Kerja sama Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
1. Kerja sama Internasional Bidang Kesehatan
Memerangi HIV/AIDS lewat program bersama PBB mengenai HIV/AIDS (UNAIDS). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan, memberikan perawatan dan bantuan, menurunkan kerentanan individu dan masyarakat, serta mengurangi dampak dari epidemik HIV/AIDS. Bidang prioritasnya adalah pemuda, penduduk yang sangat rentan, pencegahan penularan dari ibu ke anak, perawatan AIDS, pengembangan vaksin.
2. Kerja sama Internasional Pengurangan Kemiskinan
1. Kerja sama Internasional Bidang Kesehatan
Memerangi HIV/AIDS lewat program bersama PBB mengenai HIV/AIDS (UNAIDS). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan, memberikan perawatan dan bantuan, menurunkan kerentanan individu dan masyarakat, serta mengurangi dampak dari epidemik HIV/AIDS. Bidang prioritasnya adalah pemuda, penduduk yang sangat rentan, pencegahan penularan dari ibu ke anak, perawatan AIDS, pengembangan vaksin.
2. Kerja sama Internasional Pengurangan Kemiskinan
Kegiatan ini lewat proklamasi Majelis Umum PBB bahwa tahun 1997 – 2006 sebagai Dasawarsa Internasional untuk penghapusan kemiskinan
3. Kerja sama Internasional Bantuan untuk Anak-anak
Di bentuknya dana anak-anak PBB (UNICEF) pada tahun 1946 dengan tujuan untuk memberikan perlindungan pada hak-hak anak. Usaha yang dilakukan dengan memberikan kepada mereka perawatan kesehatan, gizi, pendidikan, air bersih, dan sanitasi.
4 Kerja sama Internasional Perlindungan Lingkungan Laut Disetujuinya Konvensi mengenai pencegahan polusi laut karena pembuangan limbah dan bahan-bahan lainnya
6. Kerja sama Internasional Hak-hak Asasi Manusia
a. Disetujuinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948)
b. Disetujuinya Deklarasi Hak Asasi Anak (1959).
c. Disetujuinya Perjanjian Internasional mengenai hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan (1966).
d. Disetujuinya Perjanjian International tentang Hak-hak Sipil dan Politik (1966).
e. Disetujui Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (1979).
f. Disetujuinya Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukum yang tidak Manusiawi atau Merendahkan Derajat (1984)
7. Kerja sama Internasional Bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional
4 Kerja sama Internasional Perlindungan Lingkungan Laut Disetujuinya Konvensi mengenai pencegahan polusi laut karena pembuangan limbah dan bahan-bahan lainnya
6. Kerja sama Internasional Hak-hak Asasi Manusia
a. Disetujuinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948)
b. Disetujuinya Deklarasi Hak Asasi Anak (1959).
c. Disetujuinya Perjanjian Internasional mengenai hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan (1966).
d. Disetujuinya Perjanjian International tentang Hak-hak Sipil dan Politik (1966).
e. Disetujui Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (1979).
f. Disetujuinya Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukum yang tidak Manusiawi atau Merendahkan Derajat (1984)
7. Kerja sama Internasional Bidang Perdamaian dan Keamanan Internasional
- Membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dengan Belanda lewat pembentukan Komisi Tiga Negara maupun Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI).
- Dibentuk Organisasi Pengawasan Perdamaian PBB 1948 di Timur Tengah.
- Dibentuk Kelompok Pengamat Militer PBB di India dan Pakistan (UNMOGIP) 1949.
- Dibentuk Misi Perserikatan Transisional PBB di Timor-Timur (UNTAET)
0 comments:
Posting Komentar