By pkn4all 21:14
Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum. Peraturan perundang-undangan memuat aturan dan mekanisme hubungan antarwarga negara, antara warga negara dan negara, serta antara warga negara dengan pemerintah (pusat dan daerah), dan antarlembaga negara.
Peraturan perundang-undangan nasional adalah suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah suatu negara, seperti negara Indonesia. Jadi, peraturan perundang-undangan nasional adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara dalam lingkup nasional. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan berlaku bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Peraturan perundangan ditujukan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, semua warga negara wajib menaati peraturan perundang-undangan.
Postingan Populer
-
pkn4all.blogspot.com _ Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, ...
-
Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa (kumpulan kata) ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahk...
-
Pengertian pertahanan nonmiliter adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indon...
-
Aturan Main: Berdoa menurut keyakinan Anda dengan khidmat; Selesaikan soal yang mudah terlebih dahulu; Sabar dan hindari klik kata "men...
-
Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peratura...
-
Budaya politik dapat dipandang sebagai landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna pada sistem politik atau yang memberi arah pada ...
-
Jika ada saudara, anak, keluarga, teman, atau bahkan anda sendiri terdaftar sebagai mahasiswa pada suatu perguruan tinggi, maka perlu kirany...
-
Berupaya menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bagi peserta didik, admin K-Warganegaraan membuat soal berbentuk Teka-Tek...
-
Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba ceritakan pengalaman k...
-
Mencermati kecenderungan kemungkinan dan bekerjanya ancaman pada pertahanan negara, sesungguhnya kosepsi pertahanan nonmiliter sudah memberi...
0 comments:
Posting Komentar