Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Kondisi Politik Di Masa Transisi Presiden Indonesia Tahun 2014

Pada masa pemerintahan Orde Baru hingga awal reformasi, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota legislatif yang duduk di parlemen. Namun, sejak beberapa periode reformasi berjalan, sistem baru diberlakukan dengan cara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat.
 
Meskipun masing-masing sistem, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung maupun tidak langsung, mempunyai kelemahan dan kelebihan, namun prioritas pada saat ini bukan untuk memperdebatkan sistem, malainkan mengoptimalkan sistem dan meminimalisir resiko buruk yang akan ditempuh.
 
Pada tanggal 09 Juli 2014 bangsa Indonesia telah melaksanakan proses demokrasi dengan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden secara langsung. Pemilihan Presiden secara langsung tersebut diikuti oleh dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu:
  1. Prabowo Subiyanto dan Hatta Rajasa;
  2. Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Setelah dilakukan penghitungan suara, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperkuat oleh Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi sebagai Presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014 – 2019. Meski mengalami proses panjang dalam penetapan Presiden dan Wakil Presiden, namun hampir tidak ada bukti yang menyatakan Pemerintah yang berkuasa berupaya memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan Partai Politikya maupun calon Presiden yang didukung Parpolnya.
 
Setelah ditetapkan, pendukung sekaligus tim sukses pemenangan Jokowi yang diusung oleh PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya membentuk Tim Transisi. Tim ini bertujuan untuk menghimpun informasi dan mempersiapkan Presiden serta kabinetnya agar bisa langsung bertugas saat menjabat.
 
Di sisi lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden yang aktif menjabat memberikan respon baik dengan memberikan arahan kepada kabinetnya untuk menyampaikan informasi yang terkait dengan pemerintahan.
 
Namun, kondisi tersebut tidak secara otomatis dapat diterima juga oleh seluruh kalangan masyarakat. Bahkan, hal tersebut dipolitisasi oleh sebagian kalangan sehingga berimbas memanasnya suhu politik di Indonesia.
 
Menurut sebagian politisi, seharusnya Jokowi sebagai calon Presiden Terpilih periode 2014 – 2019 memberikan kesempatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelesaikan masa jabatannya. Berikut ini beberapa momen yang kemudian menjadi komoditi politik pada masa Transisi Presiden Indonesia 2014:
  • Pembentukan Tim Transisi Oleh Tim Sukses Calon Presiden Terpilih Presiden SBY mengkritik pembentukan Tim Transisi pada 4 Agustus 2014. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa pemilihan presiden baru dibacakan pada 21 Agustus 2014.
  • Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Setelah dibentuk, Tim Transisi mulai bekerja. Salah satunya, mereka mendesak supaya Pemerintah SBY menaikkan harga BBM bersubsidi. Permintaan ini ditolak oleh Presiden. Kondisi ini terjadi karena pasokan atau kuota BBM bersubsidi diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun 2014. Akibatnya dilakukan pengendalian terhadap distribusi BBM dengan cara mengurangi pasokan di beberapa daerah dan memberlakukan jam atau waktu pembelian. Di daerah Tegal sendiri (tempat tinggal penulis) sempat mengalami kelangkaan BBM dan berakibat pada kenaikan harga.
  • Tim Transisi Mendatangi Kementerian Beberapa menteri mengatakan didatangi orang-orang yang mengaku dari Tim Transisi. Selain datang sendiri-sendiri, perwakilan Tim Transisi itu tidak memegang surat mandat dari Jokowi.
Ditambahkan lagi oleh berita adanya upaya Tim Transisi memasukkan program yang harus diprioritaskan pada tahun 2015 kepada Pemerintah yang sedang menjabat. Padahal program untuk tahun 2015 sudah disusun dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
Kesan yang didapatkan adalah adanya tindakan agresif atau terlalu bersemangat yang dilakukan oleh Tim Transisi terhadap Pemerintah yang masih menjabat. Jika upaya ini dikabulkan, maka akan terjadi ketidakefisienan anggaran maupun waktu, karena harus mengulang prosesnya dari awal.
 
Sisi positif dari adanya Tim Transisi adalah potensi kesiapan pemerintahan yang baru dalam merespon dan menangani masalah lebih baik. Hal ini bisa berjalan baik jika ruang gerak Tim Transisi berada pada koridor dan mengetahui wilayah kerjanya serta tidak mencampuri wewenang pemerintah yang sedang menjabat. Oleh karena itu, banyak pihak baik dari kalangan masyarakat maupun politisi memberikan rekomendasi kepada Presiden Terpilih (Jokowi) untuk menertibkan Tim Transisi hingga dirinya dilantik tanggal 20 Oktober 2014. Jika upaya penertiban Tim Transisi berhasil dan dapat berjalan sinkron dengan Pemerintah yang sedang menjabat, maka akan menjadi poin tambah bagi kesuksesan Presiden Terpilih serta dapat menjadi pionir (rujukan) bagi pemerintahan di periode berikutnya.

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Kondisi Politik Di Masa Transisi Presiden Indonesia Tahun 2014