RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMK Negeri 1 Palasah
Kelas/Semester : X (Sepuluh) / 2 (Dua)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Materi Pokok : Indahnya Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi
Alokasi Waktu : 8 x 45 menit (4 X Pertemuan )
A. Kompetensi Inti
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
No. | Kompetensi Dasar | Indikator Pencapaian Kompetensi |
1 | 1.1. Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat. . | |
2 | 2.6 Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). | |
3 | 3.6 Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara | 3.6.1. Menjelaskan hakikat warga negara dalam sistem demokrasi. 3.6.2. Menganalisis hak warga negara dalam proses demokrasi. 3.6.3 Menganalisis kewajiban warga negara dalam proses demokrasi. 3.6.4 Menganalisis Fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi |
4. | 4.6 Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara | 4.6.1. Menyaji hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi. 4.6.2. Mengkomunikasikan hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi |
C. Tujuan Pembelajaran :
Pertemuan 1
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1. Mendeskripsikan hakikat warga negara
2. Mendeskripsikan hakikat sistem demokrasi.
3. Menganalisis hakikat warga negara dalam sistem demokrasi.
4. Menyaji hasil analisis hakikat warganegara dalam sistem berdemokrasi.
5. Menerapkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai) santun, responsif dan pro aktif selama kegiatan pembelajaran berlangsung
Pertemuan 2
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
- Menjelaskan pengertian hak
- Mendeskripsikan hak warga negara dalam sistem demokrasi.
- Menganalisis hakikat warga negara dalam sistem demokrasi
- Menyaji hasil analisis hak warganegara dalam sistem berdemokrasi.
- Menerapkan perilaku santun, tanggungjawab, pro aktif dan peduli selama kegiatan pembelajaran
Pertemuan 3
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1. Menjelaskan pengertian kewajiban warga negara
2. Menguraikan kewajiban warga negara menurut UUD NRI 1945
3. Mendiskusikan kasus yang berkaitan dengan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi di Indonesia
4. Menyaji hasil diskusi kasus yang berkaitan dengan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi di Indonesia
5. Menerapkan perilaku disiplin, tanggungjawab, pro aktif serta peduli selama kegiatan pembelajaran
Pertemuan 4
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1. Mendeskripsikan proses demokrasi di Indonesia
2. Menjelaskan fungsi warga negara dalam proses demokrasi
3. Menganalisis fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
4. Menyaji hasil analisis. fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
5. Menerapkan perilaku jujur, santun, disiplin, dan tanggungjawab serta kerja sama selama kegiatan pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
Fakta
Setiap hak melahirkan kewajiban dan tanggungjawab
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang sesuai kepribadian bangsa
Konsep
1. Hakikat Warga Negara dalam Sistem Demokrasi
2. Hak Warga Negara dalam Proses Demokrasi
3. Kewajiban Warga Negara dalam Proses Demokrasi
4. Fungsi Tangggung Jawab Warga Negara Dalam Proses Demokrasi
Prinsip
Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Pasal 26 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI
Jurdil dan Luber
Prosedur
Tata cara Pilkada
Tata cara Pemilihan OSIs
E. Metode Pembelajaran
1. Pendekatan : Saintifik
2. Model Pembelajaran :Discoiry learning
3. Metode : Ceramah, diskusi kelompok,tanya jawab, dan penugasan
F. Alat/Media/Bahan
§ Alat/media : LCD Projector, Gambar
§ Sumber Belajar :
1) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X semester 2. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Halaman: 35 - 58
2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4) Internet / Media masa / Blog : asminkarris.wordpress.com
5) Buku PPKn SMK Kelas X lainnya yang relevan
G. Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan | Deskripsi Kegiatan | Alokasi waktu |
Pendahuluan | 1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan). 2. Guru memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi yang akan telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya sebagai apersepsi 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi Bab 6 sub A tentang Hakikat Warga Negara dalam sistem Demokrasi 5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan | 15 menit |
Inti | 1. Mengamati a) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang b) Peserta didik diminta untuk mengamati ilustrasi/gambar Pemulung dan isi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 2. Menanya a) Peserta didik dibimbing dan didorong untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan mengajukan pertanyaan secara mendalam terkait dengan apa yang telah diamati b) Peserta didik diminta untuk membuat beberapa pertanyaan berkaitan dengan gambar Pemulung dan isi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 3. Mengumpulkan Informasi a) Peserta didik secara berkelompok mengumpulkan informasi/data sebagai jawaban atas pertanyaan yang telah disusun dengan membaca berbagai sumber buku yang relevan, mencari di internet, web dan media sosial lainnya. b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.1 hal. 42) tentang penerapan sistem Demokrasi c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai berikut : Ø Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks siswa dan buku referensi lain Ø Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab Ø Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan 4. Mengasosiasi Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait dengan Hakikat Warga Negara dalam sistem Demokrasi 5. Mengkomunikasikan Peserta didik dalam kelompok diminta untuk menyaji hasil analisis mengenai Hakikat Warga Negara dalam sistem Demokrasi melalui pengamatan ilustrasi/gambar Pemulung dan isi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 Kelompok lain diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian. | 60 menit |
