TPS yaitu Tempat Pemungutan Suara/TPSLN yaitu Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri dilakukan oleh KPPS yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPSLN yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri setelah pemungutan suara berakhir. Sebelum penghitungan suara dimulai, KPPS/KPPSLN menghitung:
1) Jumlah pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan daftar pemilih tetap untuk TPS/TPSLN.
2) Jumlah pemilih dari TPS/TPSLN lain.
3) Jumlah surat suara yang tidak terpakai.
4) Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah dicoblos.
Home »
PPKn 1
» Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Jelaskan proses Pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi?
Materi Lama
Postingan Populer
-
S etiap manusia dilahirkan merdeka dan memiliki hak-hak yang sama. Hak yang dimaksudkan adalah hak yang tidak perlu dicari, tetapi sudah mel...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
JAKARTA,(PR).- Mulai tahun ajaran baru tahun ini yang akan berlangsung bulan Juli 2016, Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional s...
-
Budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkah laku individu/ masyarakat terhadap sistem politik. Budaya politik dapat digolongkan ke d...
-
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menji...
-
Peta letak Kepulauan Spratly (dok: okezone.com) Sengketa Kepulauan Spratly melibatkan banyak negara di Benua ASIA . Sampai sekarang belum a...
-
Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, disebutkan : Pasal 7: (1) Jenis dan hirarki Peratu...
-
Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peratura...
-
Pada dasarnya penggolongan demokrasi dapat dibedakan menurut dua cara yaitu cara penggunaan kekuasaan yang dimiliki rakyat dan menurut falsa...
-
Ndraweb.com - Selain memiliki kementerian negara Republik Indonesia juga memiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang dahulu na...







0 comments:
Posting Komentar