Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani
Reformasi menuntut perubahan dalam semua aspek kehidupan, khususnya bidang politik, pemerintahan, ekonomi, dan budaya. Masyarakat mengharapkan terwujudnya perubahan total dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Salah satu harapan masyarakat adalah terwujudnya kedaulatan rakyat yang telah hilang. Terwujudnya kedaulatan rakyat, menjadi ciri kehidupan bernegara yang demokratis. Kehidupan bernegara yang demokratis, merupakan arah yang hendak dicapai dalam perubahan di bidang politik. Untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, diperlukan terciptanya masyarakat madani.

Kehidupan masyarakat madani ditandai dengan adanya keterbukaan di bidang politik. Kehidupan masyarakat madani juga memiliki tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Pengertian Masyarakat Madani

Istilah masyarakat madani sebenarnya merupakan istilah baru dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah seorang fi losof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia, istilah masyarakat madani atau civil society baru populer pada dasawarsa 1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat madani di Indonesia bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim. Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia itu berkunjung ke Indonesia membawa istilah masyarakat madani sebagai terjemahan civil society. Istilah masyarakat madani disampaikan dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara Festival Istiqlal, 26 September 1995.

Namun sebenarnya, istilah tersebut dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah societies civillis. Pada awalnya, istilah tersebut identik dengan negara. Namun dalam perkembangannya, istilah societies civillis dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi, berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.

Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.

Karakteristik (Ciri) Masyarakat Madani

Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:
  1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
  2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
  3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
  4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
  5. organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
  6. Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
  7. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
  8. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif
Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience).

Hubungan Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat koeksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar.

Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signi fi kan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan.



Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement, yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya.

Upaya Mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia

Di Indonesia, sudut pandang pemahaman masyarakat madani dapat dirumuskan secara sederhana. Rumusan tersebut yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratif, dengan landasan takwa dengan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, serta sahnya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur. Guna mewujudkan terciptanya masyarakat madani, diperlukan berbagai upaya sebagai berikut:

a. Meningkatkan usaha menciptakan pemerintahan yang baik
Terciptanya pemerintahan yang baik (good government) merupakan tuntutan masyarakat pada era reformasi. Pemerintahan yang baik menjadi prasyarat untuk tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani yang sehat. Pemerintahan yang bersih merupakan sebuah pemerintahan yang efesien dan efektif, profesional, berwibawa, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Ciri khas dari pemerintahan yang bersih adalah dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dapat memimpin (capable), pemerintahan bersih (clean government)

b. Meningkatkan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan
Sebagaimana prinsip trias politika, sautu pemerintahan yang ideal terbagi ke dalam 3 kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya terwadahi dalam lembagalembaga negara. Ketiga lembaga harus mampu menjalankan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dengan demikian, dapat tercipta tingkat keseimbangan hubungan antara kekuasaan eksekutif, kekuasaan legeslatif, dan kekuasaan yudikatif.

c. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian
Masyarakat madani menuntut pemerataan kehidupan ekonomi yang lebih merata. Dengan adanya pemerataan, kegiatan perekonomian menjadi hak semua warga negara. Kegiatan ekonomi tidak hanya menjadi milik sekelompok kecil anggota masyarakat.

d. Meningkatkan pemahaman perlunya kebebasan pers
Di dalam kehidupan masyarakat madani, pers memiliki peran untuk melakukan kontrol sosial. Namun tentunya, fungsi kontrol harus dilakukan secara bertanggungjawab dan sesuai dengan etika jurnalistik. Kontrol sosial yang dilakukan pers hanya dapat terwujud bila terdapat perlindungan terhadap pers. Terciptanya kebebasan pers, yaitu berkembangnya media massa baik cetak maupun elektronik yang sanggup berfungsi mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta melakukan fungsi kontrol sosial.

e. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial
Terbentuknya lembaga penegak hukum harus mampu mencerminkan berlakunya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju suatu tatanan masyarakat madani atau civil society Indonesia. Terciptanya perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial, mampu menghilangkan diskriminasi di bidang hukum. 

f. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan
Pendidikan menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, perlu diciptakan sistem pendidikan yang baik. Sistem pendidikan yang baik, menekankan pada aspek kearifan budaya dan nilai-nilai lokal sebagai pijakan berbangsa.  Makin baik sistem pendidikan, makin banyak pula tercipta sumber daya manusia yang berkualitas. 

g. Menanamkan sikap mencintai dan menghargai budaya bangsa
Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Keanekaragaman budaya tersebut menciptakan pula keanekaragaman pemikiran, pola-pola perilaku, dan tradisi. Kesemuanya memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan dilestarikan. Untuk itulah, bangsa Indonesia perlu menghayati dan mengamalkan semangat kebhinnekatunggalikaan. Perbedaaan yang dimiliki setiap suku bangsa merupakan identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan budaya daerah akan memberikan sumbangan bagi perkembangan rasa kesatuan bangsa Indonesia. 

0 comments:

Posting Komentar

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    Masyarakat Madani