By pkn4all 13:05
Negara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintah, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (1) dan (2) UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya.
Kita harus bersyukur karena telah diberikan kepercayaan untuk mengelola daerah sesuai dengan potensi yang kita miliki. Sebagai tindak lanjut dari rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satu langkah yang dapat kita lakukan yaitu belajar dengan rajin agar dapat mengembangkan potensi sekaligus memajukan daerah masing-masing.
Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan judul "Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!
Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.
Postingan Populer
-
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran dengan keunikan tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demo...
-
RPP PKN Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Seorang guru PKn yang bertugas pada satuan pendidikan memiliki kewajiban salah satunya y...
-
1 . Nilai Di bawah ini akan kita pelajari pengertian nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kita membahas tentang no...
-
A. PENGERTIAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah lembaga negara yang diakui secara kon...
-
A. Pilihan berganda Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan memberi tanda ( X ) pada lembar jawaban yang telah disediakan ...
-
Apa Itu Dasar Negara? Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak ...
-
Modul Ajar Pendidikan Pancasila Edisi Terbaru Juli 2024 Klik link berikut dan langsung edit sesuai keinginan Bapak/Ibu 👍 Kelas 7 Kelas 7 K...
-
Kamus PKN dari a sampai z ini sangat penting bagi kita semua agar memudahkan dalam memaknai/ memahami sebuah materi di mata pelajaran PPKn....
-
RPP PPKn SMK/SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang membutuhkan perangk...
-
Rangkuman Materi PKn dari Kelas 7-9 SMP - Bahan Menghadapi Asesmen Nasional (Update) 1. Pengertian Norma Terdapat beberapa pendap...
0 comments:
Posting Komentar