Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Samping | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

Perilaku Sesuai Norma dalam Keluarga


Perilaku sesuai norma dalam keluarga harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma tidak hanya terdapat dalam pergaulan dengan teman sebaya, tetapi juga dalam keluarga. Dalam keluarga kamu selalu berinteraksi dengan seluruh anggola keluarga. Agar terbina keharmonisan dalam keluarga, setiap anggota keluarga harus mematuhi norma atau aturan-aturan yang berlaku. Bagaimanakah bentuk norma yang berlaku dalam keluarga? Bagaimana pula bentuk kepatuhanmu terhadap norma yang berlaku dalam keluarga?

Pada dasarnya dalam keluarga berlaku norma agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusiIaan. Keempat norma tersebut tercermin dalam berbagai kegiatan yang harus kamu patuhi dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut.

Pertama, norma agama yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam kegiatan seperti melaksanakan ibadah tepat waktu, mematuhi nasihatorang tua, saling menyayangi antaranggota keluarga, dan saling membantu kesulitan antaranggota keluarga. Setiap agama pasti mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Setiap agama juga mengajarkan kepada setiap anak untuk mematuhi nasihat orang tua dan saling menyayangi serta saling membantu antaranggota keluarga. Bagi siapa saja yang tidak mau melaksanakan ajaran agama tersebut akan mendapat sanksi, yaitu berdosa. Sebaliknya, bagi anakyang mematuhi ajaran agama tersebut akan mendapat pahala. Bukan hanya keharmonisan keluarga pun akan dirasakan sehingga hidup akan terasa bahagia.

Kedua, norma hukum yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam beberapa kegiatan seperti tertib bangun tidur, melaksanakan tugas sesuai pembagian dalam keluarga, pulang sekolah langsung ke rumah, dan disiplin dalam belajar. Norma hukum dalam keluarga dibuat oleh ayah sebagai kepala keluarga berdasarkan kesepakatan musyawarah anggota keluarga. Kesepakatan hasil musyawarah anggota keluarga tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk tullsan atau hanya dalam bentuk kesepakatan secara lisan. Norma hukum dalam keluarga juga mempunyai sanksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama anggota keluarga. Jadi, dapat disimpulkan bahwa norma hukum dalam keluarga juga mempunyai dua bentuk, yaitu tertulis dan tidak tertulis. Adapun kekuatan hukumnya mengikat semua anggota keluarga tanpa kecuali. Dengan dipatuhinya norma hukum dalam keluarga akan tercipta keluarga yang tertib dan disiplin.
Perilaku Sesuai Norma dalam Keluarga

Ketiga, norma kesopanan yang berlaku dalam keluarga tercermin dalam beberapa kegiatan seperti berbicara lembut atau tidak membentak-bentak kepada orang tua dan anggota keluarga lain, makan dengan posisi duduk sopan, mempersilakan anggot akan masuk rumah, dan berpamitan saat akan bepergian. Norma kesopanan dalam keluarga ini meta keluarga lebih tua mengambil makan lebih dahulu saat makan bersama, mengetuk pintu saangikat semua anggota keluarga. Bagi anggota keluarga yang tidak melaksanakan norma kesopanan dalam keluarga akan merasa malu kepada anggota keluarga yang lain. Kepatuhan terhadap norma kesopanan dapat meningkatkan karakter mulia pada anggota keluarga.

Keempat, norma kesusilaan yang berlaku dalam keluarga salah satunya tercermin dalam tindakan dan perbuatan jujur. Pada dasarnya setiap orang mengetahui dan mengakui bahwa jujur merupakan perbuatan baik. Oleh karena itu, setiap orang seharusnya selalu berkata dan berbuat jujur. Jika ada orang yang berkata dan berbuat tidak jujur, dalam hatinya akan berontak. Hatinya akan mengakui kesalahan diri karena telah berbuat dan berkata tidak jujur. Oleh karena itu, anggota keluarga yang tidak jujur akan merasa resah dan hidupnya tidak tenang.

Perilaku Sesuai Norma dalam Komunitas Teman Sebaya

Perilaku Sesuai Norma dalam Komunitas Teman Sebaya harus kita fahami dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Perhatikan lingkungan di sekitarmu, baik di sekolah maupun dalam masyarakat. Kamu akan menemui orang-orang seusiamu. Apabila orang-orang yang seusiamu membentuk kelompok, kelompok tersebut dapat disebut komunitas teman sebaya.

Siapakah yang dimaksud komunitas teman sebaya ?
Pengertian komunitas teman sebaya menurut seorang pakar psikologi bernama J.P. Chaplin,  adalah sesama, baik secara sah maupun secara psikologis yang merupakan kawan seusia. Menurut Kamus Besar.Bahasa Indonesia, komunitas adalah kelompok organisme (orang dan sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu, masyarakat, dan paguyuban. Menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo, para pakar pendidikan, kelompok sebaya adalah suatu kelompok yang terdiri atas orang-orang yang bersamaan usianya, antara lain kelompok bermain pada masa kanak-kanak dan kelompok yang hanya beranggotakan anak-anak sejenis kelamin.

Menurut Abu Ahmadi (ahli psikologi), ada sejumlah unsur pokok dalam pengertian komunitas teman sebaya. Unsur-unsur yang dimaksud sebagai berikut.

  1. Kelompok sebaya, yaitu kelompok primer yang hubungan antaranggotanya intim.
  2. Anggota kelompok sebayaterdiri atas sejumlah individu yang mempunyai persamaan usia, status, atau posisi sosial.
  3. Istilah kelompok sebaya dapat menunjukkan kelompok anak-anak, kelompok remaja, dan kelompok orang dewasa.
Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa komunitas teman sebaya adalah kelompok yang anggotanya terdiri atas anak-anak dengan umur dan minat yang relatif sama serta memiliki aturan yang dibuat secara bersama-sama.

Ada banyak bentuk komunitas teman sebaya yang dapat kamu jumpai dan ikuti di lingkungan sekolah dan masyarakat. Bentuk komunitas teman sebaya di lingkungan sekolah di antaranya kegiatan pramuka dan OSIS. Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah. Kamu tentunya sudah menjadi anggota pramuka. Kelompok pramuka usia sebayamu, yaitu usia 11-15 tahun disebut kelompok penggalang. Dalam kegiatan pramuka perilaku sesuai dengan norma dalam berinteraksi dengan komunitas teman sebaya dapat ditunjukkan dengan mematuhi tata tertib dan kumpulan norma yang terangkum dalam Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.

Perilaku Sesuai Norma dalam Komunitas Teman Sebaya
Dalam kegiatan keprarnukaan, kamu akan dibagi ke dalam regu-regu. Setiap regu dituntut untuk membangun kekompakan dan kerja sama yang solid agar menjadi regu yang unggul. Regu yang kompak dan solid hanya dapat terbentuk apabila tiap-tiap anggota mematuhi norma atau aturan yang diterapkan dalam kegiatan kepramukaan. Selain itu, tiap-tiap kelompok harus menjalin interaksi yang baik antaranggota.

Dengan demikian, tugas yang diemban setiap kelompok dapat diselesaikan dengan baik. Kerja sama dan kekompakan sangat diperlukan dalam kegiatan kepramukaan, misalnya dalam pendirian tenda. Jika tidak terjalln kerja sama yang baik antarkelompok, tenda tidak akan bisa didirikan. Oleh karena itu, tiap-tiap kelompok hanis betpenlaku sesuai norma yang ada serta menjalin interaksi yang baik dengan anggota kelompoknya.

Aktivitas kepramukaan penting untuk kamu ikuti karena dalam kegiatan kepramukaan, kamu akan diajari cara bersosialisasi dalam masyarakat dan lingkungan sebayamu. Selain itu, kamu akan diajari kemandirian dan berbagai keterampilan. Melalui kegiatan pramuka, diharapkan kamu bisa berinteraksi dengan teman sebayamu secara balk, menghargai teman, tolong-menolong, hidup mandiri, dan disiplin. Kegiatan kepramukaan merupakan wujud pelaksanaan norma yang hidup dalam masyarakat.

Selain kegiatan kepramukaan, komunitasteman sebaya yang dapat kamu ikuti di sekolah adalah OSIS. OSIS kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah, yaitu suatu organisasi di tingkat sekolah yang dimulai dari sekolah menengah. OSIS dikelola oleh siswa yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing, yaitu guru yang dipillh oleh plhak sekolah. Adapun anggota OSIS seluruh siswa di sekolah. Bagaimanakah bentuk perilaku sesuai norma yang dapat kamu tunjukkan dalam berinteraksi dengan teman sebaya dalam OSIS?

Kamu sebagai pelajar secara tidak langsung menjadi anggota OSIS. Setiap anggota OSIS mempunyai kewajiban yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, kamu bisa menunjuk-kan perilaku sesuai norma dalam berinteraksi dengan teman sebaya dalam OSIS dengan mematuhi kewajiban seperti berikut.

  1. Memelihara nama baik dan kehormatan sekolah.
  2. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah.
  3. Menghormati tenaga kependidikan.
  4. Memelihara sarana dan prasarana serta keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan di sekolah.


Selain kepramukaan dan OSIS, masih banyak komunitas teman sebaya yang dapat kamu ikuti di sekolah. Komunitas teman sebaya tersebut biasanya berbentuk unit kegiatan siswa seperti kelompok teater, paduan suara, dan karya ilmiah remaja. Tentunya kamu dapat menyebutkan komunitas lain yang kamu jumpai di sekolahmu, bukan? Demikian contoh komunitas teman sebaya yang dapat kamu jumpaidan kamu ikutl di lingkungan sekolah.

Seperti halnya di sekolah, di lingkungan masyarakat juga terdapat komunitas kelompok sebaya yang dapat kamu ikuti, di antaranya komunitas yang dibentuk oleh warga masyarakat dan komunitas yang dibentuk berdasarkan hobi yang sama. Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat biasanya bersitat resmi seperti karang taruna dan organisasi lainnya. Adapun komunitas yang dibentuk berdasarkan hobi biasanya lebih fleksibel, misalnya kelompok pencinta sepede bagi orang yang hobi bersepeda, kelompok pencinta sastra bagi pencinta sastra, dan kelompok-kelompok lain yang dibentuk berdasarkan hobi. Bahkan, kamu dapat membentuk komunItas sendiri sesuai dengan hobi yang kamu gemari.

Komunitas kreatif merupakan wadah bagi penyaluran ide-ide kreatlf para remaja. Kamu dapat menyalurkan bakat dan ide-ide kreatifmu dalam komunitas yang kamu ikuti. Selain itu, melalui komunitasmu kamu dapat mengikuti berbagai perlombaan dan acara-acara kreatif lainnya. Dengan demikian, kamu akan memperoleh berbagai pengalaman dan berbagai keuntungan, baik berupa ilmu maupun finansial.

Perilaku Sesuai Norma di Berbagai Lingkungan

Perilaku sesuai norma di berbagai lingkungan harus kita pahami agar dapat hidup dengan benar, tenang dan damai. Manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia memiliki kecenderungan untuk berkelompok dan berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itu, manusia selalu hidup bermasyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, kedudukan norma memiliki peran yang sangat penting. Norma berperan penting dalam meminimalisasi konflik sosial yang, muncul dalam masyarakat sehingga kehidupan masyarakat yang harmonis dapat terwujud.


Perilaku Sesuai Norma di Berbagai Lingkungan Dalam rangka menciptakan kehidupan harrnonis, masyarakat harus mematuhi norma yang ada. Berperilalru sesuai dengan norma merupakan cara yang harus dilakukansetiap individu untuk menciptakan keteraturan sosial, yaitu kondisi yang menunjukkan bubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur sesuai norma yang berlaku. Tiap-tiap anggota masyarakat harus berperilaku sesuai norma, baik dalam berinteraksi dalam komunitas teman sebaya, keluarga, maupun masyarakat.

Karnu sebagai bagian dari masyarakat sudah seharusnya menunjukkan perilaku sesuai dengan aturan yang berlaku dalam berinteraksi, baik dengan komunitas teman sebaya, anggota keluarga, maupun warga masyarakat. Bagaimana bentuk perilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik dalam komunitas teman sebaya, keluarga, maupun masyarakat? Mari kita pahami satu per satu dalam materi berikut.

Kerajaan Terkaya, Termiskin dan Termahal di Eropa

Istana Kerajaan Spanyol (wikimedia)
Ratu Inggris Elizabeth II mungkin mendapat kehidupan mewah di Istana Buckingham. Tapi kekayaannya sebesar £295 juta atau Rp 5,6 triliun ternyata belum sebanding, dengan £30 miliar atau Rp 574 triliun yang dimiliki Raja Thailand Bhumibol Adulyadej.
Dilansir dalam laporan Daily Mail, Kamis, 15 Januari 2015, kerajaan Inggris sangat jauh dari puncak daftar kerajaan terkaya di dunia, yang didominasi keluarga-keluarga kerajaan Dubai, Brunei, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

Kekayaan luar biasa kerajaan-kerajaan di Timur Tengah memang sudah bukan rahasia. Sementara banyak hal tentang kerajaan-kerajaan di Eropa yang belum diketahui publik, selain bahwa mereka tidak punya kekayaan dan kekuasaan sebesar kerajaan di negara-negara Arab.

Terkaya - Lichtenstein

Ternyata dinasti penguasa negara kecil Lichtenstein merupakan kerajaan terkaya di Eropa dengan £4,9 miliar atau Rp 93,7 triliun. Dipimpin oleh Pangeran Hans-Adam II, hampir seluruh sumber kekayaan keluarga kerajaan berasal dari perbankan.

Keluarga kerajaan memang memiliki tanah yang luas dan koleksi seni berharga, tapi sebagian besar pendapatan berasal dari grup usaha LGT, bank swasta dan perusahaan manajemen aset milik keluarga yang terbesar di dunia.

LGT Group diperkirakan memiliki total nilai investasi sebesar $40 miliar di seluruh dunia, dengan kantor pusat di ibukota Vaduz, Lichtenstein. Operasional perusahaan ditangani oleh adik bungsu dan putra Hans-Adam, Pangeran Philipp dan Maxmilian.

Pangeran Hans-Adam II yang berusia 69 tahun telah berkuasa sejak 1989, saat ayahnya Franz Joseph II turun tahta tapi tidak lagi memperoleh dana dari pembayar pajak. Hans-Adam membuat lelucon tentang situasi itu.

Dia bergurau bahwa dirinya harus bekerja keras pada pagi hari, setelah ayahnya turun tahta, agar mampu membiayai dirinya saat naik tahta malam itu. Hans-Adam menikah dengan Marie Kinsky von Wchinitz und Tettau dan memiliki lima anak.

Termahal - Belanda

Keluarga Kerajaan Belanda mungkin sedikit, tapi merupakan dinasti dengan biaya termahal yang menghabiskan dana pembayar pajak sekitar £31 juta atau Rp 593 miliar setiap tahun.

Pengeluaran seperti tunjangan pribadi untuk Raja Willem-Alexander dan Ratu Maxima, diperkirakan mencapai £5,4 juta atau lebih dari Rp 103 miliar setahun, sementara biaya kunjungan resmi dan tur ke luar negeri diperkirakan sekitar £20juta atau Rp 382,6 miliar.

Tidak hanya lebih mahal dari Kerajaan Inggris, biaya yang dihabiskan Kerajaan Belanda bahkan empat kali lipat lebih besar dari yang dibutuhkan Kerajaan Spanyol. Kekayaan keluarga Kerajaan Belanda disebut sekitar £131 juta atau Rp 2,5 triliun.

Sebagian besar pendapatan mereka adalah dari kepemilikan saham di perusahaan minyak Shell. Seperti Kerajaan Inggris, empat istana dan perhiasan menjadi milik pemerintah Belanda. Tapi keluarga kerajaan memperoleh empat rumah pribadi, termasuk sebuah vila di Tuscany.

Termiskin - Spanyol

Raja Spanyol Felipe disebut sebagai salah satu raja termiskin, dengan kekayaan hanya £3,2 juta atau Rp 61 miliar. Walau begitu, Kerajaan Spanyol memegang rekor sebagai pemilik istana terbesar di dunia.

Istana Buckingham di Inggris hanya memiliki 722 ruangan, jauh lebih kecil dibandingkan 3.418 kamar di Palacio de Madrid yang berdiri di atas tanah seluas 1.450.000 kaki persegi, menjadikannya kediaman kerajaan terbesar di dunia.

Palacio de Madrid yang selesai dibuat oleh Philip V di lokasi bekas kastil Moor dari abad pertengahan, pada 1755, saat ini hanya digunakan untuk acara-acara seremonial, sementara keluarga kerajaan tinggal di Istana Zarzuela yang lebih sederhana di luar kota Madrid.

Palacio de Madrid menjadi tempat tinggal keluarga kerajaan hingga 1931, dengan bergantinya sistem monarki menjadi republik. Usaha militer Spanyol menumbangkan republik berujung Perang Sipil Spanyol, yang dimenangkan Jenderal Franco.

Franco yang berkuasa hingga kematiannya pada 1975, merestorasi sistem monarki dan menunjuk Raja Juan Carlos I sebagai penggantinya. Juan Carlos I memimpin transisi Spanyol kembali menjadi negara demokrasi.

Juan Carlos I memilih Istana Zarzuela sebagai kediamannya, di mana Raja Felipe yang berkuasa saat ini juga tinggal. 
 
Dikutip dari: 
http://dunia.news.viva.co.id/news/read/578892-kerajaan-terkaya--termiskin-dan-termahal-di-eropa

Makna dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.

Para pendiri negara menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan yang diwujudkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Para pendiri negara telah mewariskan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut.

Sila ke-3 Pancasila, “Persatuan Indonesia”;
Pembukaan UUD 1945 alinea IV, “… Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan Indonesia …”; serta
Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.
Negara Kesatuan Republik Indonesia walaupun sudah berdiri dan berusia lebih dari 67 tahun tidak akan bertahan apabila masyarakatnya sendiri tidak lagi memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Bangsa dan negara Indonesia akan bertahan selamanya apabila warga negara Indonesia mau mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan.


B. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tujuan negara Republik Indonesia termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. yang berbunyi.

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, ….”

Dari Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, dinyatakan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk:
  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. memajukan kesejahteraan umum;
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; serta
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya tugas negara. Kita sebagai warga negara dapat mewujudkannya dengan cara membela negara dalam berbagai bentuk. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas semua komponen bangsa. Masyarakat yang sejahtera dan cerdas adalah dambaan semua. Apabila masyarakat sejahtera, kehidupan di segala bidang akan lebih baik. Bangsa Indonesia tentu akan lebih maju apabila masyarakatnya cerdas. Tujuan keempat negara adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan negara itu adalah landasan bagi bangsa Indonesia untuk melaksanakan kerja sama dengan negara lain yang dilandasi oleh nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial.

Perangkat Pembelajaran PPKn Kelas XI Smt. 2 2014-2015 (Kur. 2013)

PPKn Kurikulum 2013
Berikut ini merupakan perangkat yang diperlukan dalam pembelajaran PPKn Kelas XI SMA oleh guru khususnya semester 2. Semoga perangkat ini dapat membantu proses pembelajaran PPKn menjadi lebih baik sesuai dengan Kurikulum 2013.
Saran dan masukan agar perangkat ini menjadi lengkap, up date, dan mudah diterapkan, kami menantinya. Silahkan unduh dengan mengklik pilihan di bawah ini:
Perangkat Pembelajaran Semester 1 2014-2015:
Silahkan berkunjung kesini beberapa waktu  untuk mengunduh RPP yang masih kurang karena masih dalam proses pembuatan. Terima kasih. Berikut ini adalah e book buku PPKn Kurikulum 2013, bagi yang belum punya silahkan unduh:
1. Buku Siswa PPKn Kelas X Semester 1
2. Buku Siswa PPKn Kelas X Semester 2
3. Buku Siswa PPKn Kelas XI Semester 1
4. Buku Siswa PPKn Kelas XI Semester 2
5. Buku Guru PPKn Kelas X
6. Buku Guru PPKn Kelas XI

Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sejarah tentang lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Peristiwa tersebut mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak “golongan tua” untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Kesepakatan pemuda di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, membulatkan tuntutan pemuda “… bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat itu sendiri, tak dapat digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Jalan satu-satunya adalah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia sendiri.” Tekad para pemuda tersebut akhirnya mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa para pemuda “memaksa” Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta untuk dibawa ke Rengasdengklok. Tujuan utama “pemuda” adalah untuk mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri, bukan karena bantuan Jepang.

Suasana di Rengasdengklok menjadi tegang. Ir. Soekarno oleh golongan pemuda diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Setelah berdebat panjang, desakan para pemuda akhirnya disanggupi oleh Ir.Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta. Tentu saja jawaban tersebut disambut gembira oleh para pemuda dan prajurit PETA yang menjaga Ir. Soekarno.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Dengan mempertimbangkan berbagai tempat yang aman untuk membahas proklamasi, kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya menjadikan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kediaman Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, teks proklamasi dirumuskan.

Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri. Kalimat pertama berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari Achmad Subardjo.

Kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermatcermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat itu kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.

Ir. Soekarno kemudian meminta semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi itu selaku wakilwakil bangsa Indonesia. Namun, Sukarni, selaku salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan redaksi atas teks proklamasi, yaitu:

kata tempoh diganti dengan kata tempo;
wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan
cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.
Selanjutnya, setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang 1000 orang. Sebelum teks proklamasi dibacakan, Soekarno menyampaikan pidato. Isi pidato Ir. Soekarno tersebut adalah sebagai berikut.

“Saudara-saudara sekalian. Saja sudah minta saudara-saudara hadir di sini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun. Gelombangnja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan itu ada naik ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju ke arah tjita-tjita. Djuga di dalam zaman Djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak hentihenti. Di dalam zaman Djepang ini, tampaknya sadja kita menjandarkan diri pada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.

Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja. Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemukapemuka rakjat Indonesia dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu seiasekata berpendapat bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara, dengan ini kami nyatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah Proklamasi kami.

Demikian Saudara-Saudara.

Kita sekarang sudah merdeka, tidak ada satu ikatan yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita. Mulai saat ini, kita menyusun negara kita. Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia. Merdeka, Kekal dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu.”

Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya. Berita proklamasi menyebar dengan cepat ke seluruh Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri. Berita kemerdekaan Indonesia disebarkan para pemuda dengan selebaran kertas ataupun tulisan tangan di berbagai tempat. Rakyat melakukan doa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Materi Lama

    Dukung Kami PKN4ALL Dengan Donasi di https://saweria.co/jokosan | Scan Barcode Di Atas | Kami PKN4ALL Besar Karena Dukungan Anda Semua. Terima Kasih!

    Postingan Populer

     
    PPKn untuk Semua (SD SMP SMA SMK) | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurmed