Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Sistem Pemerintahan Parlementer : Pengertian dan Ciri

A. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana anggota parlemen memegang peranan terpenting dalam sebuah negara. Parlemen sendiri merupakan badan legislatif (pembuat hukum) yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam sebuah sistem pemerintahan parlementer, terdapat dua pemimpin, yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden/raja sebagai kepala negara. Parlemen memiliki kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri. Presiden/raja dalam sistem ini lebih berfungsi sebagai sistem negara, tetapi tidak banyak ikut campur tentang sistem pemerintahan. Walaupun demikian, bukan berarti parlemen dapat semena-mena, seperti halnya parlemen dapat menjatuhkan pemimpinnya, maka presiden/raja atas saran perdana menteri juga dapat membubarkan parlemen.
Pengertian dan Ciri Sistem Pemerintahan parlementer
SISTEM PEMERINTAHAN PALRLEMENTER
B. CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
  1. Adanya pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi tidak ada pemisahan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif (kedua kekuasaan tersebut dipegang oleh parlemen).
  2. Anggota parlemen ditentukan berdasarkan pemilihan umum. Parlemen terpilih terdiri dari anggota parlemen (menteri-menteri) dan Perdana Menteri (pemimpin parlemen)
  3. Presiden/raja hanya memiliki kekuasaan simbolis di luar eksekutif dan legislatif (sebagai kepala negara)
  4. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dipilih oleh anggota parlemen (biasanya berasal dari partai politik yang memimpin pemilu) dan memiliki kekuasaan eksekutif (menerapkan hukum).
  5. Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen negara.
  6. Anggota parlemen dapat mejatuhkan Perdana Menteri apabila suatu saat sebagian besar dari mereka tidak cocok dengan pemimpin pemerintahan tersebut. Caranya adalah dengan menyatakan “mosi tidak percaya”
  7. Masa jabatan dari parlemen dan presiden tidak memiliki acuan waktu.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Permasalahan yang muncul dalam sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer dapat diselesaikan dengan cepat karena kekuasaan eksekutif dan legislatif dipegang oleh parlemen (kepala parlemen dan anggota parlemen).
  • Kekuasaan tertinggi tidak berpusat pada satu orang sehingga jalannya sebuah negara tidak berdasarkan kemauan individu.
  • Setiap pemegang kekuasaan memiliki resiko untuk diberhentikan jika kinerjanya tidak memuaskan, hal ini membuat sistem pemerintahan menjadi lebih stabil.
  • Anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat sehingga dapat mewakili kehendak rakyat.
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Kedudukan perdana menteri sangat bergantung kepada parlemen sehingga parlemen dapat menjatuhkan perdana menteri kapan saja.
  • Parlemen (semua anggotanya) dapat bubar dalam satu waktu (dibubarkan presiden atas permintahan perdana menteri) sehingga harus dilakukan pemilihan umum ulang secara keseluruhan.
  • Parlemen dipengaruhi oleh kekuatan dari luar, yaitu dari partai politik mayoritas, yang mempunyai banyak perwakilan dalam parlemen tersebut.
  • Kebijakan politiknya dapat menjadi labil apabila sering terjadi pergantian anggota parlemen. 
D. NEGARA – NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
  • Inggris
  • Prancis
  • India
  • Pakistan
  • Malaysia
  • Kanada
  • Jepang
  • Belanda
  • Australia

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Sistem Pemerintahan Parlementer : Pengertian dan Ciri