Apa Perbedaan Konstitusi dan UUD?
Konstitusi berasal dari kata “constituer” (bahasa Prancis), “constitution” (bahasa Inggris), dan “constitutie” (bahasa Belanda) yang artinya membentuk, menyusun, atau menyatakan. Istilah konstitusi sering diterjemahkan atau disamaartikan dengan UUD. Beberapa istilah dari UUD seperti gronwet (bahasa Belanda) dan groundgesetz (bahasa Jerman). Namun, L. J. Apeldoorn mengemukakan bahwa antara konstitusi dan UUD tidak sama artinya. UUD hanyalah sebatas hukum dasar tertulis, sedangkan konstitusi memuat hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.
Materi Lama
Postingan Populer
-
Terdapat nilai-nilai perjuangan yang patut kita pertahankan dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dapat kita praktik...
-
Rangkuman materi pelajaran PKN kelas 2 SD - pada halaman ini disusun berdasarkan buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk S...
-
pkn4all.blogspot.com _ Kali ini admin akan bagikan kepada Bapak/Ibu dan juga peserta didik video pembelajaran PKN tentang peraturan berlalu ...
-
Seorang mahasiswi mengeluh. Dari SD hingga lulus S-1, ia selalu juara. Namun kini, di program S-2, ia begitu kesulitan menghadapi dosennya y...
-
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi atau puncak perjuangan bangsa Indonesia yang berabad-abad lamanya yang diji...
-
Keterangan Wakil Presiden Mohammad Hatta di depan BPKNIP Wakil Presiden Mohammad Hatta yang pada waktu itu memimpin kabinet presidensil dala...
-
Arti penting perubahan UUD 1945 bagi kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan UUD 1945 memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. ...
-
Hukum privat Pada pengertian luas, hukum privat (perdata) ialah rangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang sat...
-
Sebuah tulisan yang dibuat oleh seorang warga Papua beredar di media sosial. Tulisan ini sudah dibikin dari tahun lalu di sebuah forum. Sepe...
-
Rumusan Pancasila yang benar dan sah Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, kita mengenal berbagai rumusan Pancasila. Rumusan itu anta...







0 comments:
Posting Komentar