Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam pergaulan dengan teman sebaya, tetapi juga dalam keluarga. Dalam keluarga kamu selalu berinteraksi dengan seluruh anggola keluarga. Agar terbina keharmonisan dalam keluarga, setiap anggota keluarga harus mematuhi norma atau aturan-aturan yang berlaku. Bagaimanakah bentuk norma yang berlaku dalam keluarga? Bagaimana pula bentuk kepatuhanmu terhadap norma yang berlaku dalam keluarga?
Pada dasarnya dalam keluarga berlaku norma agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusiIaan. Keempat norma tersebut tercermin dalam berbagai kegiatan yang harus kamu patuhi dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut.
Pertama, norma agama yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam kegiatan seperti melaksanakan ibadah tepat waktu, mematuhi nasihatorang tua, saling menyayangi antaranggota keluarga, dan saling membantu kesulitan antaranggota keluarga. Setiap agama pasti mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Setiap agama juga mengajarkan kepada setiap anak untuk mematuhi nasihat orang tua dan saling menyayangi serta saling membantu antaranggota keluarga. Bagi siapa saja yang tidak mau melaksanakan ajaran agama tersebut akan mendapat sanksi, yaitu berdosa. Sebaliknya, bagi anakyang mematuhi ajaran agama tersebut akan mendapat pahala. Bukan hanya keharmonisan keluarga pun akan dirasakan sehingga hidup akan terasa bahagia.
Kedua, norma hukum yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam beberapa kegiatan seperti tertib bangun tidur, melaksanakan tugas sesuai pembagian dalam keluarga, pulang sekolah langsung ke rumah, dan disiplin dalam belajar. Norma hukum dalam keluarga dibuat oleh ayah sebagai kepala keluarga berdasarkan kesepakatan musyawarah anggota keluarga. Kesepakatan hasil musyawarah anggota keluarga tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk tullsan atau hanya dalam bentuk kesepakatan secara lisan. Norma hukum dalam keluarga juga mempunyai sanksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama anggota keluarga. Jadi, dapat disimpulkan bahwa norma hukum dalam keluarga juga mempunyai dua bentuk, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Adapun kekuatan hukumnya mengikat semua anggota keluarga tanpa kecuali. Dengan dipatuhinya norma hukum dalam keluarga akan tercipta keluarga yang tertib dan disiplin.
Ketiga, norma kesopanan yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam beberapa kegiatan seperti berbicara lembut atau tidak membentak-bentak kepada orang tua dan anggota keluarga lain, makan dengan posisi duduk sopan, mempersilakan anggot akan masuk rumah, dan berpamitan saat akan bepergian. Norma kesopanan dalam keluarga ini meta keluarga lebih tua mengambil makan lebih dahulu saat makan bersama, mengetuk pintu saangikat semua anggota keluarga. Bagi anggota keluarga yang tidak melaksanakan norma kesopanan dalam keluarga akan merasa malu kepada anggota keluarga yang lain. Kepatuhan terhadap norma kesopanan dapat meningkatkan karakter mulia pada anggota keluarga.
Keempat, norma kesusilaan yang berlaku dalam keluarga salah satunya tercermin dalam tindakan dan perbuatan jujur. Pada dasarnya setiap orang mengetahui dan mengakui bahwa jujur merupakan perbuatan baik. Oleh karena itu, setiap orang seharusnya selalu berkata dan berbuat jujur. Jika ada orang yang berkata dan berbuat tidak jujur, dalam hatinya akan berontak. Hatinya akan mengakui kesalahan diri karena telah berbuat dan berkata tidak jujur. Oleh karena itu, anggota keluarga yang tidak jujur akan merasa resah dan hidupnya tidak tenang.
0 comments:
Posting Komentar