Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Paspor Bebas Visa ke Seluruh Dunia

Indroyono Soesilo memegang paspor Laissez Passer yang
memungkinkannya untuk ke seluruh negara tanpa visa.
Ada yang menarik perhatian yaitu buku paspor berwarna merah yang dibawa Indroyono di sela-sela wawancara dengan sejumlah wartawan. Tidak seperti buku paspor umumnya yang berwarna hijau, paspor diplomatik warna hitam, atau paspor dinas warna biru, paspor yang dibawanya bersampul merah darah.

Paspor yang dimilikinya memang istimewa. Dengan paspor tersebut, Indroyono bebas berkunjung ke seluruh dunia tanpa harus mengurus visa. Dari data yang tertulis, paspor diterbitkan pada 2 Januari 2013 dan akan berlaku selama 5 tahun. Indroyono bercerita, hanya dia satu-satunya orang Indonesia yang memegang paspor semacam itu.

Di sampulnya tertulis United Nations, Nation Unies, Laissez Passer. Ini adalah salah satu jenis paspor yang dikeluarkan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi pejabat organisasi yang bernaung di bawahnya.

Indroyono saat ini memang menjabat sebagai Direktur Sumberdaya Perikanan dan Agrokultur Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) yang berkantor pusat di Roma, Italia, sejak awal 2013. Bahkan, ia adalah orang Indonesia pertama yang pernah duduk di badan PBB tersebut.

Presiden Joko Widodo menunjuk Indroyono sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, salah satu kementerian baru yang dibentuk dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Kementeriannya membawahi empat kementerian, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.

Referensi: 
http://nasional.kompas.com/read/2014/10/29/12094441/Menko.Kemaritiman.Pamer.Paspor.Bebas.Visa.ke.Seluruh.Dunia

Buku Pegangan Guru PPKn Kelas XI

Silahkan membaca ataupun mengunduh buku Pegangan Guru PPKn sesuai Kurikulum 2013 untuk Kelas XI dalam versi e-book pdf. Buku ini untuk bekal atau panduan guru dalam menerapkan kurikulum 2013. Apabila mau unduh klik disini.



Buku PPKn sesuai Kurikulum 2013 untuk Kelas XI Semester 2

https://pkn4all.blogspot.co.id/2014/10/buku-ppkn-sesuai-kurikulum-2013-untuk.html
Silahkan membaca ataupun mengunduh buku PPKn sesuai Kurikulum 2013 untuk Kelas XI Semester 2 dalam versi e-book pdf. Apabila mau unduh klik disini.



Watak Kewarganegaraan PPKn


Mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran yang sangat dekat bahkan harus dijiwai oleh pendidikan karakter. Menurut Branson sebagaimana dikutip oleh Winanrno (2013: 107) komponen utama pendidikan kewarganegaraan yang perlu diajarkan kepada peserta didik mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan/kecakapan kewarganegaraan (civic skills) dan sikap/watak kewarganegaraan (civic disposition).


Dari ketiga komponen tersebut, civic disposition atau pengembangan sikap atau watak kewarganegaraan sesuai dengan pendidikan karakter yang akan mendasari komponen civic knowledge dan civic skills. Civic disposition sering dikenal sebagai nilai-nilai kewarganegaraan atau civic values. Materi-materi pembelajaran PPKN yang termasuk dalam komponen civic knowledge dan civic skills perlu sejalan atau seiring dengan pendidikan karakter sehingga tujuan pembelajaran PPKN dapat tercapai.

Setiap peserta didik dengan menerima pembelajaran PPKN diharapkan memiliki kompetensi kewarganegaraan karena pada dasarnya manusia merupakan pribadi yang cerdas. Menurut Gardner (1993) manusia memiliki multi kecerdasaan (multiple intelligences) antara lain (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional); (2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut); (3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama); (4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mental tentang realitas); (5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus); (6) kecerdasan intra-personal (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri); dan (7), kecerdasan interpersonal (social). Kemampuan bekerja secara efektif dengan orang lain, berhubungan dengan orang lain dan memperlihatkan empati dan pengertian, memeperhatikan motivasi dan tujuan mereka.

Menurut Winarno (2013: 177) watak kewarganegaraan atau civic disposition menunjuk pada karakter publik dan karakter privat. Karakter privat seperti tanggung jawab moral, disiplin, dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu. Sedangkan karakter publik kepedulian warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi.

Sedangkan menurut Budimansyah (2008) karakter publik dan karakter privat dideskripsikan sebagai berikut:
  1. Menjadi anggota masyarakat yang independen.
  2. Memenuhi tanggung jawab personal kewarganegaraan di bidang sisial dan politik.
  3. Menghormati harkat dan martabat kemanusiaan tiap individu.
  4. Berpartisipasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana.
  5. Mengembangkan berfungsinya demokrasi konstitusional secara sehat.

Berdasarkan Standar Isi dalam Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 dapat diidentifikasi sejumlah nilai atau karakter warga negara yaitu:
  1. Memiliki semangat kebangsaan.
  2. Memiliki karakter demokratis.
  3. Memiliki kesadaran bela negara.
  4. Menghargai hak asasi manusia.
  5. Sikap menghargai kemajemukan bangsa.
  6. Kesadaran akan kelestarian lingkungan hidup.
  7. Memiliki tanggung jawab sosial.
  8. Ketaatan pada hukum.
  9. Ketaatan dalam membayar pajak.
  10. Sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Semoga generasi emas Indonesia 2045 merupakan warga negara Indonesia yang berintegritas atau berkarakter kewarganegaraan Indonesia yang mampu membanggakan guru dan rakyat. Membanggakan karena berbudi dan berprestasi tinggi serta dapat mengharumkan nama Indonesia seharum bungan Melati yang tumbuh di taman-taman Indonesia. Amin.

