Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati hak orang lain. Ketentuan ini secara lebih jelas tertera dalam pasal 28 J yang berbunyi “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”. Pasal tersebut mengandung pengertian bahwa sudah sewajibnya kita menghormati hak-hak orang lain dan kemudian kita wajib memperjuangkan hak asasi diri sendiri maupun sesama.
Sikap penghormatan terhadap hak asasi orang lain merupakan bagian terpenting dari proses penegakan dan perlindungan HAM. Sikap positip terhadap upaya pemerintah dan lembaga lembaga perlindungan HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dapat berupa perilaku aktif warga negara secara individual atau kelompok dalam ikut menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, baik yang bersifat lokal, nasional maupun internasional sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang telah ditentukan.
Berbagai sikap positif yang dapat kita tunjukan dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM diantaranya adalah :
1. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan sekolah
a. Menghormati pendapat teman.
b. ......................................................................................................................................
c. ......................................................................................................................................
2. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan pergaulan
a. Bergaul dengan tidak membeda-bedakan teman.
b. .....................................................................................................................................
c. .....................................................................................................................................
3. Menghargai dan melaksanakan hak dan kewajiban asasi manusia dalam lingkungan masyarakat
a. Mengunjungi tetangga yang sakit
b. .....................................................................................................................................
c. .....................................................................................................................................
Dalam kehidupan bernegara, upaya penegakan dan perlindungan HAM bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena berbagai konflik dan berbagai perbedaan pandangan masih saja sering terjadi dalam diri bangsa Indonesia. Namun, apabila kita semua sudah dapat menyadari, mendukung dan melaksanakan perlindungan dan penegakan HAM maka kita dapat menikmati hak-hak kita dengan leluasa dalam kerangka hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Home »
PPKn
» Menghargai dan Melaksanakan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menghargai dan Melaksanakan Hak dan Kewajiban Asasi Manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Materi Lama
Postingan Populer
-
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, suku, ras, dan agama yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan letak geografis dan...
-
Hukum privat Pada pengertian luas, hukum privat (perdata) ialah rangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang sat...
-
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan 11 uang baru di BI, Jakarta. Peresmian uang baru tersebut dihadiri Presiden Jokowi. 11 uang...
-
Bendera Merah Putih Bergerak Download Animasi Gambar Bendera MERAH PUTIH Berkibar Bergerak berbagi gambar bendera indonesia sebagai ben...
-
Fiqih Perempuan. 🔰 Kenapa kalau perempuan wudlu' harus pipis dulu.......?? Belajar ilmu fiqih bareng-bareng yuk. Ada yg tahu maksudnya...
-
Kita mengenal macam-macam hak asasi, diantaranya sebagai berikut: Hak asasi pribadi atau personal rights, yang meliputi hak untuk bebas men...
-
B erbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terkait dan menjadi bagian dari suatu bangs...
-
Aksi demo yang dilakukan oleh para guru honorer di Istana Negara dalam rangka menuntut janji Pemerintah untuk diangkat menjadi PNS masih ...
-
Sejarah singkat Parindra - Pada bulan Desember 1935 di Solo diadakan kongres yang menghasilkan penggabungan Budi Utomo dengan Persatuan Bang...
-
Kalian telah mempelajari bagaiman peran daerah kalian pada masa merebut dan mempertehankan kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya bagaimana arti...








0 comments:
Posting Komentar