Penutup | 1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini 2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya yaitu Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab B 3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar | 15 menit |
Penilaian Pertemuan 1
Penilaian terhadap peserta didik dilakukan dengan penilaian autentik yaitu:
1. Penilaian sikap
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan melalui pengamatan (observasi) selama proses pembelajaran berlangsung ( Format penilaian lihat model penilaian pembelajaran PPKn di bagian satu Buku Guru)
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi, kemampuan dalam memberikan saran/masukan terkait dengan materi yang sedang dibahas ( mengkomunikasikan secara lisan).
3. Penilai pengetahuan
Guru mengajukan beberapa pertanyaan secara lisan/tulisan yang terkait dengan materi yang baru saja dikaji sebagai berikut :
Soal: 1. Jelaskan apa yang dimaksud warga negara ! 2. Sebutkan 4 asas kewarganegaraan menurut UU No 12 Tahun 2006 ! 3. Jelaskan apa yang dimaksud sistem demokrasi ! 4. Sebutkan ciri-ciri negara yang menganut sistem demokrasi ! 5. Jelaskan asas dan prinsip demokrasi Pancasila ! |
Pedoman penskoran
No | Kunci Jawaban | Jmlh Skor |
1 | Pasal 26 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa " Yang Menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara." dan ketentuan terhadap kewarganegaraan diatur lebih lanju di dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI Secara umum warga negara dapat diartikan warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara Umum negara-negara di dunia ini menentukan kewarganegaraan berdasarkan dua asas yaitu asas Ius Soli (berdasar tempat kelahiran) dan Asas Ius Sanguinis (berdasar kewarganegaraan orang tua/keturunan ) | 4 |
2 | Dalam UU No 12 Tahun 2006 ada 4 asas kewarganegaraan yaitu : a. Asas Ius Sanguinis (law of blood) merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran. b. Asas Ius Soli (law of the soil) secara terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini. c. Asas Kewarganegaraan Tunggal merupakan asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang. d. Asas Kewarganegaraan Ganda terbatas merupakan asas yang menetukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini. Masalah yang sering timbul dalam problem kewarganegaraan ini adalah: - Apatride, yaitu istilah untuk orang-orang yang yang tidak memiliki kewarganegaraan. - Bipatride, yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki dua kewarganegaraan. - Ada juga istilah ketiga yaitu multipatride, yaitu istilah untuk orang-orang yang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan . | 4 |
3 | Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, artinya rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara. Sehingga kemajuan sebuah negara merupakan tanggung jawab seluruh rakyatnya. Oleh karena itu dalam negara demokrasi rakyat berkewajiban untuk - Menghargai dan menjunjung tinggi hukum - Menjunjung tinggi ideologi dan konstitusi negara - Mengutamakan kepentingan negara - Ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik - Mengisi kemerdekaan dan aktif dalam pembangunan | 4 |
4 | Ciri-ciri negara yang menganut sistem demokrasi : - Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat - Adanya pemilihan umum yang jurdil dan luber - Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan - Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan dalam undang undang negara | 4 |
5 | Asas-asas Demokrasi Pancasila : - Persamaan - Keseimbangan hak dan kewajiban - Musyawarah untuk mufakat - Mewujudkan keadilan sosial - Kebebasan yang bertanggungjawab - Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan - Memiliki tujuan dan cita-cita nasional Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila : - Pembagian kekuasaan - Rule of Law - Perlindungan hak asasi manusia - Partai politik yang lebih dari satu - Pemilu - Pers yang bebas - Keterbukaan manajemen (open management) | 4 |
Jumlah | 20 | |
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung dengan rumus: |
Pertemuan 2
Kegiatan | Deskripsi Kegiatan | Alokasi Waktu |
Pendahuluan | 1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan). 2. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari 3. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi tentang Hak warga Negara dalam Proses Demokrasi 4. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan | 10 menit |
Inti | 1. Mengamati a) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang b) Peserta didik diminta mengamati gambar Pengemis atau Gelandangan yang tidur di jalan beralaskan koran dan paparan yang berkenaan hak warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 2. Menanya a) Peserta didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang Hak Warga Negara dalam proses Demokrasi, kemudian pilih salah satunya untuk dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. b) Peserta didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement) sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis 3. Mengumpulkan Informasi a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan, baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.2 hal. 46) mengenai pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur Hak Warga Negara c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai berikut : Ø Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks siswa dan buku referensi lain Ø Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab Ø Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan 4. Mengasosiasi Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait dengan hak warga negara dalam proses demokrasi 5. Mengkomunikasikan a) Peserta didik dalam kelompok diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang hak warga negara dalam proses demokrasi. b) Peserta didik dari kelompok lainnya diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian. | 70 menit |
Penutup | 1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini 2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya yaitu Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab C 3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar | 10 menit |