MODEL PROMES DAN PEMETAAN MATERI KURIKULUM 2013

Sekedar share model promes kurikulum 2013, barangkali pembaca berminat bisa dilihat berikut ini:
Download RPE kelas 7 semester ganjil 2014/2015

Kondisi Politik Di Masa Transisi Presiden Indonesia Tahun 2014

Pada masa pemerintahan Orde Baru hingga awal reformasi, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota legislatif yang duduk di parlemen. Namun, sejak beberapa periode reformasi berjalan, sistem baru diberlakukan dengan cara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung oleh rakyat.
 
Meskipun masing-masing sistem, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung maupun tidak langsung, mempunyai kelemahan dan kelebihan, namun prioritas pada saat ini bukan untuk memperdebatkan sistem, malainkan mengoptimalkan sistem dan meminimalisir resiko buruk yang akan ditempuh.
 
Pada tanggal 09 Juli 2014 bangsa Indonesia telah melaksanakan proses demokrasi dengan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden secara langsung. Pemilihan Presiden secara langsung tersebut diikuti oleh dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu:
  1. Prabowo Subiyanto dan Hatta Rajasa;
  2. Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Setelah dilakukan penghitungan suara, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperkuat oleh Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi sebagai Presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014 – 2019. Meski mengalami proses panjang dalam penetapan Presiden dan Wakil Presiden, namun hampir tidak ada bukti yang menyatakan Pemerintah yang berkuasa berupaya memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan Partai Politikya maupun calon Presiden yang didukung Parpolnya.
 
Setelah ditetapkan, pendukung sekaligus tim sukses pemenangan Jokowi yang diusung oleh PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya membentuk Tim Transisi. Tim ini bertujuan untuk menghimpun informasi dan mempersiapkan Presiden serta kabinetnya agar bisa langsung bertugas saat menjabat.
 
Di sisi lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden yang aktif menjabat memberikan respon baik dengan memberikan arahan kepada kabinetnya untuk menyampaikan informasi yang terkait dengan pemerintahan.
 
Namun, kondisi tersebut tidak secara otomatis dapat diterima juga oleh seluruh kalangan masyarakat. Bahkan, hal tersebut dipolitisasi oleh sebagian kalangan sehingga berimbas memanasnya suhu politik di Indonesia.
 
Menurut sebagian politisi, seharusnya Jokowi sebagai calon Presiden Terpilih periode 2014 – 2019 memberikan kesempatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelesaikan masa jabatannya. Berikut ini beberapa momen yang kemudian menjadi komoditi politik pada masa Transisi Presiden Indonesia 2014:
  • Pembentukan Tim Transisi Oleh Tim Sukses Calon Presiden Terpilih Presiden SBY mengkritik pembentukan Tim Transisi pada 4 Agustus 2014. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa pemilihan presiden baru dibacakan pada 21 Agustus 2014.
  • Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Setelah dibentuk, Tim Transisi mulai bekerja. Salah satunya, mereka mendesak supaya Pemerintah SBY menaikkan harga BBM bersubsidi. Permintaan ini ditolak oleh Presiden. Kondisi ini terjadi karena pasokan atau kuota BBM bersubsidi diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun 2014. Akibatnya dilakukan pengendalian terhadap distribusi BBM dengan cara mengurangi pasokan di beberapa daerah dan memberlakukan jam atau waktu pembelian. Di daerah Tegal sendiri (tempat tinggal penulis) sempat mengalami kelangkaan BBM dan berakibat pada kenaikan harga.
  • Tim Transisi Mendatangi Kementerian Beberapa menteri mengatakan didatangi orang-orang yang mengaku dari Tim Transisi. Selain datang sendiri-sendiri, perwakilan Tim Transisi itu tidak memegang surat mandat dari Jokowi.
Ditambahkan lagi oleh berita adanya upaya Tim Transisi memasukkan program yang harus diprioritaskan pada tahun 2015 kepada Pemerintah yang sedang menjabat. Padahal program untuk tahun 2015 sudah disusun dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
Kesan yang didapatkan adalah adanya tindakan agresif atau terlalu bersemangat yang dilakukan oleh Tim Transisi terhadap Pemerintah yang masih menjabat. Jika upaya ini dikabulkan, maka akan terjadi ketidakefisienan anggaran maupun waktu, karena harus mengulang prosesnya dari awal.
 
Sisi positif dari adanya Tim Transisi adalah potensi kesiapan pemerintahan yang baru dalam merespon dan menangani masalah lebih baik. Hal ini bisa berjalan baik jika ruang gerak Tim Transisi berada pada koridor dan mengetahui wilayah kerjanya serta tidak mencampuri wewenang pemerintah yang sedang menjabat. Oleh karena itu, banyak pihak baik dari kalangan masyarakat maupun politisi memberikan rekomendasi kepada Presiden Terpilih (Jokowi) untuk menertibkan Tim Transisi hingga dirinya dilantik tanggal 20 Oktober 2014. Jika upaya penertiban Tim Transisi berhasil dan dapat berjalan sinkron dengan Pemerintah yang sedang menjabat, maka akan menjadi poin tambah bagi kesuksesan Presiden Terpilih serta dapat menjadi pionir (rujukan) bagi pemerintahan di periode berikutnya.

Buku PPKn sesuai Kurikulum 2013 untuk Kelas XI

Silahkan membaca ataupun mengunduh buku PPKn sesuai Kurikulum 2013 untuk Kelas XI Semester 1 dalam versi e-book pdf. Apabila mau unduh klik disini.



Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed