Korupsi memang kejahatan yang luar biasa. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merugikan hidup kita semua. Karena korupsi, banyak anak-anak yang putus sekolah, warga yang sakit tak sanggup berobat ke dokter, petani dan nelayan semakin sulit hidupnya, banyak pengangguran dan gelandangan di jalanan.
Pemberantasan korupsi bukan barang baru. Dari Orde Lama hingga Orde Baru, upaya pemberantasan korupsi telah ada. Tapi ternyata, cara konvensional tidak ampuh. Karenanya, dibutuhkan pemberantasan korupsi yang luar biasa. KPK kemudian dilahirkan dengan semangat yang luar biasa. KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, independen, intensif, dan berkesinambungan. Tujuannya, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
KPK merupakan lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. Adapun tugas KPK yang dimaksud adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi, dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi terus didukung dalam bentuk partisipasi aktif warga dalam membangun budaya antikorupsi, mengawasi dan melaporkan perilaku-perilaku korupsi secara bertanggung jawab. Karena korupsi ada di sekitar kita, maka tak ada pilihan lain untuk terus melawan dan mencegah korupsi yang tampak oleh kita.
Referensi:
http://www.youtube.com/watch?v=DSxFHMVjYsA
0 comments:
Posting Komentar