Penilaian Pertemuan 2
1. Penilaian Sikap
Penilaian terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses dan setelah pembelajaran berlangsung, termasuk pada saat peserta didik menjawab beberapa pertanyaan dari guru. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat mengerjakan tugas analisis kasus pelanggaran HAM.
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang dibahas ( mengkomunikasikan secara lisan )
3. Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi atau pengetahuan, guru dapat dilakukan dalam bentuk penugasan, untuk menjawab atau melengkapi pertanyaan yang terdapat dalam Tugas Mandiri atau mengajukan beberapa pertanyaan secara lisan yang terkait dengan materi yang baru saja dikaji, sebagai berikut :
Soal: 1. Jelaskan apa yang dimaksud hak warga negara ! 2. Berikan 3 contoh hak warga negara Indonesia ! 3. Jelaskan 3 pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur hak warga negara !! 4. Jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 ! 5. Bagaimanakah pelaksanaan hak warga negara dalam bidang sistem demokrasi ! |
Pedoman penskoran
No | Kunci Jawaban | Jmlh Skor |
1 | Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. | 4 |
2 | - Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum - Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak - Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan - Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai - Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran - Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh - Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku | 4 |
3 | - Pasal 27 ayat (1) : Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan - Pasal 27 ayat (2) : Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak - Pasal 28 : Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku | 4 |
4 | Makna pasal 28 UUD NRI 1945 - setiap warga megara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kebebasan berkumpul dan berserikat - setiap warga megara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kebebasan mengeluarkan pikiran, pendapat | 4 |
5 | - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum definisi ini membuat hubungan antara demokrasi dan kewajiban karena dalam demokrasi adanya Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang berlaku serta warga dalam negera itupun haruslah menuruti peraturan dalam negara itu itulah kewajibanya dan haknya adalah warga negara memiliki hak menikmati contohnya berhak menikmati infrastruktur yang ada dalam negri itu maka dengan adanya hak dan kewajiban warga negara terjadilah demokrasi - Pemerintah seharusnya bisa membuka ruang yang seluas-luasnya bagi setiap warga Negara untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Dengan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu itu berarti warga Negara tersebut sudah ikut serta dalam demokrasi. Pembatasan hak pilih bagi warga Negara merupakan pelanggaran hak asasi. Kewajiban kita sebagai warga Negara adalah kita harus melaksanakan kewajiban kita sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang | 4 |
Jumlah | 20 | |
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung dengan rumus: |
Pertemuan 3
Kegiatan | Deskripsi Kegiatan | Alokasi Waktu |
Pendahuluan | 1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan). 2. Guru memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi yang akan telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya sebagai apersepsi 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi tentang kewajiban warga negara dalam proses demokrasi 5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan | 10 menit |
Inti | 1. Mengamati a) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang b) Peserta didik membaca wacana Pajak Bumi dan Bangunan dan Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab C tentang kewajiban warga negara dalam proses demokrasi. Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta baru. 2. Menanya a) Peserta didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang Kewajiban warga Negara dalam proses demokrasi, kemudian pilih salah satunya untuk dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. b) Peserta didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement) sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis 3. Mengumpulkan Informasi a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan, baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar atau tidaknya b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (hal. 47-48) mengenai kewajiban warga negara c) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai berikut : Ø Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks siswa dan buku referensi lain Ø Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab Ø Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan 4. Mengasosiasi Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait dengan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi 5. Mengkomunikasikan a) Peserta didik dalam kelompok diminta untuk menyajikan hasil analisis tentang kewajiban warga negara dalam proses demokrasi. b) Peserta didik dari kelompok lainnya diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian. | 70 menit |
Penutup | 1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini 2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab D 3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar | 10 menit |
Penilaian Pertemuan 3
1. Penilaian Sikap
Pada pertemuan kali ini, guru sudah dapat merekapitulasi penilaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik untuk kompetensi dasar yang pertama. Sikap spritual dan sosial yang diukur dan dinilai meliputi kerjasama, tanggung jawab, toleran, kreatifitas, kejujuran, kecermatan, santun, responsip, proaktif dan taat menjalankan agama. Rekapitulasi nilai ini dapat dilakukan guru dengan bersumber dari hasil pengamatan guru yang dituangkan dalam jurnal harian guru maupun dari kegiatan-kegiatan lainnya. Adapun format rekapitulasinya dapat dilihat di bagian satu buku ini.
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian Ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam mengkomunikasikan hasil parktek belajar kewarganegaraan pada bab ini. Adapun praktek belajar kewarganegaraan pada Bab 1 adalah mendorong siswa untuk melakukan penelitian sederhana mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekitar tempat tinggal.
3. Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi (pengetahuan), guru dapat melihat kemampuan peserta didik dapat menjawab/pertanyaan yang terdapat dalam uji kompetensi Bab 1.
Soal: 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kewajiban warga negara ? 2. Berikan 3 contoh kewajiban warga negara ! 3. Bagiamanakah kaitan antara hak dan kewajiban ? 4. Mengapa kita harus mendahulukan kewajiban dari pada hak ? Jelaskan ! 5. Bagamanakah pelaksanaan kewajiban warga negara dalam proses demokrasi ? |
Pedoman penskoran
No | Kunci Jawaban | Jmlh Skor |
1 | Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). | 4 |
2 | - Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh - Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) - Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya - Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia - Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik | 4 |
3 | - Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu yang dimiliki manusia sejak lahir. - Kewajiban adalah sesuatu yang harus dipenuhi dengan penuh rasa tanggung jawab. - Keterkaitan keduanya adalah : jika kita melakukan kewajiban dengan baik maka kita akan mendapatkan hak kita | 4 |
4 | - Karena kewajiban adalah suatu hal yang harus dipenuhi, dan jika kita bisa melakukan kewajiban dengan sebaik-baiknya maka kita pasti akan mendapatkan hak kita. - Karena kewajiban menyangkut kepentingan orang banyak dan bersanksi jika tidak dilakukan, sedangkan hak menyangkut kepentingan oribadi | 4 |
5 | | |
Jumlah | 20 | |
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung dengan rumus: |
Pertemuan 4
Kegiatan | Deskripsi Kegiatan | Alokasi Waktu |
Pendahuluan | 1. Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan, kebersihan kelas, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan). 2. Guru memberikan beberapa pertanyaan mengenai materi yang akan telah dipelajari pada pertemuan sebelumnya sebagai apersepsi 3. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari 4. Guru menyampaikan garis besar cakupan materi tentang fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi 5. Guru menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan | 10 menit |
Inti | 1. Mengamati a) Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang b) Peserta didik mengamati gambar atau video demontrasi hasil pilkada dan membaca Buku Teks PPKn Kelas X Bab 6, Sub Bab D tentang fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi, kemudian guru dapat menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta 2. Menanya a) Peserta didik membuat identifikasi pertanyaan sebanyak mungkin tentang fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi, kemudian pilih salah satunya untuk dirumuskan dalam bentuk pertanyaan. b) Peserta didik diminta untuk merumuskan hipotesis, yakni pertanyaan (statement) sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang dikembangkan adalah kreatifitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis 3. Mengumpulkan Informasi a) Peserta didik mencari informasi lanjutkan, baik melalui buku teks PPKn Kelas X maupun sumber lain yang relevan dari internet, web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar atau tidaknya b) Peserta didik juga mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada Tugas Mandiri (tabel 6.3 hal. 52-53) mengenai permaslahan hak dan kewajiban a) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai berikut : Ø Menyediakan berbagai sumber belajar sperti buku teks siswa dan buku referensi lain Ø Guru menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas jawaban peserta didik atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab Ø Guru dapat juga menunjukan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan 4. Mengasosiasi Peserta didik menarik kesimpulan dari informasi yang dibaca dari buku dan informasi yang diperoleh dari sumber lain terkait dengan fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi 5. Mengkomunikasikan a) Peserta didik dalam kelompok diminta untuk menyajikan hasil analisis fungsi tanggungjawab warga negara dalam proses demokrasi. b) Peserta didik dari kelompok lainnya diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hasil analisis kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian | 70 menit |
Penutup | 1. Guru dan peserta didik menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini 2. Peserta didik diminta untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu Buku PPKn Kelas X Bab 7 3. Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar | 10 menit |
Penilaian Pertemuan 4
1. Penilaian Sikap
Pada pertemuan kali ini, guru sudah dapat merekapitulasi penilaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik untuk kompetensi dasar yang pertama. Sikap spritual dan sosial yang diukur dan dinilai meliputi kerjasama, tanggung jawab, toleran, kreatifitas, kejujuran, kecermatan, santun, responsip, proaktif dan taat menjalankan agama. Rekapitulasi nilai ini dapat dilakukan guru dengan bersumber dari hasil pengamatan guru yang dituangkan dalam jurnal harian guru maupun dari kegiatan-kegiatan lainnya. Adapun format rekapitulasinya dapat dilihat di bagian satu buku ini.
2. Penilaian Keterampilan
Penilaian Ketrampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam mengkomunikasikan hasil parktek belajar kewarganegaraan pada bab ini. Adapun praktek belajar kewarganegaraan pada Bab 1 adalah mendorong siswa untuk melakukan penelitian sederhana mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM di lingkungan sekitar tempat tinggal.
3. Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi (pengetahuan), guru dapat melihat kemampuan peserta didik dapat menjawab/pertanyaan sebagai berikut :
Soal: 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan tanggungjawab warga negara ? 2. Berikan 3 contoh tanggung jawab warga negara dalam pelaksanaan demokrasi pancasila ! 3. Berikan 3 contoh perwujudan sikap positif warga negara dalam pengembangan demokrasi ! 4. Bagaimana hubungan antara hak dan kewajiban dengan proses demokrasi ? 5. Mengapa masyarakat kita masih kurang memiliki rasa tanggung jawab dalam proses demokrasi di Indonesia ? Jelaskan ! |
Pedoman penskoran
No | Kunci Jawaban | Jmlh Skor |
1 | | 4 |
2 | - Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sitem Demokrasi Pancasila - Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilihan umum secara LUBER, JURDIL - Bertanggung jawab atas pelaksanaan hukum dan pemerintahan - Bertanggung jawab atas usaha pembelaan negara - Bertanggung jawab atas pelaksanaan hak-hak asasi manusia, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan | 4 |
3 | - Melaksanakan hak pilih dan dipilih dalam pemilihan umum - Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan RI - Mensukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber - Melaksnakan pembangunan nasional - Musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara - Saling mendukung dalam usaha pembelaan negara - Saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama | 4 |
4 | - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum definisi ini membuat hubungan antara demokrasi dan kewajiban karena dalam demokrasi adanya Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang berlaku serta warga dalam negera itupun haruslah menuruti peraturan dalam negara itu itulah kewajibanya dan haknya adalah warga negara memiliki hak menikmati contohnya berhak menikmati infrastruktur yang ada dalam negri itu maka dengan adanya hak dan kewajiban warga negara terjadilah demokrasi | 4 |
5 | Seharusnya masyarakat bisa lebih menyadari akan pentingnya tanggung jawab berdemokrasi, karena jika masyarakat bisa melaksanakan demokrasi dengan baik maka dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri dan juga bisa dirasakan oleh Negara. Sesuai dengan arti demokrasi itu sendiri yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. | 4 |
Jumlah | 20 | |
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dihitung dengan rumus: |
v Instrumen penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan terlampir.
Mengetahui Palasah, Januari 2016
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran
Nana Surjana, S.Pd Asmin, S.Pd
NIP 19640513 198803 1 009 NIP 19671007 199003 1 009
Catatan Kepala Sekolah
.........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
0 comments:
Posting Komentar